Rektor dan Wakil Rektor UIN Syahada diamanahkan sebagai discussant (pembahas) Utama pada AICIS 2023.

Kamis (04/05/2023) Surabaya – Rektor dan Wakil Rektor Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan pada hari ketigadiamanahkan sebagai pembahas utama pada Kegiatan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) di UIN Sunan Ampel Surabaya. Rektor UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Dr. H. Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag, yang diwakili oleh Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama Dr. Ikhwanuddin Harahap, M,Ag diamanahkan sebagai pembahas terhadap lima judul pembahasan.

Kelima judul pembahasan tersebut adalah:

  1. Fiqh al-Hadis “Perempuan adalah Fitnah Terbesar Lelaki” dalam Meme: Obyektivasi dan Dehumanisasi oleh Miski dari UIN Maulana Malik Ibrhaim Malang.
  2. Dinamika Taqnin Hukum Syariat Di Aceh: Analisis Kebijakan Regulatif dan Realitas Sosial 2013-2017 oleh Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA dari UIN Ar-Raniry Aceh.
  3. Menuju Kedaulatan Privasi Data: Sintesis Hukum Islam dengan Teori Komunikatif Habermas oleh Ahmad Najmuddin dari Universitas Islam Tribakti.
  4. Expert Advisor dalam Trading Forex: Memahami Implikasi Fiqih Terhadap Implementasi dalam Berinvestasi oleh Raziki dari IAIN Pontianak.
  5. Cyberpreneurship Ibu Nyai di Jawa Timur: Perempuan Pesantren Sebagai Digital-Culture Broker oleh Siti A’isyah dari Institut Agama Islam Al-Qolam Malang.

Rektor memberikan tanggapan terhadap materi para panelis bahwa “Digital Humanity and Islamic Law” (Kebijakan Berdasarkan Hukum Islam untuk Kemaslahatan Umat) adalah upaya untuk memadukan teknologi digital dan nilai-nilai kemanusiaan dengan prinsip-prinsip hukum Islam untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia.

“Penggunaan teknologi digital harus dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip-prinsip hukum Islam, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat secara keseluruhan,” harapnya.

Sementara itu, pada tempat yang terpisah, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Erawadi, M.Ag, juga diamanahkan sebagai pembahas dalam empat judul pembahasan. Keempat judul pembahasan tersebut adalah:

  1. The Concept Of Mubadalah In The Economic Empowerment Of Female Heads Of Households In Pamekasan District oleh Umi Supraptiningsih dari IAIN Madura.
  2. Islam Mazhab Cinta Husein Jafar Al-Hadar: Meaning and Media Analysis of Instagram Content @husein_hadar oleh Norma Azmi Farida dari Universitas PTIQ Jakarta.
  3. Branchless Banking: Service Innovation Through Additive Models and Transformational Models at Bank Syariah oleh Kharis Fadlullah Hana dari IAIN Kudus.
  4. Cultivating Online F(un)atwa in Indonesia: Millenial, Piety, and New Religious Authority oleh Nuzul Fitriansyah dari Universitas Islam Internasional Indonesia.

Empat panelis membahas tentang penerapan hukum Islam dalam era digital yang mengacu pada penggunaan teknologi dan inovasi digital untuk mempromosikan kemanusiaan dan kebaikan dalam masyarakat. Menurut Erawadi, penerapan hukum Islam dapat membantu masyarakat dalam banyak hal, seperti mempromosikan keadilan, keamanan, dan kesejahteraan.

“Mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan inovasi digital merupakan upaya kita untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik dan lebih adil,” jelasnya setelah para panelis menyampaikan materi mereka.