Konsep Tentang Pembangunan

Ditulis oleh: Zilfaroni, M.A | Dosen UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Daftar Isi:

Pengertian Sosiologi Pembangunan

Secara terminologis, pembangunan identik dengan istilah development, modernization, westernization, empowering, industrialization, economic growth, europanization, bahkan istilah tersebut juga sering disamakan dengan term political change. Identifikasi pembangunan dengan beberapa term tersebut lahir karena pembangunan memiliki makna yang multi-interpretable, sehingga kerap kali istilah tersebut disamakan dengan beberapa terminologi lain yang berlainan arti.[1] Makna dasar dari development adalah pembangunan. Artinya, serangkaian upaya atau langkah untuk memajukan kondisi masyarakat sebuah kawasan atau negara dengan konsep pembangunan tertentu.

Kata pembangunan sudah menjadi kata kunci bagi segala hal. Secara umum, pembangunan diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat dan warganya; sering kali, kemajuan yang dimaksudkan terutama adalah kemajuan material. Maka, pembangunan seringkali diartikan sebagai kemajuan yang dicapai oleh satu masyarakat di bidang ekonomi; bahkan dalam beberapa situasi yang sangat umum pembangunan diartikan sebagai suatu bentuk kehidupan yang kurang diharpakan bagi sebagian orang tersingkir dan sebagai ideologi politik yang memberikan keabsahan bagi pemerintah yang berkuasa untuk membatasi orang-orang yang mengkritiknya.[2]

 Pembangunan sebenarnya meliputi dua unsur pokok; pertama, masalah materi yang mau dihasilkan dan dibagi, dan kedua, masalah manusia yang menjadi pengambil inisiatif, yang menjadi manusia pembangun. Bagaimanapun juga, pembangunan pada akhirnya harus ditujukan pada pembangunan manusia; manusia yang dibangun adalah manusia yang kreatif, dan untuk bisa kreatif ini manusia harus merasa bahagia, aman, dan bebas dari rasa takut. Pembangunan tidak hanya berurusan dengan produksi dan distribusi barangbarang material; pembangunan harus menciptakan kondisikondisi manusia bisa mengembangkan kreatifitasnya.[3] Dalam konsep pembangunan yang demikian terlihat bahwa pembangunan tidak sekedar berbasis fisik, akan tetapi bagaimana pembangunan tersebut dapat bermanfaat bagi semua manusia. Sejalan dengan hal itu setiap pembangunan seharusnya memperhatikan kondisi maupun karakteristik dari setiap wilayah yang dijadikan obyek pembangunan itu sendiri. 

Pembangunan pada hakekatnya adalah suatu proses transformasi masyarakat dari suatu keadaan pada keadaan yang lain yang makin mendekati tata masyarakat yang dicita-citakan; dalam proses transformasi itu ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu keberlanjutan (continuity) dan perubahan (change), tarikan antara keduanya menimbulkan dinamika dalam perkembanganmasyarakat (Djojonegoro, 1996: 7).

Banyak orang menganggap bahwa pembangunan adalah kata benda netral yang digunakan untuk menjelaskan proses dan usaha untuk meningkatkan kehidupan ekonomi, politik, budaya, infrastruktur masyarakat dan sebagainya. Dalam konteks demikian, pembangunan sering disejajarkan dengan kata ”perubahan sosial”. Konsep pembangunan seperti ini membutuhkan keterangan lain seperti pembangunan model kapitalisme, pembangunan model sosialisme, atau pembangunan model Indonesia, yang mengindikasikan bahwa pembangunan yang menguasai hampir setiap diskursus mengenai perubahan sosial.

Secara historis, kata Pembangunan (development) mulai dikenal sejak Perang Dunia II berakhir. Setelah Perang Dunia II, para ahli ekonomi Barat memperkenalkan konsep pembangunan kepada negara-negara bekas jajahan yang baru merdeka sepanjang tahun 1940-an dan 1950-an. Sebagaimana Anda ketahui, konteks pembangunan yang ditujukan ke negara-negara bekas koloni itu sudah tentu untuk memperbaiki dan atau mengubahkan kehidupan masyarakat bekas jajahan tersebut agar menjadi lebih baik dan maju. Upaya memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat yang baru saja merdeka tersebut, dalam kepustakaan teori pembangunan ekonomi tak lain dimaksudkan untuk memodernisasi negara-negara baru yang umumnya miskin dan tertinggal. Beberapa perspektif teori pembangunan ekonomi itu umumnya mengarahkan pembangunannya melalui 4 (empat) isu pokok: (1) pertumbuhan, (2) akumulasi kapital, (3) transformasi struktural, dan (4) peran pemerintah. Keempat isu ini merupakan tema dasar yang menjadi kajian penting dan utama dalam evolusi pemikiran pembangunan generasi pertama (1950-1975).

