
Keragaman adalah sunnatullah yang harus disyukuri. Allah Swt menciptakan manusia dalam keragaman dan perbedaan, perbedaan suku, , bahasa, bangsa, warna kulit, agama, keyakinan, dan lain-lain.Keadaan masyarakat Indonesia yang beragam merupakan tantangan bagi dunia pendidikan untuk mengolah perbedaan tersebut menjadi suatu aset, bukan sumber perpecahan. Pendidikan multikultural memiliki tanggung jawab menyiapkan generasi bangsa Indonesia menghadapi arus budaya luar di era globalisasi dan menyatukan bangsa sendiri yang berbagai macam budaya.
Kondisi ini menuntut pemikiran yang mendalam dalam menetapkan strategi pengembangan kurikulum pendidikan multikultural sebagai upaya untuk membangun karakter gerasi bangsa yang diwarnai dengan kemajemukan.
Islam dan Multikulturalisme
Pengertian multikulturalisme secara etimologi terdiri atas kata multi yang bermaknaplural, kultural yang berarti kebudayaan, dan isme berarti aliran atau kepercayaan. Jadi multikulturalisme secara sederhana merupakanpemahaman atau aliran tentang budaya yang plural.Multikulturalisme adalah suatu paham tentang kesediaan suatu kelompok menerima kelompok lain sebagai suatu kesatuan, walaupun terdapat perbedaan dalam hal budaya, etnis, jender, bahasa, maupun agama (Lash and featherstone, 2002:2-6)
Multikultural merupakan Sunnatullah. Tuhanlah yang menghendaki makhluk-Nya bukan hanya berbeda dalam realitas fisikal, melainkan juga berbeda dalam ide, gagasan, berkeyakinan, dan beragama (Suryana dan Rusdiana, 2015: 195) Sebagaimana Firman Allah Swt dalam surat Hud ayat 118, yang artinya:
“Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu (QS.Hud : 118)