Paradigma Ketergantungan Dalam Pembangunan – Teori Depedensi

Ditulis oleh: Zilfaroni, M.A | Dosen UIN Syahada Padangsidimpuan.

Daftar Isi:

Salah satu kritik terhadap teori ketergantungan dalam tataran praktis adalah munculnya New Industrial Countries (NICs) atau negara industri baru yang berhasil, seperti Korea Selatan, Taiwan, Hongkong (sebelum bergabung kembali dengan Cina), dan Singapura. Peter Evans, sosiolog asal Amerika, yang juga penganut teori ketergantungan, menjelaskan bahwa pembangunan yang terjadi di NICs merupakan bentuk baru dari ketergantungan yang disebut dependent-development. Menurutnya, kemajuan industri yang terjadi di negara satelit masih tetap bergantung pada negara pusat sebab seluruh kebijakan industrial di negara satelit dipegang oleh negara pusat. Selain itu, melalui peraturan mengenai Hak Cipta, penguasaan dan penggunaan teknologi di negara satelit masih tetap dibatasi. Jadi, semaju apa pun NICs, menurut Evans, semuanya masih berada dalam koridor apa yang “diinginkan” oleh negara pusat (Arif Budiman, 2000: 76-79).

Sejarah Teori Ketergantungan

Teori ketergantungan atau disebut juga teori dependensi muncul pertama kali di Amerika Latin. Pada awal kelahirannya, teori ini merupakan jawaban atas kegagalan program yang dijalankan oleh United Nation Economic Commission for Latin America (ECLA) pada masa awal tahun 1960-an (Mansour Fakih, 2009: 43). Tujuan pembentukan lembaga tersebut adalah menggerakkan perekonomian di negara-negara Amerika Latin dengan membawa percontohan teori modernisasi yang telah terbukti berhasil di Eropa. Teori dependensi juga lahir atas respons ilmiah terhadap pendapat kaum Marxis Klasik tentang pembangunan yang dijalankan di negara maju dan berkembang. Aliran neo-marxisme inilah yang menopang keberadaan teori dependensi ini. Teori ketergantungan sering dikaitkan dengan Marxisme sehingga disebut juga Neo-Marxisme.

Pada umumnya teori ketergantungan diidentikkan dengan Marxisme karena Marxisme dan teori ketergantungan sama-sama menolak kapitalisme. Padahal, teori ketergantungan memiliki sedikit perbedaan dengan Marxisme, yaitu dalam hal metamorfosis perubahan jenis masyarakat. Marxisme yang dilahirkan oleh Karl Marx memiliki teori bahwa pada masa depan, ketika kapitalisme mencapai titik jenuh, masyarakat dunia akan bertransformasi menjadi masyarakat sosialis dunia. Akan tetapi, sebelum itu, ada beberapa tahapan masyarakat yang harus dicapai terlebih dahulu. Titik tolak pemikiran Karl Marx berawal dari kenyataan masyarakat Eropa yang feodal, kemudian secara alamiah bertransformasi menjadi masyarakat kapitalis. Lalu, melalui imperialisme, kapitalisme menyebar ke seluruh dunia dan mengakibatkan seluruh negara di dunia menjadi negara kapitalis yang maju. Setelah itu, masyarakat sosialis dunia akan terwujud (Franz Magnis Suseno, 2001: 56).

Berbeda dengan Karl Marx, para penganut teori ketergantungan menganggap bahwa teori Marx tidak terbukti. Teori Marx hanya benar sampai pada tahap imperialisme. Masyarakat di luar Eropa yang telah tersentuh oleh kapitalisme justru menjadi semakin terbelakang. Pada akhirnya kapitalisme hanya menghasilkan dua jenis negara, yaitu negara maju dan negara terbelakang (Arif Budiman, 2000: 61). Pada perkembangannya teori ketergantungan mengalami perubahan. Melalui berbagai kritik dari kaum liberal, teori ketergantungan terus mengalami penyempurnaan. Berikut ini teori-teori ketergantungan yang diurutkan berdasarkan sejarahnya (perkembangannya), sebagaimana dijelaskan oleh Arif Budiman (2000: 41-70).

