“UIN Syahada Padangsidimpuan Perkuat SDM: 44 PPPK Dilantik dan Pengurus KORPRI Dikukuhkan”
Padangsidimpuan, 23 Oktober 2025 — Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan menggelar tiga agenda penting secara bersamaan pada Kamis (23/10/2025) di Auditorium kampus. Kegiatan tersebut meliputi Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi Tahun 2024, Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI di lingkungan Kementerian Agama UIN Syahada Padangsidimpuan, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK.

Sebanyak 44 orang PPPK resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya di UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat formasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di satuan kerja Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan, Prof. Dr. H. Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag., secara langsung menyerahkan SK PPPK kepada para peserta yang baru dilantik. Penyerahan ini menjadi simbol sahnya status kepegawaian bagi para ASN yang telah melalui proses seleksi formasi tahun 2024.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI UIN Syahada Padangsidimpuan yang baru. KORPRI diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat solidaritas, profesionalisme, serta komitmen pengabdian ASN di lingkungan UIN Syahada dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, turut dilaksanakan pula penyerahan SK Guru Besar secara daring dari Kementerian Agama Republik Indonesia kepada salah satu dosen UIN Syahada Padangsidimpuan Dr. H. Armyn Hasibuan, M.Ag. Setelah resmi menerima SK Guru Besar mulai hari ini maka secara sah berganti gelar menjadi Prof. Dr. H. Armyn Hasibuan, M.Ag.
Acara berlangsung dengan khidmat dan tertib, dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, pejabat struktural, para dosen, tenaga kependidikan, serta keluarga besar UIN Syahada Padangsidimpuan.