Para ahli ekonomi pembangunan memusatkan perhatian pada empat isu sentral tersebut sebagai topik perdebatan akademis dalam kurun waktu seperempat abad itu. Mengapa keempat isu tersebut dijadikan isu utama? Bagaimana logikanya? Pembangunan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang ditandai oleh peningkatan pendapatan per kapita seperti tercermin pada Growth National Product (GNP). Agar dapat tumbuh dengan baik, diperlukan persyaratan adanya akumulasi kapital (modal) dan ini hanya bisa dicapai melalui investasi. Sudah barang tentu ada banyak cara mengumpulkan modal dan investasi; namun salah satu strategi yang paling banyak dilakukan adalah dengan industrialisasi. Pemikir-pemikir pembangunan dari mazhab ekonomi neoklasik dan strukturalis seperti Paul Rosestein-Rodan (1944), Ragnar Nurkse (1952), Arthur Lewis (1955), dan Irma Adelman (1961) mempunyai pemahaman yang serupa, bahwa “capital accumulation, investment, and well-designed industrialization are the very crucial components to accelerate development.” Ketiga unsur tersebut merupakan kekuatan pendorong utama, yang dapat menggerakkan proses transformasi struktural. Proses ini mengandaikan adanya lompatan pembangunan yang semula berbasis pertanian ke pembangunan yang berbasis industri. Industrialisasi akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak, yang menjadi salah satu elemen vital dalam proses produksi. Bila proses produksi berjalan baik maka pendapatan nasional pun akan meningkat.

Konsep pembangunan yang ditawarkan dengan empat isu utama di atas, harus diakui telah menciptakan perubahan penting dalam kehidupan suatu bangsa. Melalui pembangunan yang dilakukan oleh banyak negara yang baru merdeka telah mengantarkan negara-negara tersebut memasuki tahapan modernisasi sebagai titik lompatan menuju kehidupan yang maju, sejahtera dan modern. Namun, pilihan paradigma pembangunan yang dirumuskan oleh generasi pertama tersebut menuai banyak kritik tajam, sebab pembangunan telah menciptakan ketimpangan dan kesenjangan yang mencolok antar kelompok masyarakat, pengangguran kian banyak sehingga orang miskin pun menjadi lebih banyak, hak-hak warga masyarakat banyak menjadi korban justru atas nama pembangunan, terbelenggunya kebebasan manusia yang paling asasi, dan seterusnya. Kritik ini diapresiasi dengan sangat baik oleh para pemikir pembangunan generasi berikutnya (1975-sekarang), yang kemudian lebih memusatkan perhatian pada empat isu fundamental, yaitu: (i) distribusi pendapatan, (ii) ketidakadilan, (iii) kemiskinan, dan (iv) kebebasan dan demokrasi.

Dudley Seers dalam The Meaning of Development (1969) secara tegas menggugat fenomena terjadinya distorsi pembangunan tersebut melalui apa yang ia sebut dengan “the growth fetishism of development theory.” Ia menyatakan bahwa makna paling hakiki pembangunan itu bukan semata peningkatan pendapatan per kapita, melainkan pemerataan distribusi pendapatan, penurunan pengangguran, pembebasan kemiskinan, dan penghapusan ketidakadilan. Keempat unsur ini dinilainya jauh lebih penting dan mendasar dalam proses pembangunan karena berkaitan langsung dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Model pembangunan yang terlalu mengedepankan pertumbuhan adalah tidak fair dan tidak adil, terutama bagi masyarakat yang jumlahnya justru paling banyak, yakni masyarakat miskin dan tak berdaya yang semestinya menjadi sasaran utama pembangunan. Pilihan pembangunan yang banyak dirujuk oleh negara-negara berkembang seperti itu terkesan hanya memfasilitasi sejumlah kecil warga masyarakat untuk mempercepat dan meningkatkan kemakmurannya sehingga semakin jauh meninggalkan sebagian warga lain yang miskin. Artinya, peningkatan pendapatan yang hanya dinikmati oleh sekelompok masyarakat tertentu tidak ada artinya sama sekali, bila di sebagian masyarakat yang lain justru dijumpai fakta kemiskinan dan ketidakadilan. Menurut pengalaman banyak negara berkembang, kesenjangan ekonomi yang tajam justru menjadi faktor pemicu munculnya kekacauan sosial akibat gerakan protes, pertikaian etnis, dan konflik kelas yang sulit dikendalikan. Meksiko dan Brasil di Amerika Latin, Rwanda dan Burundi di Afrika, serta India, Sri Lanka, dan tentu saja Indonesia di Asia adalah sebagian dari contoh empirik yang memberi pelajaran berharga. Oleh karena itu wajar kalau kemudian banyak ilmuwan dan para pemikir sangat kritis terhadap pilihan kebijakan determinasi pertumbuhan di atas.

Sejak itu, teori pembangunan telah menjadi mainstream dan teori yang paling dominan mengenai perubahan sosial. Pembangunan sebagai salah satu teori perubahan sosial merupakan fenomena yang luar biasa karena sebuah gagasan dan teori begitu mendominasi dan mempengaruhi pikiran umat manusia secara global, terutama di bagian dunia yang disebut sebagai ”dunia ketiga”. Gagasan dan teori pembangunan mirip ”agama baru” yang menjanjikan harapan baru untuk memecahkan masalah-masalah kemiskinan dan keterbelakangan bagi berjuta-juta rakyat di dunia ketiga. Kata ‟pembangunan‟ menjadi diskursus yang dominan di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, terutama bila dikaitkan dengan munculnya rezim pemerintahan.