Raul Presbich adalah seorang ekonom liberal yang pada awalnya membuat penelitian di negara-negara Amerika Latin. Penelitian Presbich terfokus pada satu perhatian utama, yaitu mengapa negara-negara yang melakukan spesialisasi di bidang industri menjadi negara-negara kaya, sedangkan mereka yang memilih bidang pertanian tetap miskin? Presbich menganggap bahwa kenyataannya negara-negara pertanian selalu berada dalam kondisi terbelakang dan miskin, negara-negara industri adalah negara pusat, dan negara-negara pertanian adalah negara pinggiran.

Untuk itu, Presbich menawarkan sebuah strategi baru yang dinamakan strategi “Industrialisasi Substitusi Impor”. Pada intinya teori ini mengatakan bahwa apabila negara pertanian ingin maju, negara-negara tersebut harus melakukan industrialisasi juga, sebagaimana yang dilakukan oleh negara-negara maju sebelumnya.

Untuk menjelaskan cara kapitalisme merusak dunia ketiga, Baran mengklasifikasikan kelompok ekonomi di dunia ketiga:

  1. tuan tanah yang kaya, yang juga menjadi produsen dan eksportir produk pertanian;
  2. pedagang, awalnya terbatas di dalam negeri saja, tetapi dengan masuknya orang asing, mereka bekerja sama dengan orang asing tersebut
  3. kaum industrialis lokal
  4. orang asing yang mencari buruh dan bahan-bahan mentah yang murah sekaligus menjual produk industri mereka
  5. pemerintah lokal yang otoriter
  6. rakyat jelata yang umumnya adalah petani.

Hal ini disebabkan oleh penurunan nilai tukar dari komoditas pertanian terhadap komoditas industri yang mengakibatkan terjadinya defisit yang kian lama kian membesar pada neraca perdagangan negara pertanian dengan negara industri. Sebab kedua negara pertanian selalu terbelakang adalah disebabkan oleh proteksi negara industri terhadap negara-negara pertanian. Proteksi tersebut dilakukan dengan beragam cara, yang salah satunya adalah dengan memberlakukan subsidi bagi petani dalam negeri di negara industri.

Selanjutnya ada seorang ahli bernama Paul Baran yang merupakan seorang Marxis yang menolak pandangan Marx mengenai pembangunan dunia ketiga. Negara dunia pertama adalah negara maju yang menganut sistem kapitalis. Negara dunia kedua adalah negara-negara penganut sistem sosialis, yang pada umumnya adalah negara-negara bekas Uni Sovyet. Adapun negara dunia ketiga adalah negara-negara berkembang yang mulanya adalah negara-negara jajahan. Menurut Baran, ketika dunia ketiga disentuh oleh kapitalisme, yang terjadi bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran. Argumennya adalah bahwa kapitalisme internasional yang ada pada hari ini berbeda jenis dengan kapitalisme di Eropa. Kapitalisme yang datang ke negara-negara pinggiran (dunia ketiga) adalah kapitalisme yang membawa penyakit kretinisme. Kapitalisme jenis ini merupakan jenis lain yang harus dipelajari tersendiri.

Kedatangan orang asing yang membawa produk-produk industri negara maju pada dasarnya menguntungkan kelas tuan tanah dan pedagang. Kelas tuan tanah merasa dimanjakan oleh produk-produk industri maju, sedangkan kelas pedagang menjadi distributor lokal dari produk-produk impor. Sebaliknya, dengan datangnya produk-produk impor, kaum industrialis terancam sebab mereka tidak bisa menyaingi kualitas dan harga dari produk impor, serta kekuatan modal pihak asing. Usaha mereka meminta bantuan proteksi ke pemerintah sia-sia sebab pemerintah dikendalikan oleh kelas tuan tanah yang berpihak terhadap orang-orang asing. Selain itu, pemerintah dan tuan tanah juga merupakan konsumen setia dari produk industri yang memanjakan gaya hidup mereka. Kemudian, efek politis yang diterima masyarakat adalah lahirnya kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada pihak-pihak asing serta merugikan rakyat kebanyakan.

