Pendidikan Agama Islam sebagai Panji Suci Pengawal Keragaman dan Persatuan dalam Membentuk Toleransi

Pengertian Moderasi Beragama

Pengertian Moderasi Beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. (Ikhwan et al., 2023). Cara pandang dalam hal ini menyelelaraskan perilaku dalam hal keyakinan, moral dan watak yang mengedepankan keseimbangan di tengah keberagaman dan kebhinekaan yang melingkupinya. (Sobri Febrianto, 2023).

Ada 4 pilar moderasi beragama, yaitu: komitmen kebangsaan, Kebinhekaan dan kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan Akomodatif terhadap budaya. Dalam mencapai 4 pilar setiap individu perlu mengembangkan prinsip-prinsip Islam yang moderat adalah sebagai berikut: 1) Tawassuth (jalan tengah), 2) Tawazun (seimbang), 3) I’tidal (lurus dan teguh), 4) Tasamuh (toleransi), 5) Musawah (persamaan), 6) Syura (pertimbangan), 7) Ishlah (pembaruan), 8) Aulawiyah (pengutamaan), 9) Tathawur wa ibtikar (dinamis dan inovatif).

Materi Pendidikan Agama Islam Yang Sesuai Dengan Moderasi Beragama.

Pendidikan Agama Islam memiliki definisi sesuai dengan esensi dan substansi. Definisi Pendidikan Agama Islam berdasarkan esensinya adalah bimbingan dengan berbagai bentuk, pola dan macam. Bimbingan dilakukan secara sadar oleh tenaga pendidik untuk peserta didik. Bimbingan menyangkut pengetahuan yang sehat, baik jasmani dan rohani sesuai dengan ajaran dalam Islam. (Syarif & Nurachadijat, 2023)

Materi Pendidikan Agama Islam yang ingin mencapai indikator cenderung memenuhi harapan Moderasi Beragama yang Moderat. Moderasi Beragama yang menggalang sikap, karakter yang sesuai dengan dasar ajaran agama Islam dengan memenuhi toleransi mengahargai pluralitas dan pluralisme, serta menghormati keragaman untuk menumbuhkan budaya moderasi beragama di Masyarakat. Pendidikan Agama Islam dsebagai panji suci pengawal Masyarakat agar bertoleransi. Pendidikan Agama Islam yang mendukung Moderasi Beragama berpedoman dan membimbing perkembangan fisik dan fsycis serta spiritual seseorang berdasarkan prinsip- prinsip agama Islam. (Shodikun, Hufron & Rifa, 2023)

Materi Pendidikan Agama Islam mengarahkan peserta didik kepada, hal yang diperbuat di Masyarakat dalam rangka membangun toleransi: (Agustina et al., 2023)

Kebaikan (al-hanifiyyah), Allah berfirman dalam Qur’an Surah Al Isra ayat: ayat: 7 yang menyebutkan:

Jika berbuat baik, (berarti) kamu telah berbuat baik untuk dirimu sendiri. Jika kamu berbuat jahat, (kerugian dari kejahatan) itu kembali kepada dirimu sendiri. Apabila datang saat (kerusakan) yang kedua, (Kami bangkitkan musuhmu) untuk menyuramkan wajahmu, untuk memasuki masjid (Baitulmaqdis) sebagaimana memasukinya ketika pertama kali, dan untuk membinasakan apa saja yang mereka kuasai.

Al Isra Ayat 7 berbicara tentang berbuat baik. Setiap individu senantiasa berbuat baik kepada diri sendiri dan orang lain. Berbuat baik terfokus pada pelakunya. Berbuat baik terhadap orang lain seiringan berbuat baik pada diri sendiri. Setiap orang senantiasa berbuat baik sepanjang hayat. Berbuat baik menciptakan pembentukan karakter moral dan dapat dilaksanakan secara umum. Berbuat baik (Ihsan) membangun sikap demoralisasi dan toleransi. Qur’an Surah Al Isra Ayat: 7 menegaskan bahwa segala perbuatan pasti ada pembalasan atau ganjarannya. Hal tersebut senada dengan firman Allah SWT:

Artinya: “Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya, dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah ayat 7-8)

Sikap memperkenankan (al-samhah), suatu sikap yang semangat dalam mencari kebenaran sehingga membawa pada sikap toleran, tanpa kefanatikan dan tidak membelenggu jiwa, serta menumbuhkan keberagamaan yang terbuka. Allah berfirman:

Artinya: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil”. (QS Al-Mumtahanah: 8)