Dalam konteks Indonesia, dalam hal ini kita bicara tentang rezim Orde Baru, kata pembangunan sangat erat kaitannya dengan discourse development yang dikembangkan oleh negara-negara Barat. Jika dilihat secara lebih dalam dari pengertian dasarnya, pembangunan merupakan suatu istilah yang dipakai dalam bermacam-macam konteks dan sering kali digunakan dalam konotasi politik dan ideologi tertentu. Ada banyak kata yang mempunyai persamaan makna dengan kata pembangunan, misalnya perubahan sosial, pertumbuhan, progres, dan modernisasi, namun hanya kata perubahan sosial yang memberi makna perubahan ke arah lebih positif. Akan tetapi, makna tersebut bergantung pada konteks siapa yang menggunakannya, untuk kepentingan apa dan dilihat dari konteks sejarah bagaimana istilah itu dikembangkan.

Pembangunan merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terencana melalui berbagai macam kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia seperti termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mencantumkan tujuan pembangunan nasionalnya. Kesejahteraan masyarakat adalah suatu keadaan yang selalu menjadi cita-cita seluruh bangsa di dunia ini. Berbagai teori tentang pembangunan telah banyak dikeluarkan oleh ahli-ahli sosial barat, salah satunya yang juga dianut oleh Bangsa Indonesia dalam program pembangunannya adalah teori modernisasi. Modernisasi merupakan tanggapan ilmuwan sosial barat terhadap tantangan yang dihadapi oleh negara dunia kedua setelah berakhirnya Perang Dunia II.

Ruang Lingkup Pembangunan

Pembangunan di Bidang Ekonomi

Pembangunan ekonomi (economic development) sebenarnya tidak dapat dipisahkan dengan pertumbuhan ekonomi (economic growth). Pembangunan ekonomi berfungsi dalam rangka mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi dalam kehidupun bangsa dan negara. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pelaksanaan pembangunan di bidang ekonomi. Pembangunanekonomi adalah proses upaya yang dilakukan secara sadar untuk kenaikan pendapatan total dan pendapatan per kapita dengan memperhitungkan pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu bangsa atau negara. Adapun pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapat nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan pendapatan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat sebagai sebuah strategi pembangunan sekarang sudah banyak diterima, bahkan telah berkembang berbagai pemikiran dan literatur tentang hal tersebut. Meskipun dalam kenyataannya strategi ini masih belum maksimal di aplikasikan dalam kehidupan masyarakat. Disamping itu banyak pemikir dan praktisi belum memahami dan meyakini bahwa partisipatif dapat digunakan sebagai alternatif dalam memecahkan persoalan pembangunan yang dihadapi.[4]

Pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan. Adapun pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan nilai produksi, melainkan juga terdapat perubahan dalam struktur produksi, alokasi pembiayaan, dan jenis alat produksi yang digunakan.

Beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut.

  1. Sumber daya alam. Memang sangat diakui bahwa sumber kehidupan manusia hampir dapat dikatakan bersumber dari alam, kekayaan alam, kesuburan tanah, kondisi iklim atau cuaca, potensi hutan, potensi tambang, potensi laut, dan sebagainya, yang sangat memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi bagi negara yang bersangkutan, terutama ketersediaan bahan baku produksi sehingga proses pengolahannya senantiasa berkelanjutan dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat.
  2. Sumber daya manusia. Salah satu faktor utama dalam menentukan keberhasilan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi suatu negara adalah melalui jumlah dan kualitas penduduk atau manusia. Jumlah penduduk atau manusia yang besar merupakan pasar potensial untuk dijadikan sasaran memasarkan hasil-hasil produksi yang telah dilakukan, sementara kualitas penduduk atau manusia sangat menentukan seberapa besar produktivitas yang dapat dihasilkan dalam kurun waktu tertentu, terutama manfaatnya kepada bangsa dan negara serta masyarakat pada umumnya.
  3. Permodalan. Sumber daya modal yang memadai merupakan faktor penunjang dalam rangka pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Sumber daya modal sangat dibutuhkan suatu bangsa, negara, pemerintahan, untuk mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barangbarang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
  4. Lapangan kerja. Pengangguran karena tidak tersedianya lapangan kerja merupakan masalah utama terhadap pertumbuhan dan pembangunan di bidang ekonomi. Sebaliknya, ketersediaan lapangan kerja bagi pencari kerja akan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi bagi negara yang bersangkutan.
  5. Keahlian atau kewirausahaan. Pengolahan bahan baku menjadi bahan jadi sehingga bisa langsung digunakan masyarakat sangat diperlukan keahlian atau kemahiran untuk mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Sekalipun demikian, masyarakat dalam sebuah negara atau bangsa yang memiliki keahlian, tetapi tidak memiliki jiwa kewirausahaan, tidak akan menyelesaikan masalah pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Dengan kata lain, masalah pertumbuhan dan pembangunan ekonomi dapat tercapai apabila masyarakat memiliki keahlian pada bidang tertentu dan memiliki jiwa kewirausahaan.
  6. Kestabilan politik. Kondisi politik suatu negara yang berubahubah sulit untuk menciptakan pertumbuhan dan pembangunan di bidang ekonomi. Hal ini disebabkan kestabilan politik merupakan modal dasar untuk melakukan berbagai aktivitas untuk mengembangkan kehidupan ekonomi masyarakat dalam sebuah negara atau bangsa.
  7. Kebijakan pemerintah. Pertumbuhan dan pembangunan di bidang ekonomi kebijakan pemerintah turut memegang peranan. Hal ini disebabkan kebijakan pemerintah yang tidak mendukung aktivitas di bidang ekonomi sudah pasti mengalami kemerosotan pertumbuhan dan pembangunan di bidang ekonomi. Demikian pula sebaliknya, apabila kebijakan pemerintah itu mendukung aktivitas ekonomi, pertumbuhan dan pembangunan akan dapat berlangsung dengan baik.

Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, khususnya di lndonesia telah banyak memberikan kemajuan, baik di bidang kehidupan fisik maupun nonfisik. Akan tetapi, pada kenyataannya, kondisi perekonomian lndonesia masih sangat rentan terhadap kondisi eksternal dan internal, terutama yang berkaitan pada bidang pasar finansial dan pasar komoditas. Kemajuan ekonomi yang telah dicapai ternyata sangat tidak merata secara adil antardaerah ataupun antarkelompok sosial ekonomi. Etika perekonomian senantiasa menekankan pada persepsi secara kolektif tentang sesuatu yang dianggap baik dan adil, untuk masa kini ataupun mendatang, tetapi juga tidak selalu sesuai dengan yang diharapkan oleh semua anggota masyarakat. Pembangunan tidak hanya berfokus pada terciptanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga pada terwujudnya kualitas hidup yang lebih baik, pemerataan, dan keadilan sosial. Fondasi moral kebijakan pembangunan ekonomi harus dapat memberikan sumbangan pertumbuhan ekonomi masyarakat lndonesia.

Pembangunan di Bidang Politik

Konfigurasi dalam pelaksanaan pembangunan di bidang politik yang dilakukan oleh para evaluator bertujuan untuk menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu aktivitas di bidang pembangunan sehingga fenomena yang tergambar dalam kehidupan masyarakat dalam sebuah negara atau bangsa mengharuskan terciptanya dua jenis kekuatan. Pertama, kekuasan yang dilakukan oleh kaum politisi bahwa untuk menetapkan suatu kebijakan dalam pelaksanaan dari berbagai jenis pembangunan lebih banyak diwarnai atau ditentukan oleh kemauan atau kekuasaan politik. Kedua, kekuatan yang tercipta atas ketentuan dalam pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh kaum birokrasi yang mengatasnamakan publik untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat, mencerdaskan kehidupan masyarakat, tetapi sesungguhnya lebih berorientasi pada memenuhi desakan atau tuntutan kebutuhan ataupun keinginannya sendiri.

Pembangunan di bidang politik senantiasa berkembang sejalan dengan perkembangan ideologi pembangunan, bahkan lebih diperkuat yang tujuan dan sasarannya bahwa semua manfaat dari hasil pembangunan pada akhirnya akan diperluas pada semua sektor dalam kehidupan masyarakat. Hal inilah yang kita pahami sebagai argumentasi kesejahteraan atau manfaat diteteskan ke bawah (trickle down effect) sehingga melahirkan ungkapan bahwa perusahaan besar memiliki kewajiban mengasuh perusahaan kecil, orang kaya mengasuh orang miskin, dan sebagainya.

Apabila kita memerhatikan hasil kajian dan pengalaman dari berbagai pihak, jelas bahwa pernyataan politik terhadap kepentingan masyarakat pada kenyataannya hanya merupakan topeng. Hal tersebut disebab-kan tujuan utamanya adalah memenuhi kepentingan kelompok tertentu.

Orientasi pembangunan politik seperti ini tidak menyejahterakan masyarakat, tetapi justru semakin menyengsarakan masyarakat dalam kemiskinan, terutama mereka pada masyarakat pada level bawah secara individual. Kenyataan ini dijadikan isu sentral bagi partai politik untuk menciptakan propaganda kepada golongan masyarakat tersebut dalam menjalankan aksi politiknya.

Para pimpinan jabatan politik yang bersumber dari partai politik tidak lagi memiliki hati nurani yang memperjuangkan kepentingan masyarakat umum, tetapi justru memanipulasi kepentingan masyarakat sehingga pemikiran dan tindakannya lebih berorientasi untuk memenuhi kepentingan pribadi masing-masing. Untuk itu, pembangunan pada bidang politik seharusnya diarahkan pada sasaran berikut.

  1. Mendorong kesadaran para elite politik agar sejalan dengan anjuran konstitusi karena konstitusi tersebut merupakan produk dari pejabat politik dan jabatan publik. Dengan kata lain, konstitusi hasil komitmen (kesepakatan) seluruh pejabat politik dan pejabat publik yang memiliki kewenangan untuk menciptakan atau mengamandemen konstitusi merupakan salah satu aspek kegiatan dalam pembangunan politik untuk mendorong kesadaran pejabat politik, pejabat publik, ataupun para elite politik
  2. Menciptakan kecerdasan para elite politik. Pembangunan politik diharapkan dapat melahirkan para elite politik yang memiliki kecerdasan dan kemampuan untuk melakukan negosiasi dan berkolaborasi, baik secara internal maupun secara eksternal sehingga suatu saat, seluruh pejabat dalam jabatan politik memiliki kecerdasan dan kemampuan dari seluruh aspek kehidupan bangsa dan negara.
  3. Menciptakan pengetahuan masyarakat agar mampu menetapkan pilihan yang tepat. Pembangunan politik yang tepat sangat diharapkan untuk dapat menciptakan pengetahuan masyarakat dalam menetapkan pilihan, ketika saatnya tiba memilih pejabatpejabat politik yang berfungsi menetapkan kebijakan dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Memahami hakikat demokrasi. Kecenderungan penyelenggaraan kekuasaan negara dan bangsa lebih banyak memilih ajaran demokrasi. Dengan adanya pembangunan politik, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang demokrasi. Dengan demikian, dalam menentukan pilihannya, rakyat tidak mengalami kesalahan yang dapat menyengsarakan dirinya sendiri.

