Kesantunan Berbahasa Berbasis Kearifan Lokal

Ditulis oleh: Aidul Azhari Harahap, M.Pd | Alumni UIN Syahada Padangsidimpuan.

Makna dan Hakikat

Kesantunan berbahasa dapat dipahami sebagai bentuk pengaplikasian suatu bentuk berkomunikasi yang sopan, santun dan sesuai dengan norma yang ada di dalam sebuah ruang lingkup masyarakat. Kesantunan sebagai manifestasi penting dalam perkembangan global terutama di dalam era digital saat ini, apalagi secara kultur, masyarakat Indonesia merupakan pemilik budaya yang santun, ramah, terbuka dan saling menghormati. Hal ini penting untuk dijaga, agar nilai-nilai luhur tidak hanya menjadi sebuah mimpi dan kenangan di masa yang akan datang. Secara Bahasa, kata kesantunan berakar kata dari “santun” yang bermakna kehalusan dan kebaikan, sabar dan tenang. Dengan menarik kesimpulan itu bahwa kesantunan sebagai Bahasa yang bermaka halus, berisi kebaikan, menyampaikan dengan gaya yang sabar dan tenang. Hal ini tidak hanya dipahami sebagai bentuk pengertian semata namun memiliki makna yang lebih dalam dan menjadi salah satu prinsip kesantunan dalam berbahasa.

Bahasa yang santun yang dilontarkan memberikan pengindikasian secara psikologis terhadap penutur kata bahwa penutur mencerminkan kepribadian yang baik, begitu juga sebaliknya bahwa penutur yang tidak memiliki kesantunan memiliki kepribadian yang buruk. Hal ini harus terus diupayakan sebagai nilai yang terus menerus dimunculkan agar masyarakat tidak bersembunyi dibalik slogan “don’t just book by its cover” walaupun hal ini memanglah benar namun tidak sepenuhnya bisa dinormalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurut Sumarlam dkk (2023: 178), Bahasa sebagai cerminan kepribadian yang tidak hanya mencerminkan nilai pada diri seseoarang bahkan suatu ruang lingkup bangsa, baik itu yang dilontarkan melalui Bahasa verbal maupun non-verbal. Kesantunan berbahasa tidak hanya sebagai nilai komunikasi yang baik dan teratur, namun juga mencegah terjadinya tindak kekerasan dikarenakan tidak menjaga perkataan (lisan) terhadap orang lain baik itu face to face maupun secara digital. Dilansir dari laman website Tempo.co kasus ujaran kebencian menjadi salah satu trend saat ini yang bergema dalam platform media sosial seperti Twitter, Facebook dan Instagram.

Islam telah mengajarkan pentingnya menjaga lisan maupun tulisan yang berujung kepada penghinaan terhadap orang lain. Hal ini tercermin dalam sebuah hadits Rasulullah SAW:

عن ابى هريرة رضى الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : من كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليقل خيرا او ليصمت ومن كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليكرم جاره ومن كان يؤمن بالله واليوم الاخر فاليكرم ضيفه . (رواه البخارى ومسلم)

Dari Abu Hurairah ra, berkata, Rasulullah SAW telah bersabda bahwa: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam. Barangsiapa yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, maka hendaklah ia menghormati tetangga. Barangsiapa yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamu”. (H.R. Bukhari dan Muslim).

Memang secara ilmu linguistic, nilai sebuah kesantunan dalam berbahasa berbeda-beda dalam lintas budaya dan negara. Namun, di Indonesia tolak ukur kesantunan berbahasa mengakar kepada menjaga perasaan lawan berbicara dan nilai-nilai yang disampaikan. Disinilah pentingnya suatu kajian memahami kesantunan berbahasa dalam nilai-nilai kebudayaan suatu daerah di Indonesia yang multikultural dan berada dalam ruang lingkup Bhineka Tunggal Ika. Kesantunan berbahasa didasarkan pada penerapan nilai-nilai budaya yang tercermin dalam semua perilaku bertutur seseorang. Hal inilah yang dimaknai sebagai kesantunan berbahasa berbasis (berpijak kepada nilai-nilai) kearifan lokal.