Prinsip-Prinsip Dakwah & Pemberdayaan Masyarakat Islam

oleh Zilfaroni, M.A | Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi

A. Partisipasi

Partisipasi adalah suatu gejala demokrasi dimana orang diikutsertakan atau mereka benar-benar berpartisipasi dari mulai suatu perencanaan, pelaksanaan sampai dengan monitoring serta evaluasi program tersebut, sehingga masyarakat memiliki tanggung jawab yang besar karena sejak awal sudah terlibat dalam program tersebut. Tujuan utama dari partisipasi masyarakat adalah:

  • Melibatkan masyarakat dalam mendesain proses pengambilan keputusan dan dapat meningkatkan kepercayaan diri mereka.
  • Menyalurkan masyarakat dalam meningkatkan mutu atau kualitas dari perencanaan tersebut untuk tujuan bersama.

Ada tiga tradisi konsep partisipasi terutama bila dikaitkan dengan pembangunan masyarakat yang demokratis yaitu:

1) Partisipasi politik (Political Participation)

Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi pada ”mempengaruhi”dan ”mendudukkan wakil-wakil rakyat” dalam lembaga pemerintahan ketimbang partisipasi aktif dalam proses-proses kepemerintahan itu sendiri.

2) Partisipasi sosial (Social Participation)

Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagai keterlibatan masyarakat terutama yang dipandang sebagai beneficiary atau pihak di luar proses pembangunan dalam konsultasi atau pengambilan keputusan dalam semua tahapan siklus proyek pembangunan dari evaluasi kebutuhan sampai penilaian, implementasi, pemantauan dan evaluasi. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan untuk memperkuat proses pembelajaran dan mobilisasi sosial. Dengan kata lain, tujuan utama dari proses partisipasi sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri tetapi keterlibatan komunitas dalam dunia kebijakan publik lebih diarahkan sebagai wahana pembelajaran dan mobilisasi sosial.

3) Partisipasi warga (Citizen Participation/Citizenship)

Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan pada partisipasi langsung warga dalam pengambilan keputusan pada lembaga dan proses kepemerintahan. Partisipasi warga telah mengalihkan konsep partisipasi “dari sekedar kepedulian terhadap ‘penerima derma’ atau ‘kaum tersisih’ menuju ke suatu kepedulian dengan berbagai bentuk keikutsertaan warga dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan di berbagai gelanggang kunci yang mempengaruhi kehidupan mereka”. Maka berbeda dengan partisipasi sosial, partisipasi warga memang lebih berorientasi pada agenda penentuan kebijakan publik oleh warga ketimbang menjadikan arena kebijakan publik sebagai wahana pembelajaran.

Ketiga hal tersebut dapat dijelaskan tahap-tahap partisipati yaitu:

a. Tahap Perencanaan

Partisipasi dalam tahap perencanaan merupakan tahapan yang paling tinggi tingkatannya di ukur dari derajat keterlibatannya. Dalam tahap perencanaan, orang sekaligus diajak turut membuat keputusan yang mencakup merumuskan tujuan, maksud dan target.

b. Tahap Pelaksanaan

Pada tahap ini, anggota masyarakat adalah ikut serta dalam pelaksanaan program yang telah direncanakan sebelumnya.Warga masyarakat aktif sebagai pelaksana maupun pemanfaat program.

c. Tahap Pelembagaan Program

Anggota masyarakat ikut serta merumuskan keberlanjutan programnya, agar mereka dapat berbuat, berkarya, dan bekerja bagi kesinambungan program itu.

d. Tahap Monitoring dan Evaluasi

Masyarakat ikut serta mengawasi pelaksanaan program agar program pemberdayaan tersebut dapat memiliki kinerja yang baik secara administratif maupun substantif.