Dengan adanya pemahaman dan pengertian para anggota masyarakat terhadap betapa pentingnya keberadaan politik dalam negara atau bangsa, kebijakan negara pada masa mendatang, yang tujuan dan sasaran utamanya adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

Pembangunan di Bidang Sosial

Tujuan utama pembangunan di bidang sosial (social development) adalah mengurangi penderitaan manusia, baik yang disebabkan oleh bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan sebagainya, maupun yang disebabkan oleh perbuatan manusia dengan pemikiran dan tindakan melalui program yang dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga memiliki kemampuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Pembangunan sosial merupakan salah satu bentuk pendekatan pembangunan secara nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan kehidupan manusia yang dilandasi adanya rasa keadilan, kedamaian, dan terwujudnya kesejahteraan, yaitu memenuhi kebutuhan manusia yang berkaitan dengan kebutuhan fisik, kebutuhan rohani, dan kebutuhan sosial. Secara kontekstual, pembangunan sosial lebih berorientasi pada prinsip keadilan sosial dan pemerataan hasil-hasil pembangunan daripada pertumbuhan ekonomi yang begitu pesat, tetapi dinikmati sekelompok kecil orang saja. Beberapa program pemerintah yang menjadi pusat perhatian dalam kaitannya dengan program pembangunan sosial, mencakup pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perumahan, dan pengentasan kemiskinan, dengan mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar manusia, misalnya kebutuhan pangan, sandang, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

Program pembangunan nasional harus dilakukan secara sistematis, rasional, efektif, dan efisien, yang sasaran utamanya adalah mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat atau manusia lndonesia sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi bagi Negara Republik Indonesia yang mengisyaratkan bahwa untuk terwujudnya kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab pemerintah melalui usaha pembangunan sosial.

Pembangunan sosial dapat dilakukan secara individual atau perseorangan ataupun secara kolektif atau kelompok. Pembangunan sosial juga merupakan suatu proses yang mengangkat hubungan kekuasaan-kekuatan yang berubah menjadi hubungan pemberdayaan antara individu, kelompok, dan lembaga-lembaga sosialnya.

Usaha pelaksanaan pembangunan dalam rangka memenuhi taraf kesejahteraan sosial perlu terus dikembangkan karena sebagian besar rakyat lndonesia belum mencapai taraf kesejahteraan sosial yang diharapkan. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah bersama seluruh elemen bangsa untuk pemenuhan kesejahteraan sosial menjadi isu secara nasional. Asumsinya bahwa kemajuan bangsa ataupun keberhasilan suatu rezim pemerintahan tidak lagi dilihat hanya meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi karena kemampuan penanganan terhadap masalah kesejahteraan sosial pun menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan, seperti penanganan masalah kemiskinan, kecacatan, keterlantaran, ketunaan sosial ataupun korban bencana alam dan sosial.

Pembangunan di Bidang Pendidikan

Pembangunan di bidang pendidikan bertujuan menciptakan kemampuan dan kecerdasan manusia. Oleh karena itu, siapa pun yang berperan sebagai penyelenggara pelaksanaan pembangunan di bidang pendidikan harus mempunyai semangat kerja keras dan berdedikasi tinggi dalam semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Hal ini disebabkan penyelenggara pelaksanaan pembangunan pendidikan memerlukan orang-orang yang jujur dan mempunyai keteladanan.

Pembangunan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dengan kata lain, pembangunan pendidikan oleh pemerintah adalah usaha yang sangat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi generasi pelanjut perkembangan bangsa untuk meningkatkan kemampuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat tercipta kualitas masyarakat lndonesia yang berkualitas dan mampu bersaing sejajar dengan bangsa lain.

Proses pendidikan selama ini ternyata belum berhasil membangun manusia Indonesia yang berkarakter. Banyak lulusan sekolah dan sarjana yang pandai menjawab soal dan berotak cerdas, tapi perilakunya tidak terpuji. Inilah mengapa pendidikan karakter sangat penting dan dibutuhkan sesegera mungkin.[5]

Proses pelaksanaan pembangunan di bidang pendidikan merupakan salah satu tuntutan konstitusi yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa tujuan membangunan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Konstitusi sebagai landasan penyelenggaraan negara yang tertinggi jelas menjadi dasar utama pelaksanaan pembangunan dalam bidang pendidikan.

Pembangunan di Bidang Keagamaan

Pembangunan di bidang keagamaan adalah proses yang dilakukan terus-menerus dan dilandasi pemikiran rasional dan keyakinan secara transendental, untuk menghindari pengingkaran terhadap kebenaran keagamaan, terutama bagi pemula terhadap pendalam ajaran agamanya masing-masing. Usaha ini dilakukan secara sadar agar tidak terjadi pengingkaran kebenaran keagamaan yang mereka anut.

