Jum’at (19/06/2020); IAIN Padangsidimpuan yang merupakan satu diantara Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tetap menerapkan protocol kesehatan di setiap lini. Kampus asri yang berlokasi di Jl. HT. Rizal Nurdin Km 4.5 Sihitang – Padangsidimpuan – Sumatera Utara ini tetap concern untuk memutus tali penyebaran wabah yang sedang melanda sekarang.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman Rektor, dengan nomor 810/In.14/A2/B.2a/HM.03/06/2020, tentang Ketentuan Selama Berada di Wilayah Kampus IAIN Padangsidimpuan Pada Masa Tatanan Normal Baru Covid-19.
Tercatat dalam pengumuman tersebut bahwa setiap orang bekerja/ berkunjung/ berurusan ke IAIN Padangsidimpuan wajib:
a. Mengikuti prosedur pengecekan suhu tubuh di pos pemeriksaan SATPAM, dengan suhu tubuh maksimal 37.5 ° C, khusus pegawai (dosen dan bukan dosen) dilakukan pemeriksaan saat melakukan absen elektronik;
b. Menggunakan masker;
c. Mencuci tangan.
Bagi pengunjung yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan untuk memasuki wilayah IAIN Padangsidimpuan.
Hari ini, Humas IAIN Padangsidimpuan berkesempatan meminta pendapat dari salah seorang mahasiswi IAIN Padangsidimpuan setelah dilakukan pemeriksaan suhu di pos SATPAM. Menurut Insanul Aisyah (Jurusan Ekonomi Syari’ah), kegiatan Protokol Kesehatan yang diterapkan di IAIN Padangsidimpuan ini merupakan satu bentuk antisipasi dalam memutus penyebaran mata rantai Corona, juga berharap agar seluruh civitas akademika dapat mematuhi aturan tersebut.
“Saya sangat mendukung kegiatan ini, menurut saya sudah seharusnya kita mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan pemerintah kita dalam mengurangi angka penyebaran wabah ini. Semoga keadaan ini dapat kembali seperti dulu,” ujar mahasiswi asal kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini.
Dr. Anhar, MA (Wakil Rektor bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan) berharap agar setiap yang berkunjung ke IAIN Padangsidimpuan dapat terbebas dari Covid-19, juga memberikan kenyamanan bagi civitas akademikanya.
“Upaya pencegahan Covid-19 ini, kita adakan di semua lini layanan, sejak dari Biro Rektorat sampai tingkat Fakultas dan Jurusan di lingkungan IAIN Padangsidimpuan. Kita juga menyadari bahwa penyebaran covid-19 ini telah membatasi aktivitas dan mobilitas kita. Pun demikian, kita tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima dengan mematuhi aturan protocol kesehatan, seperti mengecek suhu tubuh, menggunakan masker juga mencuci tangan,” tegas Dr. Anhar, MA.
Beliau juga melanjutkan, “ Bagi pegawai kita (dosen dan bukan dosen) bila suhu tubuh melebihi ketentuan diatas, maka diarahkan untuk pulang dan mengajukan permohonan WFH (Work From Home) ke Pimpinan, serta wajib melengkapi laporan kinerja pegawai secara online ke Subbagian OKPP IAIN Padangsidimpuan,” pungkasnya.