B. Akuntabilitas dan Transparansi.

    Akuntabilitas dimaknai sebagai pertanggung jawaban suatu lembaga kepada publik atas keberhasilan maupun kegagalan melaksanaan misi atau tugas yang telah di embannya. Prinsip akuntabilitas menjadi penting dalam pemberdayaan masyarakat, hal ini di maksudkan agar dampak dari kegiatan tersebut dapat dirasakan oleh mereka yang menjadi kelompok sasaran yang diberdayakan.

    Transparansi adalah prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai. Transparansi berarti terbukanya akses bagi seluruh masyarakat terhadap semua informasi yang terkait dengan kegiatan.

    C. Demokratis dan Sensitive Gender.

      Demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan dengan cara perjuangan kompetitif atas secara rakyat. Prinsip demokrasi dalam pemberdayaan berarti pelaksanaannya harus dapat mendengarkan aspirasi dari seluruh stakeholder dalam kegiatan tersebut.

      Keterwakilan perempuan dalam kegiatan tersebut menjadi penting karena perempuan diposisikan sebagai pelaku atau subyek dari program. Dimana pemberdayaan itu menyangkut di dalamnya adalah juga memberdayakan kaum perempuan. Perlibatan perempuan dimaksudkan untuk membangun keseimbangan dari segi hak maupun kewajiban sebagai warga. Di sisi lain, pengabaian terhadap hak-hak perempuan merupakan bentuk pengingkaran terhadap demokrasi.

      D. Keberlanjutan (Sustainability) atau Kemandirian

        Kemandirian adalah kemampuan masyarakat untuk tetap berjalan dengan baik melaksanakan berbagai programnya tanpa harus bergantung kepada berbagai pihak lain di luar dirinya. Sedangkan yang dimaksud dengan keberlanjutan lembaga disini adalah kemampuan masyarakat untuk tetap bertahan terus menerus melaksanakan seluruh programnya. Untuk meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan lembaga perlu dikembangkan sistem pendanaan yang lebih mandiri dan berkelanjutan, meningkatkan kemampuan lembaga dalam melakukan inovasi-inovasi program, membangun system manajemen yang baik, melakukan pelatihan dan pengembangan personalia yang baik dan melakukan kaderisasi kepemimpinan.

        Pengembangan masyarakat (community development) sebagai sebuah perencaan sosial perlu berlandaskan pada asas-asas. Asas-asas yang digunakan dalam pengembangan masyarakat, yaitu (1) komunitas dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan; (2) mensinergikan strategi komperhensif pemerintah, pihak-pihak terkait (related parties) dan partisipasi warga; (3) membuka akses warga atas bantuan profesional, teknis, fasilitas, serta insentif lainnya agar meningkatkan partisipasi warga; (4) dan mengubah perilaku profesional agar lebih peka pada kebutuhan, perhatian, dan gagasan warga komunitas.

        Prinsip-prinsip pengembangan masyarakat berdasarkan PBB:

        • Kegiatan yang dilaksanakan harus berhubungan dengan kebutuhan dasar dari masyarakat.
        • Kemajuan lokal dapat dicapai melalui upaya-upaya program multi tujuan.
        • Perubahan sikap orang-orang sama pentingnya dengan kemajuan material dari program masyarakat.
        • Pengembangan masyarakat mengarah pada partisipasi orang-orang yang meningkat dan lebih baik dalam masalah-masalah masyarakat, revitalisasi bentuk yang ada dari pemerintah lokal yang efektif apabila hal tersebut belum berfungsi.
        • Identifikasi, dorongan semangat, dan pelatihan pemimpin lokal harus menjadi tujuan dasar setiap program.
        • Kepercayaan terhadap wanita dan kaum muda akan memperkuat program pembangunan.
        • Proyek swadaya masyarakat memerlukan dukungan intensif dan ekstensif dari pemerintah.
        • Penerapan program dalam skala nasional membutuhkan pengadopsian kebijakan yang konsisten.
        • Sumberdaya dalam bentuk organisasi non-pemerintah harus dimanfaatkan penuh dalam program-program pengembangan masyarakat pada tingkat lokal, nasional, dan internasional.
        • Kemajuan ekonomi dan sosial pada tingkat lokal mensyaratkan pembangunan yang paralel di tingkat nasional.

        Pengembangan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat melalui keterlibatan warga masyarakat dan didasarkan kepada kekuatan yang dimiliki warga masyarakat. Oleh karena itu, ada 9 prinsip dalam pengembangan masyarakat, beberapa prinsip yang mendasar yaitu:

        1. Integrated Development

          Kegiatan pengembangan masyarakat harus merupakan sebuah pembangunan yang terintegrasi, yang dapat mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, yaitu sosial, ekonomi, politik, budaya, lingkungan, dan spiritual. Dengan kata lain, ketika kegiatan pengembangan masyarakat difokuskan pada satu aspek, maka kegiatan tersebut harus memperhatikan dan memperhitungkan keterkaitan dengan aspek lainnya.

          2. Human Right

            Kegiatan pengembangan harus dapat menjamin adanya pemenuhan hak bagi setiap manusia untuk hidup secara layak dan baik.

            3. Sustainability

              Kegiatan pengembangan masyarakat harus memperhatikan keberlangsungan lingkungan, sehingga penggunaan bahan-bahan yang non-renewable harus diminimalisir. Hasil kegiatan pengembangan masyarakat pun tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan hidup manusia. Sustainability ini mengandung pengertian pula bahwa kegiatan pengembangan tidak hanya untuk kepentingan sesaat, namun harus memperhatikan sifat keberlanjutan dari kegiatan yang direncanakan.

              4. Empowerment

                Pemberdayaan merupakan tujuan dari pengembangan masyarakat. Pemberdayaan mengandung arti menyediakan sumber-sumber, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kapasitasnya agar dapat menentukan masa depannya, dan dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan mempengaruhi kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya menghilangkan berbagai hambatan yang akan menghalangi perkembangan masyarakat. Hal ini juga berarti bahwa pengembangan masyarakat menjadi proses belajar bagi masyarakat untuk meningkatkan dirinya, sehingga kegiatan pengembangan masyaakat dapat berkelanjutan.

                5. Self-reliance

                  Kegiatan pengembangan masyarakat sedapat mungkin memanfaatkan berbagai sumber yang dimiliki oleh masyarakat daripada menggantungkan kepada dukungan dari luar. Adapun sumber yang berasal dari luar haruslah hanya sebagai pendukung saja.

                  6. Organic Development

                    Kegiatan pengembangan merupakan proses yang kompleks dan dinamis. Selain itu, masyarakat sendiri mempunyai sifat organis. Oleh karena itu, untuk bisa berkembang membutuhkan lingkungan dan kondisi yang sesuai dengan keadaan masyarakat yang unik. Untuk itu percapatan perkembangan masyarakat hanya bisa ditentukan oleh masyarakat itu sendiri, dalam pengertian ditentukan oleh kondisi dan situasi pada masyarakat.

                    7. The Integrity of Process

                      Pengembangan masyarakat tidak hanya mementingkan hasil, namun juga prosesnya itu sendiri. Proses di dalam pengembangan masyarakat akan melibatkan berbagai pihak, berbagai teknik, berbagai strategi, yang kesemuanya harus terintegrasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk belajar.

                      8. Co-operation

                        Pengembangan masyarakat lebih membutuhkan struktur yang kooperatif, mengingat proses pengembangan masyarakat dilakukan untuk dalam kondisi yang harmonis dan tanpa kekerasan. Kerjasama akan dapat lebih menguntungkan, karena dalam prosesnya terjadi saling melengkapi dan saling belajar.

