Perpres UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Telah Ditandatangani Presiden RI Jokowi
Jum’at (10/06/2022); Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan atau IAIN Padangsidimpuan hari ini bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), dengan nama Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN SYAHADA).
Seluruh civitas akademika begitu berbahagia dengan keluarnya Peraturan Presiden Republik Indonesia No 87 Tahun 2022 tertanggal 8 Juni 2022 yang menetapkan Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary.
“Alhamdulillah, sore di hari Jum’at yang penuh berkah ini, kita seluruh civitas akademika juga keluarga besar IAIN Padangsidimpuan mendapatkan berita gembira dengan telah keluarnya Peraturan Presiden RI,No 87 Tahun 2022 tentang alih status IAIN Padangsidimpuan menjadi UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary. Sesungguhnya keberhasilan ini adalah berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas kita semuanya. Kita juga berterima kasih kepada seluruh civitas akademika juga stakeholders yang terus mendukung kita, semoga sinergisitas ini terus terbina dalam mewujudkan cita-cita bersama meningkatkan karakter generasi muda yang beriman dan bertaqwa serta cinta tanah air,” ungkap Dr. H. Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag (Rektor IAIN Padangsidimpuan, sebentar lagi akan dilantik menjadi Rektor UIN SYAHADA) kepada Humas.
Ungkapan bahagia juga disampaikan oleh Prof. Dr. H. Ibrahim Siregar, MCL yang pernah menjabat sebagai Rektor IAIN Padangsidimpuan periode sebelumnya.
“Alhamdulillah Rabb al-‘Alamin. Semoga UIN SYAHADA ini menjadi pemacu semangat para pimpinan, dosen, pegawai/karyawan dan mahasiswa untuk maju dengan semangat yang kuat menjadi Perguruan Tinggi Islam yang betul-betul berkualitas dengan daya saing yang kuat serta jadi kebanggaan umat,” ungkap Guru Besar bidang hukum ini.
Juga beberapa ungkapan kebahagiaan dari Kepala Biro AUAK, mewakili dosen/pegawai serta mahasiswa juga disampaikan kepada Humas.
“Pertama sekali kita merasa bersyukur dan bahagia atas di tandatanganinya Peraturan Presiden oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo. Terima kasih kepada seluruh civitas akademika IAIN Padangsidimpuan dengan kerjasama yang baik dalam dukungan moril dan dukungan kualitas individual dalam mewujudkan regulasi tersebut. Dengan terbitnya Perpres tentang regulasi ini merupakan cita-cita civitas akademika yang telah ditunggu sejak satu tahun yang lalu. Semua keberhasilan ini adalah keberhasilan kita semuanya,” ungkap Drs. H. Samsuddin, M.Ag (Kepala SPI).
“Saya berharap kepada civitas akademika dengan alih status dari IAIN Padangsidimpuan menjadi UIN SYAHADA, mari kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat di semua bidang sehingga UIN SYAHADA menjadi mercusuar dalam bidang pendidikan utamanya di sekitar Tabagsel dan seterusnya melayani dunia internasional,” ujar Ali Murni, M.AP (Kepala Biro AUAK).
Selanjutnya euphoria kesyukuran juga disampaikan dari Aprinal Anwar selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa.
“Alhamdulillahirabbilalamin, Saya perwakilan dari mahasiswa UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan mengucapakan terimakasih kepada bapak Presiden RI yang mengesahkan IAIN Padangsidimpuan menjadi UIN SYAHADA, Mudah mudahan dengan dengan peralihan status ini UIN syahada bisa menjadi perguruan tinggi yang terbaik dan mampu bersaing dengan universitas Islam yang di seluruh Indonesia dan terus berkembang menjadi universitas Islam no satu se Indonesia,” pungkas Aprinal Anwar.
Seluruh civitas akademika masih juga berharap agar transformasi IAIN Padangsidimpuan menjadi UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary segera diresmikan oleh Menteri Agama RI, Gus Yaqut Cholil Qoumas (Gusmen)
