Permasalahan yang Melanda Ditjen Pajak dan Kepercayaan Masyarakat
Selanjutnya, untuk menjamin bahwa aparat pemungut pajak pada ditjen pajak telah melaksanakan tugasnya secara professional, beritegritas, jujur dan telah sesuai dengan etika profesi, maka sudah tentu diperlukan proses pengawasan dan pemeriksaan yang ketat. Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang terpenting dalam sebuah perjalanan organisasi. Tanpa adanya pengawasan, maka sudah tentu akan besar kemungkinan terjadi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas yang disudah diamanahkan. Untuk itu diperlukan adanya pengawasan dan audit terhadap kinerja aparat pemungut pajak, baik pengawasan yang berasal dari internal maupun eksternal. Dengan pengawasan tersebut, akan memberikan informasi yang akurat terkait dengan kinerja yang dilakukan para aparat pemungut pajak sehingga akan tercipta kepercayaan masyarakat pada lembaga yang ditugasi dalam pemungutan pajak.
Penutup
Pajak merupakan sumber yang terpenting dalam menyelenggarakan roda pemerintahan. Semakin besar suatu negara, tentu akan semakin banyak biaya yang akan dikeluarkan dalam pengelolaan seluruh sumber daya yang ada demi meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Pemerintah harus mengupayakan dengan berbagai upaya untuk dapat memaksimalkan sumber penerimaan negara yang bersumber dari pajak.
Masih banyak permasalahan yang dihadapi terkait dengan penerimaan pajak baik yang bersumber dari masyarakatnya sendiri sebagai wajib pajak maupun aparat pemungut pajak. Informasi yang senantiasa diperlihatkan seperti penggelapan pajak yang dilakukan oknum pemungut pajak, adanya manipulasi besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak yang bekerjasama dengan aparat pemungut pajak, dan masih banyak lagi, tentu akan menjadi factor penghambat yang sangat dominan dalam upaya memaksimalkan penerimaan pajak.
Pemerintah harus terus berupaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan kepatuhan pembayaran pajak. Tentu, pemerintah sebagai aparat pemungut pajak harus menunjukkan terlebih dahulu integritas, komitmen, kompetensinya dalam melaksanakan tugasnya dalam pemungutan pajak. Pemerintah harus benar-benar dapat menunjukkan bahwa pemungutan pajak yang dilakukan benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bukan untuk kepentingan pribadi oknum pemungut pajak tersebut. Pemerintah, dalam hal ini adalah ditjen pajak harus dapat melakukan pembenahan terhadap lembaganya melalui penerapan good governance, transparansi, citra sumber daya manusia, pelaksanaan audit yang transparan baik dari internal maupun eksternal guna meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat.
Dengan meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemungut pajak, maka akan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak sehingga sumber penerimaan negara yang bersumber dari pajak dapat tercapai secara maksimal.
Referensi
Khairunnisa, P., & Sitabuana, T. (2022). Tindakan Korupsi Oknum Ditjen Pajak Mempengaruhi Persepsi Wajib Pajak Atas Pemungutan Pajak. Sibatik Journal, 1(7), 1179-1194.
Resmi, S. (2018). Perpajakan; Teori dan Kasus, Edisi Empat. Jakarta: Salemba Empat.
Robbins, S. (2006). Perilaku Organisasi. Klaten: Indeks Gramedia.
Sulistiyono, A. (2012). Pengaruh Motivasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Penghasilan Orang Pribadi Usahawan. Jurnal FE UNS.
Tempo.Co. (2023, Maret Selasa). Sederet Fakta Seputar Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu. Jakarta. Retrieved from https://bisnis.tempo.co/read/1702241/sederet-fakta-seputar-transaksi-janggal-rp-300-triliun-di-kemenkeu
Yulianto, G., & Waluyo, P. (2004). Pengaruh Keefektifan Komunikasi, Kualitas Teknikal, Fungsional dan Nilai Pelanggan pada Komitmen Keterhubungan Pada Bandara Ahmad Yani Semarang. Magister STIE Stikubank, 1(3).
One Comment