Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Resmi Dibuka

Padangsidimpuan, 8 Oktober 2025 – Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan secara resmi membuka pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Rektor periode 2026–2030, Rabu (8/10/2025). Tahapan ini menandai dimulainya proses penting dalam regenerasi kepemimpinan universitas yang akan menentukan arah pengembangan dan kebijakan kampus lima tahun ke depan.

Ketua Panitia Penjaringan, Ali Murni, S.Ag., M.AP, dalam pengumuman resminya menyampaikan bahwa penjaringan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, hingga Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah.

“Seluruh proses penjaringan ini kami laksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengundang para dosen terbaik yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi,” ujar Ali Murni.


Syarat Umum dan Khusus Calon Rektor

Berdasarkan pengumuman resmi, bakal calon rektor harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pengalaman jabatan sebagai dosen serta memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun pada jabatan setingkat Ketua Jurusan atau yang setara.

Selain itu, calon rektor harus beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berusia maksimal 60 tahun pada akhir masa jabatan rektor saat ini (28 Januari 2026), dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin maupun kasus hukum.

Secara akademik, calon rektor wajib berpendidikan minimal doktor (S3) dan memiliki jabatan fungsional Guru Besar/Profesor, serta menyerahkan dokumen administrasi dan Instrumen Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD) yang berisi visi, misi, moralitas, kemampuan manajerial, hingga pengalaman membangun kerja sama nasional dan internasional.


Tahapan dan Jadwal Penjaringan

Proses penjaringan bakal calon rektor dilaksanakan melalui beberapa tahapan penting, dengan jadwal sebagai berikut:

  1. Pengumuman Penjaringan: 25 September – 7 Oktober 2025
  2. Pendaftaran: 8 – 21 Oktober 2025
  3. Verifikasi dan Seleksi Berkas: 22 – 23 Oktober 2025
  4. Pengumuman Hasil Verifikasi: 24 Oktober 2025
  5. Penyampaian ke Senat dan Menteri Agama RI: 27 Oktober – 14 November 2025

Berkas pendaftaran disusun dalam tiga rangkap (satu asli dan dua fotokopi) menggunakan map hijau dan amplop coklat tertutup, diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Syahada di lantai 1 Gedung Rektorat, Jl. T. Rizal Nurdin Km. 4,5 Sihitang, Kota Padangsidimpuan, atau dikirim melalui jasa pengiriman paling lambat 21 Oktober 2025 pukul 16.30 WIB.
Selain itu, pendaftar juga wajib mengirim softcopy berkas (format PDF) ke email resmi panitia: ppbcr@uinsyahada.ac.id.


Tanpa Biaya dan Bersifat Terbuka

Panitia menegaskan bahwa proses penjaringan tidak dipungut biaya apa pun, dan seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik panitia serta tidak dapat diminta kembali. Segala biaya yang timbul selama proses pendaftaran sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

“Penjaringan ini terbuka bagi seluruh dosen yang memenuhi kualifikasi sesuai peraturan perundangan. Kami berharap akan muncul figur pemimpin visioner, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat untuk memajukan UIN Syahada menuju universitas bereputasi nasional dan berdaya saing global,” tambah Ali Murni.

Bagi bakal calon yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, panitia dapat dihubungi melalui Ratonggi, S.Ag., M.A. (0813-7027-4906) dan Oktayuwandi Tobing, S.Sos.I (0822-6061-5424).


UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap pemilihan rektor. Proses ini diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola universitas yang profesional, akuntabel, dan sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia.