Islam dan Keragaman Kultur: Relevansinya dalam Pendidikan Islam

Ditulis oleh : Zulhamri, S.Pd.I., M.Pd | Alumni UIN Syahada Padangsidimpuan

Indonesia Sebagai Negara Multikultiral

Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri dari lebih 17.000 pulau dan kepulauan yang membentang dari Sabang hingga Merauke. Setiap pulau memiliki kekayaan adat istiadat, budaya, suku, agama, dan kepercayaan yang dianut oleh masyarakatnya. Keberagaman ini menjadi ciri khas yang terintegrasi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang berlandaskan ideologi Pancasila dan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Potensi keragaman budaya dan sosial ini, jika dikelola secara harmonis, dapat menjadi kekuatan besar sekaligus warisan budaya yang tidak ternilai. Namun demikian, perbedaan ini juga berpotensi menjadi sumber konflik, terutama yang berkaitan dengan isu-isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), yang jika tidak ditangani dengan bijak dapat mengancam kohesi sosial.

Masyarakat Indonesia, yang multikultural secara alami, memiliki keberagaman yang tidak hanya meliputi suku, budaya, bahasa, dan ras, tetapi juga agama dan kepercayaan. Saat ini, agama-agama yang diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Tingginya keterikatan masyarakat terhadap identitas agama masing-masing dapat memunculkan potensi konflik, baik dalam skala kecil maupun besar. Meskipun demikian, Indonesia menjadi salah satu contoh penting dari masyarakat multikultural yang hidup dalam keragaman, di mana multikulturalisme seharusnya dilihat sebagai nilai luhur dalam kemajemukan berbangsa dan bernegara.Islam memandang bahwa keragaman yang menjadi sesuatu yang alamiah (sunatullah) dalam wahana kehidupan manusia dalam lingkungannya. Alqur’an sebagai pedoman hidup (hudan linnas) sangat menghargai pluralitas sebagai suatu keniscayaan manusia sebagai khalifah di bumi.  Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 48 yang berbunyi sebagai berikut:

 لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًا ۗوَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَۙ

Untuk setiap umat di antara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikanmu satu umat (saja). Akan tetapi, Allah hendak mengujimu tentang karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu. Maka, berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang selama ini kamu perselisihkan” (Qs. Al-Maidah/5: 48).