                        9. Participation

                          Pengembangan masyarakat sedapat mungkin memaksimalkan partisipasi masyarakat, dengan tujuan agar setiap orang dapat terlibat secara aktif dalam aktivitas dan proses masyarakat. Partisipasi ini juga harus didasarkan kepada kesanggupan masing-masing. Artinya bahwa setiap orang akan berpartisipasi dengan cara yang berbeda-beda. Dengan demikian perlu diperhatikan adanya upaya-upaya yang dapat menjamin partisipasi dari berbagai kelompok masyarakat.

                          E. Proses Pengembangan Masyarakat

                          Langkah yang perlu dilakukan agar proses pengembangan masyarakat berjalan efektif, yaitu sebagai berikut:

                          1. Mengindentifikasi, menamai masalah dan isu-isu.
                          2. Menganalisis masalah dan mengidentifikasi pelaku (analisis masalah)
                          3. Mengidentifikasi tujuan umum dan khusus.
                          4. Menyiapkan rencana tindakan yang secara rinci berisi taktik, program, tugas dan proses mencapai tindakan.
                          5. Melaksanakan rencana tindakan.
                          6. Mengevaluasi seluruh proses dan rencana tindakan dalam rangka membandingkan hasil yang ditetapkan dan hasil yang nyata.
                          7. Melaksanakan evaluasi dan pengendalian.[2]

                          Ada beberapa prinsip dasar untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya atau mandiri.

                          1. Penyadaran

                            Untuk dapat maju atau melakukan sesuatu, orang harus dibangunkan dari tidurnya. Demikian masyarakat juga harus dibangunkan dari “tidur” keterbelakangannya, dari kehidupannya sehari-hari yang tidak memikirkan masa depannya. Orang yang pikirannya tertidur merasa tidak mempunyai masalah, karena mereka tidak memiliki aspirasi dan tujuan-tujuan yang harus diperjuangkan.

                            Penyadaran berarti bahwa masyarakat secara keseluruhan menjadi sadar bahwa mereka mempunyai tujuan-tujuan dan masalah-masalah. Masyarakat yang sadar juga mulai menemukan peluang-peluang dan memanfaatkannya, menemukan sumber daya-sumber daya yang ada ditempat itu yang barangkali sampai saat ini tak pernah dipikirkan orang.

                            Masyarakat yang sadar menjadi semakin tajam dalam mengetahui apa yang sedang terjadi baik di dalam maupun diluar masyarakatnya. Masyarakat menjadi mampu merumuskan kebutuhan-kebutuhan dan aspirasinya.

                            1. Pelatihan

                            Pelatihan disini bukan hanya belajar membaca, menulis dan berhitung, tetapi juga meningkatkan ketrampilan-ketrampilan bertani, kerumahtanggaan, industri dan cara menggunakan pupuk. Juga belajar dari sumber-sumber yang dapat diperoleh untuk mengetahui bagaimana memakai jasa bank, bagaimana membuka rekening dan memperoleh Pinjaman. Belajar tidak hanya dapat dilakukan melalui sekolah, tapi juga melalui pertemuan-pertemuan informal dan diskusi-diskusi kelompok tempat mereka membicarakan masalah-masalah mereka.

                            Melalui pelatihan, kesadaran masyarakat akan terus berkembang. Perlu ditekankan bahwa setiap orang dalam masyarakat harus mendapatkan pelatihan, termasuk orangtua dan kaum wanita. Ide besar yang terkandung dibalik pelatihan kaum miskin adalah bahwa pelatihan menganggarkan kekuatan

                            1. Pengorganisasian

                            Agar menjadi kuat dan dapat menentukan nasibnya sendiri, suatu masyarakat tidak cukup hanya disadarkan dan dilatih ketrampilan, tapi juga harus diorganisir. Organisasi berarti bahwa segala hal dikerjakan dengan cara yang teratur, ada pembagian tugas diantara individu-individu yang akan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas masing-masing dan ada kepemimpinan yang tidak hanya terdiri dari beberapa gelintir orang tapi kepemimpinan diberbagai tingkatan.

