Penjelasan Tentang Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Amar Ma’ruf, Nahi Munkar Dalam Kehidupan Sosial Muslim
Peranan amar ma’ruf, nahi munkar sangat penting dalam masyarakat Muslim. Penegakan amar ma’ruf, nahi munkar di tengah masyarakat Muslim akan mengantarkan mereka kepada penciptaan kondisi untuk berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan,dan saling menjaga serta melindungi terhadap hal-hal atau bentuk-bentuk kejahatan dan kerusakan.
Penegakan amar ma’ruf, nahi munkar dalam masyarakat Muslim merupakan benteng yang kokoh untuk memelihara, menjaga, melindungi, bahkan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan umat. Jika keimanan dan ketaqwaan umat menjadi baik, maka pada saatnya akan membuka pintu keberkahan bagi mereka. Keberkahan yang mencakup berbagai sisi kehidupan; ibadah, muamalah, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, ilmu pengetahuan, teknologi, industri, hasil bumi, kekayaan alam dan sebagainya.
Sebagaimana difirmankan Allah SWT. dalam Surat Al A’raf: 96, yang artinya: “Jikalau seandainya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami itu), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya itu”.
Fungsi dan kedudukan kaum muslimin dalam menghadapi tugas kemasyarakatan termaktub dalam Al- Qur’an surat Ali Imran: 110). Pada ayat ini ditegaskan oleh Allah bahwa kaum Muslimin memiliki kedudukan yang tinggi di tengah-tengah umat manusia, sebab mereka mempunyai tiga sikap hidup yang nyata, yaitu: 1. Menyuruh berbuat baik 2. Melarang berbuat jahat 3. Beriman kepada Allah.
Dalam tiga sikap hidup inilah terletak keistimewaan doktrin (ajaran) Islam. Karena ketiga sikap hidup yang positif itu tidaklah dijumpai pada ajaran–ajaran agama yang lain. Tidak ada agama lain yang mengajarkan begitu tegas bahwa “mengajak berbuat baik dan melarang berbuat jahat “ sebagai satu kewajiban pribadi bagi tiap-tiap pemeluknya, seperti yang diajarkan oleh Islam.
Lebih jauh Islam adalah satu agama yang mengandung ajaran-ajaran kemasyarakatan yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia bagaikan satu tubuh, jika sebagian menderita sakit maka seluruh tubuh akan merasakannya. Tidaklah cukup seorang Muslim menjadi seorang yang baik saja yang hanya hidup untuk kebahagiaan dan kemanfaatan dirinya, tetapi di samping itu dia harus memberikan kebahagiaan dan kemanfaatan kepada manusia yang lain dengan jalan mengajak berbuat baik seperti kebaikan yang diperbuatnya. Tidaklah cukup seorang Muslim sekedar mencegah dirinya sendiri tidak berbuat jahat, tetapi dia harus pula melarang manusia yang lain supaya tidak melakukan kejahatan. Inilah antara lain yang dimaksud dengan keistimewaan doktrin (ajaran) Islam.
Kesimpulan
Dari uraian sederhana di atas dapat disimpulkan bahwa amar ma’ruf, nahi munkar adalah sebagai kewajiban bagi setiap Muslim, yang mesti dilakasanakan dalam bentuk nyata dalam kehidupan sehari-hari. Suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, kewajiban amar ma’ruf, nahi munkar adalah tututan agama Islam yang harus ditegakkan, baik secara pribadi, golongan, maupun Pemerintah. Insya Allah, manakala amar ma’ruf, nahi munkar sudah menjadi berpadu dan membudaya di tengah-tengah masyarakat Muslim, maka anugerah keridhaan, keberkahan dan rahmat Allah SWT menjadi sebuah kenikmatan yang akan diperoleh.
Wa Allahu a’lamu bi ash shawab.
Daftar Pustaka
- Fuad Nu’man, Syarah Hadits Arbain an-Nabawi, Gema Insani, Jkt, 2020.
- Ismail H.M, Kompilasi Hadist Sohih Populer, Yogyakarta, Pustaka al-Uswah, 2019.
- Muhammad Fuad Abdul Baqi, Sohih Buhkori Muslim, Fathan Prima, 2013.
- Mustafa Dieb al-Bugha, Syaikh Muhyiddin Mistu, Al-Wafi, Syarah Hadits Arbain Imam Nawawi, Pustaka Al-Kautsar, 2019.