Pengembangan kesadaran keagamaan tidak mungkin dilakukan secara revolusi, tetapi harus bersifat evolusi sehingga menciptakan premis-premis yang kuat dalam kehidupan manusia terhadap agama yang diyakininya selangkah demi selangkah hingga sampai pada pembentukan keyakinan hakiki, artinya memiliki keteguhan yang tidak mudah digoyahkan oleh situasi atau kondisi apa pun.

Beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam rangka pembangunan di bidang keagamaan agar komunitas masyarakat tertentu senantiasa dalam keadaan kedamaian dan bertoleransi adalah sebagai berikut.

  • Pembangunan sarana keagamaan.

Pembangunan untuk menyediakan sarana keagamaan, antara lain dengan memperbanyak, pengadaan, penulisan berbagai literatur yang materinya mengkaji pemahaman keagamaan ataupun pengadaan sarana keagamaan lainnya dalam rangka menunjang pertumbuhan keagamaan.

  • Pembangunan prasarana keagamaan.

Pembangunan prasarana peribadatan bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap ajaran agama yang mereka percayai untuk menuntun ke jalan yang benar dalam keselamatan hidupnya.

  • Pembangunan ketaatan beragama.

Sasaran pembangunan ketaatan beragama adalah meningkatnya kualitas keimanan atau kuatnya kepercayaan ajaran agama yang mereka yakini kebenarannya. Oleh karena itu, peranan dan keterlibatan pemerintah sangat diharapkan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan jalan memberikan stimulus dalam kehidupan beragama.

  • Pembangunan toleransi beragama.

Keragaman agama dalam sebuah negara merupakan kekayaan bangsa, tetapi keragaman tersebut dapat menjadi ancaman apabila tidak didukung oleh toleransi antara penganut ajaran agama yang satu dan penganut ajaran agama lainnya.

  • Pembangunan ketenagaan dalam keagamaan.

Pembangunan ketenagaan dalam keagamaan sangat penting dilakukan oleh semua pihak, terutama pihak-pihak yang mempunyai pengetahuan tentang ajaran keagamaan tertentu, kemudian diperkuat oleh program pemerintah dalam pembangunan ketenagaan di bidang keagamaan mereka masing-masing.

Ajaran keagamaan sebagai fundamental kehidupan manusia karena sangat berpengaruh positif terhadap pembentukan perilaku yang stabil, dalam arti perilaku yang tidak berubah-ubah dalam kondisi apa pun. Keagamaan merupakan pranata primer dari perilaku manusia karena keberadaannya senantiasa didukung oleh kesadaran, terutama yang berkaitan dengan mempertahankan kehormatan, harga diri, dan sebagainya.

  • Pembangunan di Bidang Lingkungan

Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang dilakukan secara berkesinambungan serta berkelanjutan dengan jalan mengoptimalkan manfaat sumber daya alam pada satu pihak dan sumber daya manusia pada pihak lain. Pelaksanaan pembangunan lingkungan dapat dilakukan dengan cara menyerasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam yang tersedia dengan tidak menciptakan adanya perusakan kondisi alam lingkungan, baik secara geografis maupun demografis.

Kunci utama keberhasilan pembangunan lingkungan hidup adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang dasar hukumnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 Pembangunan atau pembenahan faktor lingkungan bukanlah suatu hal yang baru, tetapi telah ada sejak manusia melakukan interaksi dengan lingkungannya karena kehidupan manusia sangat bergantung pada lingkungannya. Demikian pula, sebaliknya bahwa kelestarian lingkungan sangat bergantung juga pada peranan manusia terhadap pembenahannya. Pembangunan lingkungan dapat dilihat dari segi sumber daya alam, misalnya pembukaan lahan untuk pertanian, pembuatan bendungan air untuk irigasi, dan sebagainya yang bertujuan untuk menciptakan pemenuhan kebutuhan manusia agar bisa hidup lebih sejahtera. Dengan syarat, pemanfaatan sumber daya alam yang secara berlebihan agar tidak membawa malapetaka bagi manusia itu sendiri.

Selanjutnya, fenomena pembangunan lingkungan yang berkaitan dengan tumbuhan, yang semakin lama semakin memprihatinkan karena manusia tidak lagi memerhatikan dampak lingkungan atas usaha yang dilakukan dengan eksploitasi hutan-hutan yang tidak dilandasi nilai-nilai etika dan estetika. Eksploitasi hutan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu senantiasa menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat atau dikeluarkan oleh negara yang bersangkutan ataupun etika dan estetika yang dianut oleh masyarakat setempat. Penyimpangan yang dilakukan oleh orang-orang tertentu, yang mengatasnamakan pembangunan lingkungan, tetapi sebenarnya merusak lingkungan baik dilihat dari segi alam sehingga melahirkan bencana alam, memusnahkan kelangsungan hidup tumbuhan tertentu yang selanjutnya akan menyengsarakan masyarakat bersangkutan.

Komponen Dasar Dalam Pembangunan

Ada tiga komponen dasar atau nilai inti yang harus dijadikan sebagai basis konseptual dan pedoman praktis untuk memahami makna pembangunan yang paling hakiki, yaitu kecukupan (sustenance), jati diri (self-esteem), serta kebebasan (freedom). Ketiga hal tersebut merupakan nilai pokok atau tujuan inti yang harus dicapai dan diperoleh oleh setiap masyarakat melalui pembangunan. Ketiga komponen tersebut berkaitan secara langsung dengan kebutuhan manusia yang paling mendasar, yang terwujud dalam berbagai macam manifestasi di seluruh masyarakat dan budaya sepanjang zaman.