                            Masyarakat tidak mungkin diorganisir tanpa pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan secara rutin untuk mengambil keputusan-keputusan dan melihat apakah keputusan-keputusan tersebut dilaksanakan. Wakil-wakil dari semua kelompok harus berpartisipasi dalam proses Pembuatan keputusan. Selain pertemuan-pertemuan rutin, catatlah keputusan-keputusan yang telah diambil. Notulen itu akan dibacakan dalam pertemuan berikutnya untuk mengetahui apakah orang-orang yang bertanggungjawab terhadap keputusan tersebut sudah melaksanakan tugasnya atau belum.

                            Tugas-tugas harus dibagikan pada berbagai kelompok, termasuk kaum muda, kaum wanita, dan orangtua. Pembukuan yang sehat juga sangat penting. Semua orang harus mengetahui penggunaan uang dan berapa sisanya. Pembukuan harus dikontrol secara rutin misalnya setiap bulan untuk menghindari adanya penyelewengan.

                            1. Pengembangan kekuatan

                            Kekuasaan berarti kemampuan untuk mempengaruhi orang lain. Bila dalam suatu masyarakat tidak ada Penyadaran, Latihan atau organisasi, orang-orangnya akan merasa tak berdaya dan tak berkekuatan. Mereka berkata “kami tidak bisa, kami tidak punya kekuatan”.

                            Pada saat masyarakat merasa memiliki Potensi atau kekuatan, mereka tidak akan mengatakan lagi, “kami tidak bisa”, tetapi mereka akan berkata “kami mampu!”. Masyarakat menjadi percaya diri. Nasib mereka berada di tangan mereka sendiri. Pada kondisi seperti ini bantuan yang bersifat fisik, uang, teknologi dsb. Hanya sebagai sarana perubahan sikap.

                            Bila masyarakat mempunyai kekuatan, setengah perjuangan untuk Pembangunan sudah dimenangkan. Tetapi perlu ditekankan kekuatan itu benar-benar dari masyarakat bukan dari satu atau dua orang pemimpin saja. Kekuatan masyarakat harus mengontrol kekuasaan para pemimpin.

                            1. Membangun Dinamika

                            Dinamika orang miskin berarti bahwa masyarakat itu sendiri yang memutuskan dan melaksanakan program-programnya sesuai dengan rencana yang sudah digariskan dan diputuskan sendiri. Dalam konteks ini keputusan-keputusan sedapat mungkin harus diambil di dalam masyarakat sendiri, bukan diluar masyarakat tersebut.

                            Lebih jauh lagi, keputusan-keputusan harus diambil dari dalam masyarakat sendiri. Semakin berkurangnya kontrol dari masyarakat terhadap keputusan-keputusan itu, semakin besarlah bahaya bahwa orang-orang tidak mengetahui keputusan-keputusan tersebut atau bahkan keputusan-keputusan itu keliru. Hal prinsip bahwa keputusan harus diambil sedekat mungkin dengan tempat pelaksanaan atau sasaran.

                            F. Prinsip-Prinsip pada Pemberdayaan Masyarakat

                            Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan pada pemberdayaan masyarakat adalah sebagai berikut :

                            Belajar dari Masyarakat
                            Prinsip dasar pada pembelajaran masyarakat adalah prinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat. Prinsip ini merupakan pengakuan serta kepercayaan akan nilai dan relevansi pengetahuan tradisional masyarakat serta kemampuan masyarakat untuk memecahkan masalah-masalah mereka sendiri.

