UIN Syahada Gelar Exit Meeting Penyusunan Tarif BLU Bersama KPKNL Padangsidimpuan
Padangsidimpuan 22 Juli 2026 – UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan menggelar Exit Meeting Penyusunan Tarif Badan Layanan Umum (BLU) bersama Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan di Aula Biro Rektorat, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan usulan tarif BLU sebelum diajukan pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri para Wakil Rektor, Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, Perencanaan, dan Keuangan (UAPK), para Dekan, Direktur Pascasarjana, para Ketua Lembaga, Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI), Kepala Bagian Umum dan Akademik Biro UAPK, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta Tim Penyusun Tarif BLU. Acara dipandu oleh Buyung Saroha Nasution, M.Pd., selaku anggota Tim Penyusun Tarif sekaligus Ketua Tim Perencanaan UIN Syahada.
Rektor UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag., saat membuka kegiatan menegaskan bahwa penyusunan tarif BLU harus dilakukan secara cermat dengan mengacu pada regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan kebutuhan layanan, keberlanjutan institusi, dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Pedoman dan referensi untuk melaksanakan tarif harus memiliki standar yang jelas sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Rektor.
Menurut Rektor, penyusunan tarif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan merupakan bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola layanan dan keuangan di lingkungan universitas. Oleh karena itu, masukan dari instansi teknis menjadi referensi penting dalam menyempurnakan substansi tarif yang sedang disusun.
Rektor menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Padangsidimpuan atas pendampingan, masukan, dan edukasi yang diberikan selama proses penyusunan tarif BLU.
Rektor juga menekankan perlu pengawalan optimal agar proses penyusunan hingga penetapan tarif berjalan sesuai koridor regulasi.
“Wakil Rektor AUPK menjadi aktor utama untuk mengawal tarif ini dengan baik,” imbuhnya.




Sementara itu, Kepala KPKNL Padangsidimpuan, Agus Yulianto, menyampaikan hasil telaah terhadap usulan tarif BLU yang telah disusun UIN Syahada. Ia menjelaskan bahwa KPKNL melakukan penelaahan sesuai ruang lingkup kewenangannya, khususnya terhadap kelompok layanan umum, sebagai bahan penyempurnaan usulan tarif.
“Setelah mempelajari usulan tarif, kami bisa mengklasterisasi jenis tarif BLU UIN Syahada Padangsidimpuan yaitu Layanan Umum dan Layanan Akademik. Adapun ranah KPKNL yaitu Layanan Umum,” jelas Agus Yulianto.
Menurutnya, masukan yang diberikan dalam exit meeting diharapkan menjadi bahan penyempurnaan dokumen usulan tarif sehingga memiliki dasar yang kuat dari aspek regulasi maupun kebutuhan layanan sebelum diajukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam sesi berikutnya, Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis), Muhammad Arif Chaniago, M.A., memaparkan draf tarif BLU yang telah disusun Tim Penyusun Tarif. Paparan tersebut meliputi struktur tarif, dasar penyusunan, ruang lingkup layanan, serta berbagai penyesuaian yang dilakukan selama proses penyusunan.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan seluruh peserta. Berbagai masukan, saran, dan tanggapan yang disampaikan menjadi bahan penyempurnaan terhadap substansi draf tarif agar selaras dengan regulasi pemerintah, karakteristik layanan UIN Syahada, serta prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.
Sebagai hasil dari exit meeting, Tim Penyusun Tarif UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan memperoleh sejumlah masukan dan pertimbangan dari Tim Penilai KPKNL Padangsidimpuan untuk menyempurnakan dokumen usulan tarif sebelum diproses pada tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KPKNL Padangsidimpuan juga menyerahkan Piagam Penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara kepada UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan sebagai Terbaik Kedua Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Produktif di wilayah kerja KPKNL Padangsidimpuan. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas kinerja universitas dalam pengelolaan aset negara secara produktif dan akuntabel.
Kegiatan Exit Meeting ini menjadi bagian dari komitmen UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan untuk terus menyempurnakan tata kelola keuangan melalui mekanisme Badan Layanan Umum. Dengan penyusunan tarif yang berbasis regulasi, kebutuhan layanan, dan prinsip akuntabilitas, universitas berharap proses pengajuan tarif dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung peningkatan kualitas layanan kepada sivitas akademika dan masyarakat.