Islam dan Keragaman Kultur: Relevansinya dalam Pendidikan Islam
Responsif Keragaman Kultur dalam Budaya Pendidikan
Proses pendidikan di Indonesia telah diatur dalam kurikulum sebagai bentuk dalam penerapan proses pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia. Pada prosesnya tentu, setiap pelaksanaan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kurikulum pendidikan yang menjadi rujukan dalam sistem pendidikan nasional. Kurikulum terbaru di Indonesia adalah Kurikulum Merdeka yang menjadi salah satu bentuk penerapan pendidikan yang berorientasi terhadap kemajuan pendidikan yang kemudian disebut dengan merdeka belajar.
Nilai keberagaman dalam Islam telah menjadi suatu sunnatullah yang pada akhirnya menciptakan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan manusianya. Keberagaman sangat berakibat terhadap perbuatan diskriminatif atau intoleran yang pada akhirnya melahirkan nilai-nilai perundungan terhadap orang-orang yang dianggap lemah, berbeda dan tidak sejalan terhadap suatu kaum yang biasanya adalah kelompok besar dalam suatu lingkungan masyarakatnya. Hal ini juga sering terjadi dalam ruang lingkup pendidikan di Indonesia. Kasus intoleransi menjadi salah satu berita hangat setiap tahun di Indonesia yang terjadi pada periode 10 tahun terakhir ini.
Nilai demokrasi dan kebebasan beragama secara khusus harus dijamin secara mutlak dalam penerapan kehidupan manusia bahkan perlindungan pada keberagaman etnis juga menjadi salah satu bentuk penerapan nilai-nilai yang dapat menjadi tolak ukur nilai toleransi umat dalam keberagaman. Disinilah peran serta kurikulum dalam meningkatkan rasa kemanusiaan, keadilan, kesetaraan dan keseimbangan antar umat beragama, bangsa dan budaya yang menjadi salah satu cerminan hidup ke-bhinneka tunggal ika-an di Indonesia.
Jika melihat sejauh mana peran serta kurikulum dalam mersepon nilai-nilai keberagaman di institusi pendidikan Indonesia, maka dapat dipahami bahwa kurikulum tidak memberikan efektifitas yang rill terhadap kecintaan atas nama bangsa Indonesia, namun masih adanya kotomi atas perbedaan, kelebihan dan kekuatan serta beban masa lalu yang pada akhirnya menciptakan nilai-nilai responsif atas hal ini. Sejauh ini, kegiatan intoleransi masih banyak terjadi dalam institusi pendidikan Indonesia yang seharusnya menjadi salah satu penopang penciptaan nilai-nilai toleransi.
Referensi
Alam, Masnur, dan Daflizar. “Pendidikan Islam Berwawasan Multikultural.” Belajea: Jurnal Pendidikan Islam 3, no. 2 (31 Desember 2018): 103–24.
Halim, Abdul. “Pendidikan Islam Multikultural dalam Prespektif Azyumardi Azra.” FIKROTUNA; Jurnal Pendidikan dan Manajemen Islam 13, no. 01 (Juli 2021): 1855–71.
Harahap, Aziddin. “Pendidikan Islam dan Multikulturalisme.” ECOBISMA (JURNAL EKONOMI, BISNIS DAN MANAJEMEN) 5, no. 2 (2018): 32–46.
Salim, Agus. “Islam, Pluralisme, dan Multikulturalisme.” Kementerian Agama Republik Indonesia. Diakses 14 Desember 2022. https://kemenag.go.id/read/islam-pluralisme-dan-multikulturalisme-orv8y.
Shihab, M. Quraish. Tafsir Al Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati, 2008. http://archive.org/details/tafsir-al-mishbah-prof-dr.-m.-quraish-shihab-.
W, Sulaiman. “Menyemai Nilai-Nilai Moralitas Pendidikan Islam Anak Sejak Dini Dalam Membangun Masa Depan Bangsa Yang Multikultural.” Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK) 4, no. 4 (27 Juli 2022): 2048–55.