Pertama, kecukupan, yaitu kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kecukupan ini tidak hanya menyangkut makanan, tetapi semua hal yang merupakan kebutuhan dasar manusia secara fisik, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, dan keamanan. Apabila salah satu dari kebutuhan dasar ini tidak terpenuhi, muncullah keterbelakangan absolut. Fungsi semua kegiatan pembangunan pada hakikatnya adalah menyediakan sebanyak mungkin perangkat dan bekal untuk menghindari kesengsaraan dan ketidakberdayaan yang diakibatkan oleh kekurangan pangan, sandang, papan, kesehatan, dan keamanan. Atas dasar itulah dinyatakan bahwa keberhasilan pembangunan merupakan prasyarat bagi membaiknya kualitas kehidupan. Tanpa kemajuan ekonomi secara berkesinambungan, realisasi potensi manusia, baik individu maupun keseluruhan masyarakat tidak mungkin berlangsung.

Dengan demikian, kenaikan pendapatan per kapita, penambahan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, serta pemerataan pendapatan merupakan hal-hal yang harus ada (necessary condition) bagi pembangunan, tetapi tidak akan memadai tanpa adanya faktor-faktor inti/positif lainnya (not suffi cient condition).

Kedua, jati diri dan harga diri sebagai manusia. Kehidupan yang serba lebih baik, yaitu adanya dorongan dari dalam diri untuk maju, menghargai diri sendiri, merasa diri pantas (able) dan layak untuk melakukan sesuatu, terangkum dalam jati diri (self-esteem).

Ketiga, kebebasan dari perbudakan/penindasan. Tata nilai ketiga sebagai nilai-nilai hakiki pembangunan adalah konsep “Kebebasan atau Kemerdekaan. Kebebasan ini diartikan secara luas sebagai kemampuan untuk berdiri tegak sehingga tidak diperbudak oleh pengejaran aspek-aspek materiel dalam kehidupan serta bebas dari perasaan perbudakan sosial sebagai manusia terhadap alam. Kebebasan dari kebodohan dan ketergantungan terhadap pihak asing. Kebebasan merangkum pilihan-pilihan yang luas bagi masyarakat dan anggotanya secara bersama-sama untuk memperkecil paksaan/ tekanan dari luar, dalam usaha untuk mencapai tujuan sosial yang dinamakan dengan “pembangunan”. Dimensi pembangunan adalah subject matter yang menjadi kawasan garapan dari pembangunan. Sebagai sebuah upaya menambah nilai dan guna sesuatu menjadi lebih baik, pembangunan memiliki sekian banyak bidang garaPan yang saling terkait, namun tidak dapat disatukan dalam sebuah kawasan kajian secara makro semata-mata. Ada perspektif mikro yang sangat tergantung pada -meminjam istilah Antropologi locus spehre-nya masih-masing.

Dimensi-dimensi inilah yang menjadi rel dan bidang garapan dari sekian banyak upaya peningkatan kemakmuran masyarakat sebuah negara yang menerapkan pembangunan. Ada grand goal yang dicanangkan tiap pelaku pembangunan dalam melakukan aktifitasnya, namun ada juga spesific goal dalam pembangunan yang berada dalam dimensi atau kawasan tertentu. Kesemuanya memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya, namun keterkaitan tersebut tidak secara langsung menafikan spesifikasi orientasi masing-masing dimensi. Pelaku pembangunan seringkali menentukan standar keberhasilan dari aktifitas yang mereka lakukan untuk mencapai goal of development. standar tersebut akan dapat di-breakdown dari sekian banyak indikator pertambahan kemajuan dari dimensi-dimensi pembangunan yang telah dicanangkan sebagai sasaran. Keberhasilan sebuah pembangunan akan dapat dilihat dan diukur dari indikator-indikator tersebut, sehingga pembangunan memiliki kejelasan orientasi dan target yang dapat dinilai secara riil. Adapun dimensi pembangunan dapat dikategorikan dalam wilayah ekonomi, kesehatan, pendidikan, sumberdaya manusia, hukum, politih sarana, dan keadilan masyarakat secara umum.

Musuh utama yang dihadapi oleh pembangunan adalah keterbelakangan, ketidakberd ayaafi, ketergantungan, kebodohan, rendahnya kesehatan yang semuanya bermuara pada kemiskinan. Semua negara pernah atau bahkan sedang berjuang menghadapi sekian banyak problem tersebut, disamping masih banyak lagi problem turunan lagi yang bergelayut pada tiap kawasan negara tertentu.

“What does poverty happen”, adalah pertanyaan yang paling mendasar ketika membicarakan kemiskinan yang menjadi pekerjaan rumah dari pembangunan. Minimal ada dua penjelasan/pendekatan yang dapat digunakan untuk melihat asal mula munculnya kemiskinan di beberapa negara, terutama di negara Dunia Ketiga. Pendekatan pertama menjelaskan bahwa kemiskinan terjadi karena ditentukan oleh faktor yang ada didalam sebuah negara itu sendiri. Cara berpikir seperti ini lebih banyak dikenal dengan pendekatan internal dalam menj elaskan problem kemiskinan dalam pembangunan.