                            Pendamping sebagai Fasilitator
                            Pendamping sebagai Fasilitator Masyarakat sebagai Pelaku Pendamping harus sangat menyadari bahwa pendamping tidak sebagai pelaku atau guru, namun hanya sebagai fasilitator sehingga masyarakat merupakan nara sumber utama dalam memahami keadaan masyarakat itu. Bahkan dalam penerapannya masyarakat dibiarkan mendominasi kegiatan. Jikapun pada awalnya peran pendamping lebih besar, harus diusahakan agar secara bertahap peran itu bisa berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan-kegiatan pada warga masyarakat itu sendiri. Saling Belajar, Saling Berbagi Pengalaman Konsep pemberdayaan masyarakat secara mendasar berarti menempatkan masyarakat beserta institusi-institusinya sebagai kekuatan dasar bagi pengembangan ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Menghidupkan kembali berbagai pranata ekonomi masyarakat untuk dihimpun dan diperkuat sehingga dapat berperan sebagai lokomotif bagi kemajuan ekonomi merupakan keharusan untuk dilakukan.

                            Ekonomi rakyat
                            Ekonomi rakyat akan terbangun bila hubungan sinergis dari berbagai pranata sosial dan ekonomi yang ada didalam masyarakat dikembangkan kearah terbentuknya jaringan ekonomi rakyat. Perilaku efisien artinya berpikir dan bertindak serta menggunakan sarana produksi secara tepat gunaatau berdaya guna. Berperilaku modern artinya mengikuti dan terbuka terhadap perkembangan dan inovasi serta perubahan yang ada. Sedangkan berdaya saing tinggi yaitu mampu berpikir dan bertindak serta menggunakan sarana produksi atas dasar memperhatikan mutu hasil kerjanya dan kepuasan konsumen yang dilayaninya.

                              Adapun Prinsip-prinsip dalam pengembangan masyarakat Islam, sebagai berikut;

                              1. Partisipasi. Masyarakat terlibat secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan pembangunan dan secara gotong royong menjalankan pembangunan;
                              2. Kesetaraan dan keadilan gender. Laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di setiap tahap pembangunan dan dalam menikmati secara adil manfaat kegiatan pembangunan;
                              3. Demokratis. Setiap pengambilan keputusan pembangunan dilakukan secara musyarawah dan mufakat dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin;
                              4. Transparansi dan Akuntabel. Masyarakat harus memiliki akses yang memadai terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dipertanggung gugatkan baik secara moral, teknis, legal, maupun administrative;
                              5. Keberlanjutan. Setiap pengambilan keputusan harus mempertimbangkan kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak hanya saat ini tapi juga di masa depan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

                              Adapun prinsip-prinsip pengembangan masyarakat dalam prespektif surat Aḍ-ḍuḥā adalah :

