Visi, Misi, Tujuan dan Strategi

Daftar Isi Visi, Misi, Tujuan dan Strategi

Informasi ini di dasarkan pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2022 tentang STATUTA UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan yang yang mana bagian informasi yang menerangkan tentang visi, misi, tujuan dan startegi.

Visi

Universitas mempunyai visi menjadi Universitas Islam bertaraf internasional yang memiliki paradigma keilmuan teoantropoekosentris ( al-ilahiyah al-insaniyah al-kauniyah) dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas,
dan unggul.

Note: Visi univasitas tercantum dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 3.

Misi

  • Membangun sistem manajemen dengan tata kelola yang efektif, efesien, transparan, dan akuntabel berbasisteknologi informasi dan komunikasi;
  • Melakukan transformasi terencana menuju pengelolaan keuangan badan layanan umum;
  • Mengembangkan jaringan kerja sama dengan lembaga pendidikan, penelitian, sosial keagamaan, dan pemangku kepentingan di tingkat regional, nasional, dan internasional;
  • Menyelenggarakan pendidikan ilmu keislaman, humaniora, sosial, alam, formal, dan terapan berbasis teoantropoekosentris (al-ilahiyah al-insaniyah al-kauniyah) yang dapat menyahuti tantangan global;
  • Mengembangkan penelitian ilmu keislaman, humaniora, sosial, alam, formal, teoantropoekosentris; dan dan terapan berbasis
  • Menginternalisasikan nilai-nilai keislaman, keindonesian, dan kearifan lokal untuk pengabdian dan pemberdayaan masyarakat dalam menyahuti tantangan global.

Note: Tujuan universitas tercantum dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 4.

Tujuan

  • Menyelenggarakan tata kelola dan budaya mutu yang baik berbasis teknologi informasi dan komunikasi terintegrasi menuju Universitas Islam bertaraf internasional;
  • Melakukan transformasi alih status menuju pengelolaan keuangan badan layanan umum;
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas kerja sama dengan lembaga pendidikan, penelitian, sosial keagamaan, dan pemangku kepentingan;
  • Membangun karakter Mahasiswa berwawasan keislaman yang moderat (wasatiyah) berbasis teoantropoekosentris; meningkatkan jiwa dan keterampilan kewirausahaan (enterpreneurship) Mahasiswa dalam menyahuti dinamika global;
  • Meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan melalui manajemen sumber daya manusia yang profesional, cerdas, dan berintegritas;
  • Meningkatkan sarana dan prasarana untuk pengembangan keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat berstandar internasional;
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas sistem teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi untuk aksesibilitas pelayanan akademik dan nonakademik;
  • Mengoptimalkan potensi dan sumber keuangan untuk peningkatan pelayanan manajemen, administrasi, dan mutu akademik;
  • Meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran ilmu keislaman, humaniora, sosial, alam, formal, dan terapan berbasis teoantropoekosentris (al-ilahiyah al-insaniyah al- kauniyyah) yang dapat menyahuti tantangan global;
  • Menghasilkan penelitian dalam rumpun ilmu keislaman, humaniora, sosial, alam, formal, dan terapan berbasis teoantropoekosentris dengan pendekatan interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner; dan
  • Meningkatkan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berbasis kebutuhan dengan nilai-nilai keislaman, keindonesian, dan kearifan lokal dalam menyahuti tantangan global.

Note: Tujuan universitas tercantum dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 5.

Strategi

  • Mengembangkan sistem manajemen dengan tata kelola dan budaya mutu yang baik secara efektif, efesien, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi;
  • Membangun kebebasan akademik kampus untuk mewujudkan masyarakat yang saleh, moderat, unggul, profesional, cerdas, dan berintegritas;
  • Meningkatkan jaringan kerja sama strategis untuk meningkatkan mutu kegiatan tridarma perguruan tinggi dan daya saing lulusan;
  • Mengembangkan kegiatan tridarma perguruan tinggi berbasis teoantropoekosentris (al-ilahiyah al-insaniyah al- kauniyah) untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan; dan
  • Optimalisasi penanaman nilai-nilai keislaman, keindonesian, dan kearifan lokal untuk memperkuat moderasi, kerukunan umat beragama, pengabdian, dan pemberdayaan masyarakat.

Note: Stategi Universitas tercantum dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 6.

Sumber

STATUTA UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan