Tingkatkan Tridharma, UIN Syahada Padangsidimpuan Menjalin MoU dengan Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan
Kamis (08/06/2023); Dalam mewujudkan visi dan misinya Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) Padangsidimpuan mengadakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Padangsidmpuan.
Memorandum of Understanding (MoU) ini berkenaan dengan : 1). Penegakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; 2). Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; 3). Penelusuran dan pemulihan asset terkait tindak pidana; 4). Peningkatan kapasitas sumber daya manusia; 5). Peningkatan Tri Dharma Perguruan tinggi (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat).
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang, S.H., M.H menyambut baik rombongan Rektor UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary di aula Kejari Padang Sidempuan.
“Tujuan kita adalah untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergisitas dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang Penegakan Hukum, Bantuan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkap Jasmin Simanullang, S.H., M.H.
Sambutan yang hangat juga disampaikan Rektor Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) Padangsidimpuan.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan beserta jajarannya yang telah menyambut kedatangan kami di hari ini. Semoga dengan adanya MoU diantara kita akan menciptakan peradaban serta membawa kemajuan untuk masing-masing institusi,” pungkas Dr. H. Muhammad Darwis Dasopang, M. Ag