                              1. Proses penyadaran perlu dikedepankan. Membangun kesadaran dalam segala hal. Sadar akan peran dan tugas yang dia emban. Sadar akan kebutuhan yang butuhkan untuk memenuhinya. Sadar melakukan dan mengambil suatu keputusan tanpa ada desakan dari luar, sehingga tindakan tersebut murni dari dalam dirinya.
                              2. Partisipasi. Setelah kesadaran terbangun, barulah klien diajak untuk berpartisipasi dalam kegiatan. Partisipasi dalam pelaksanaan penting dilakukan agar si klien merasa memiliki atas lingkungan dia tinggal.
                              3. Memperhatikan waktu. Waktu mengandung pelajaran disini adalah mengajarkan akan keteraturan dalam hidup, bekerja tepat waktu, dan sebagainya. Management waktu diperlukan agar seorang pengembang masyarakat paham karakter dan kondisi masyarakat di waktu-waktu tersebut. Akan tetapi, hal ini bukan berarti dilarang mengadakan program di siang hari. Boleh saja mengadakan acara kapanpun, asalkan sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat dan tidak mengganggu yang lain serta sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat.
                              4. Pembangunan personal dan spiritual merupakan prioritas utama dalam proses awal pengembangan masyarakat. Pembangunan personal adalah upaya yang perlu dilakukan dalam kaitannya dengan membangun karakter. Karakter yang penuh dengan optimisme menatap masa depan. Disisi lain, dia juga mempunyai kepribadian yang religius, yakin bahwa Tuhan pasti membantu dirinya karena Tuhan sangat dekat dengan hambanya. Inilah poin dari pembangunan spiritual.
                              5. Memihak kaum lemah (mustaḍ’afīn). Dua golongan, yatim dan pengemis (sāil) merupakan pekerjaan rumah pertama yang perlu segera diselesaikan dalam masa awal pengembangan masyarakat. Anak adalah calon generasi penerus bangsa. Anak adalah potensi masa depan yang belum terlihat di masa kini. Mereka saat ini masih dalam keadaan lemah dan belum bisa melakukan banyak hal, akan tetapi potensi yang tertanam dalam diri mereka sangatlah besar. Jika anak ini dirawat, dijaga, dan dicukupi gizinya dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan bahwa akan lahir generasi brilliant sehingga dapat memajukan negara ini. Disamping masalah anak, hal lain yang perlu diselesaikan adalah kemiskinan. Kemiskinan telah melahirkan ‘profesi baru’, seperti pengemis (sāil).
                              6. Sharing atas nikmat yang telah dianugerahkan. Berbagi pengalaman baik ataupun buruk dengan tujuan masing-masing. Pengalaman baik semoga ditiru, pengalaman buruk semoga tidak terjadi pada dirinya dan mampu mengambil hikmah dari pengalaman jelek tersebut.
                              7. Metode top-down digunakan diawal. Metode top-down adalah metode perencanaan yang dilakukan dari atasan kepada bawahan dengan atasan sebagai pengambil keputusan dan bawahan sebagai pelaksana. Metode ini banyak dipakai ketika periode masa awal Islam dengan turunnya surat Makiyah. Ketika kesadaran telah tumbuh maka metode yang dipakai berbeda. Metode buttom-up dipakai pada periode Madaniyah.[4]

                              Prinsip-prinsip tersebut, apabila ditelaah satu persatu, akan memberikan keyakinan mendasar bagi mereka yang bekerja secara profesional dalam program-program pengembangan masyarakat. Mereka “belajar” bahwa suatu program pengembangan masyarakat tak dapat dipaksakan penerapannya dan apabila ingin “berakar” harus bersifat lokalitas.

                              Penutup

                              Bagi kebanyakan warga dari negara-negara maju, tekanan pada prinsip no. 7 (prinsip dari PBB) mengenai bantuan pemerintah mungkin akan dirasakan terlalu kuat. Akan tetapi mereka akan terkejut jika memahami besarnya “bantuan” dari pemerintahan pusat dan daerah yang diberikan kepada masyarakat lokal. Artinya, di negara-negara maju program pengembangan masyarakat menekankan pada aspek non-pemerintah. Oleh karena itu, di negara-negara yang kaya sumber daya ekonomi dan memiliki pemimpin yang terlatih, pendekatan perorangan dan sukarela dalam pengembangan masyarakat adalah sangat dimungkinkan. Akan tetapi di banyak negara-negara berkembang, perlu waktu yang relatif lama melakukan pengembangan masyarakat dengan peranan pemerintah yang semakin berkurang.

                              Sumber:

                              Aziz Muslim. “Pendekatan Partisipatif dalam Pemberdayaan Masyarakat”, Aplikasia. Jumal Aplikasi llmu-ilmu Agama. Vol. VIII, No. 2 Desember 2007: 26

                              Kenny, S. Developing Communities For The Future Development The Australia. (Australia : Nelson Australia Prelimited, Canbera. 1994.) h.13-115.

                              Sumardjo. 1999. ”Transformasi Model Penyuluhan Pertanian Menuju Pengembangan Kemandirian Petani: Kasus di Propinsi Jawa Barat”. Disertasi Doktor. Bogor: Program Pascasarjana Institut Pertanian Bogor.

                              Baruri Ahmad, Prinsip Pengembangan Masyarakat Menururt Al-Qur’an Studi Atas Surat Adh-Duha (Skripsi), Yogyakarta