UIN Syahada dan Bawaslu Tapsel Tingkatkan Sinergi, Tandatangani MoU dan MoA

Padangsidimpuan — Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) Padangsidimpuan menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding/MoU), Kamis (15/10/2026), di Ruang Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan.

MoU tersebut ditandatangani oleh Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan, Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag., dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Taufik Hidayat, S.E., M.M., C.Med.,

Kerja sama ini turut diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Bawaslu Tapanuli Selatan dengan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum serta Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syahada Padangsidimpuan.

Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam pendidikan demokrasi, peningkatan literasi kepemiluan, serta pengembangan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Melalui kerja sama ini, UIN Syahada dan Bawaslu Tapanuli Selatan diharapkan dapat mengembangkan berbagai program bersama, seperti sosialisasi kepemiluan, seminar, diskusi ilmiah, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum berpeluang berkontribusi melalui kajian hukum dan regulasi kepemiluan, sedangkan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi dapat mendukung edukasi publik serta penyebarluasan informasi kepemiluan melalui pendekatan komunikasi yang edukatif.

Sinergi ini juga diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai pengawasan pemilu, meningkatkan kesadaran akan pentingnya demokrasi yang jujur dan adil, serta menumbuhkan sikap kritis dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui penandatanganan MoU dan MoA ini, UIN Syahada Padangsidimpuan dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan berkomitmen membangun kemitraan yang berkelanjutan guna memperkuat pendidikan demokrasi dan mendorong terwujudnya pengawasan pemilu yang partisipatif serta berintegritas.