Kesalahan utama atas terjadinya kemiskinan adalah karena yang menyandang kemiskinan itu sendiri dan menafikan keberpengaruhan pihak luar yang menyebabkan kemiskinan terjadi. Pendekatan ini melahirkan teori modernisasi. Pendekatan kedua menjelaskan bahwa kemiskinan terjadi karena faktor eksternal yang memasuki atau mempengaruhi sebuah negara. Ada upaya-upaya dari luar negara atau masyarakat tertentu yang secara sengaja menyebabkan terjadinya kemiskinan, sehingga pendekatan ini lebih dikenal dengan pendekatan eksternal. Latar belakang inilah yang kemudian memunculkan teori pembangunan strtrktural. 

Dari beberapa penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pembangunan, baik secara fisik maupun nonfisik yang dimiliki oleh masyarakat melalui beberapa gabungan proses sosial, ekonomi, dan institusional, mencakup usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Apa pun komponen-komponen khusus untuk mencapai kehidupan yang lebih baik ini, pembangunan dalam semua masyarakat harus mempunyai tiga sasaran, yaitu: (1) meningkatkan persediaan dan memperluas pembagian/pemerataan bahan-bahan pokok yang dibutuhkan untuk bisa hidup, seperti makanan, perumahan, kesehatan dan perlindungan; (2) mengangkat taraf hidup, termasuk menambah dan mempertinggi penghasilan, penyediaan lapangan kerja yang memadai, pendidikan yang lebih baik, dan perhatian yang lebih besar terhadap nilai-nilai budaya dan manusiawi, dan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan materiel, melainkan juga untuk mengangkat kesadaran akan harga diri, baik secara individu maupun nasional; (3) memperluas jangkauan pilihan ekonomi dan sosial bagi seluruh masyarakat dengan cara membebaskan mereka dari sikap-sikap budak dan ketergantungan, tidak hanya dalam hubungannya dengan orang lain dan negara lain, tetapi juga dari sumber-sumber kebodohan dan penderitaan manusia.

Mengukur Pembangunan

  • Kekayaan Rata-rata

Suatu masyarakat dinilai berhasil melaksanakan pembangunan apabila pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut cukup tinggi. Dengan demikian, yang diukur adalah produktivitas masyarakat atau produktivitas negara tersebut setiap tahunnya. Produktivitas ini diukur oleh Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP), dan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP).

Karena PNB atau PDB yang digunakan untuk mengukur hasil keseluruhan dari sebuah negara, (dalam arti jumlah penduduknya) berlainan, untuk memperbandingkan PNB dari satu negara dengan negara lainnya, dipakai ukuran PNB/kapita atau PDB/kapita. Oleh sebab itu, produksi rata-rata setiap orang dari suatu negara dapat diketahui. Dengan demikian, pembangunan dalam hal ini diartikan sebagai jumlah kekayaan keseluruhan sebuah bangsa atau negara.

  • Pemerataan

Kekayaan yang dimiliki atau diproduksikan oleh suatu bangsa tidak berarti bahwa kekayaan itu merata dimiliki oleh semua penduduknya. Bisa jadi, sebagian kecil orang di dalam negara tersebut memiliki kekayaan yang berlimpah, sedangkan sebagian besar hidup dalam kemiskinan.

Oleh karena itu, timbul keinginan untuk memasukkan aspek pemerataan dalam ukuran pembangunan, bukan lagi hanya PNB/kapita, melainkan diukur dengan melihat persentase dari PNB diraih oleh 40% penduduk termiskin, persentase 40% penduduk golongan menengah, dan persentase 20% penduduk terkaya. Apabila terjadi ketimpangan yang luar biasa, misalnya 20% terkaya meraih lebih dari 50% PNB, sedangkan sisanya dibagi pada 80% penduduknya, ketimpangan antara orang-orang kaya dan miskin dianggap besar.

Jika pembangunan sebuah bangsa diukur dengan PNB/ kapita dan tingkat ketimpangan pembagian pendapatannya, kita akan mendapatkan gambaran yang lebih majemuk. Tidak hanya kekayaan atau produktivitas bangsa tersebut yang dilihat, tetapi juga pemerataan kekayaan. Tidak semua negara yang berhasil meningkatkan PNB/kapitanya, berhasil juga dalam memeratakan hasil-hasil pembangunannya. Demikian pula, tidak semua negara yang masih rendah PNB/kapitanya menunjukkan ketimpangan yang tinggi dalam hal pemerataan.[6]


[1] Moeljarto Tjokrowinoto, Pembangunan: Dilema dan Tantangan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004) Hlm. 7 

[2] Arif Budiman, Teori Pembangunan Dunia Ketiga, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta: 1995, Hlm. 1-2  

[3] Ibid, Hlm. 13

[4] Andi Nu Graha, Jurnal Ekonomi Modernisasi, “Pengembangan Masyarakat Pembangunan Melalui Pendampingan Sosial Dalam Konsep Pemberdayaan di Bidang Ekonomi”, Vol. 5, No. 2, 2 Juni 2009, Hlm. 118.

[5] Miskiah, Jurnal Pembangunan Pendidikan : Fondasi dan Aplikasi, “Model Pendidikan Karakter Pada Madrasah Ibtidaiyah”, Vol. 6, No. 1, Tahun 2018

[6] Rauf A. Hatu, Sosiologi Pembangunan, Gorontalo, 2013, Hlm. 5-9.