Sementara produk-produk lokal mati, rakyat pada umumnya tidak dapat membeli produk impor. Rakyat kebanyakan yang umumnya berpendidikan rendah tidak mengerti dengan situasi yang tengah terjadi, apalagi untuk memprotes. Pada akhirnya, yang bisa dilakukan oleh negara berkembang hanyalah menjadi produsen produk pertanian dan bersikap konsumtif terhadap barang-barang impor. Seiring dengan berjalannya waktu, nilai tukar mata uang lokal pun merosot disebabkan rendahnya permintaan dari negara-negara maju. Sebaliknya, harga komoditas produk impor terus meningkat. Dengan masuknya modal asing ke negara dunia ketiga, yang terjadi bukanlah akumulasi modal, melainkan penyusutan modal. Dalam kasus di Indonesia, penelitian Sritua Arief menunjukkan bahwa selama kurun waktu 1973-1990, nilai kumulatif investasi asing yang masuk ke Indonesia berjumlah US$ 5,775 miliar, dan diiringi kumulatif keuntungan investasi yang direpatriasi dari Indonesia dengan jumlah US$ 58,859 miliar. Artinya, setiap US$ 1 yang masuk akan diiringi US$ 10,19 yang keluar dari Indonesia.

Ada juga Andre Gunder Frank yang merupakan murid Raul Presbich, ekonom Amerika yang menjadi sepakat dengan hasil penelitian Presbich, ia menyimpulkan bahwa hubungan negara pusat dan negara pinggiran (yang selanjutnya oleh Frank disebut negara satelit) adalah hubungan yang tidak sehat. Frank meyakini bahwa keterbelakangan yang terjadi di negara satelit bukanlah proses alamiah, melainkan akibat langsung dari kapitalisme negara pusat (yang selanjutnya oleh Frank disebut negara metropolis). Agak berbeda dengan Presbich yang membicarakan teori ketergantungan dari perspektif ekonomi (ketimpangan nilai tukar), Frank lebih menyoroti aspek-aspek politis dari interaksi ekonomi di negara satelit. Pada teori Frank terdapat tiga komponen utama, yaitu:

  1. modal asing
  2. pemerintah lokal
  3. borjuasi lokal (yang oleh Baran disebut kelas tuan tanah dan pedagang)

Pembangunan di negara satelit hanya terjadi dalam lingkaran ketiga komponen di atas. Rakyat yang hanya menjadi buruh dirugikan. Dengan adanya ketiga komponen tersebut dapat dilihat ciri-ciri dari perkembangan kapitalisme di negara satelit.

  1. Kehidupan ekonomi yang bergantung (seperti yang telah diungkapkan Baran sebelumnya, yaitu ketergantungan terhadap barang impor).
  2. Terjadinya kerja sama antara modal asing, pemerintah lokal, dan borjuasi lokal yang bersifat eksploitatif terhadap rakyat banyak.
  3. Terjadinya ketimpangan antara si kaya dan si miskin.

Melihat kenyataan ini, Frank menolak teori Marxis mengenai tahapan masyarakat. Menurut Frank, di negara satelit tidak akan pernah terwujud masyarakat kapitalis yang utuh sebab kapitalisme yang ada di negara satelit bukanlah kapitalisme alamiah, melainkan kapitalisme berpenyakit yang mengisap kekayaan negara-negara satelit. Oleh karena itu, Frank menawarkan bentuk revolusi yang langsung menuju masyarakat sosialis. Bagi Frank, tahapan masyarakat kapitalis di negara satelit tidak dapat terwujud karena kuatnya pengaruh atau campur tangan kapitalisme asing.

Walaupun sama-sama penganut teori ketergantungan, Theotonio Dos Santos tidak sepenuhnya sepakat dengan pendapat Frank. Dos Santos sepakat dengan ide negara metropolis dan negara satelit yang hanya menjadi bayangan dari negara metropolis. Akan tetapi, ia berpendapat bahwa negara satelit pun dapat berkembang, walaupun perkembangan itu masih bergantung ke negara metropolis. Ketergantungan menurut Dos Santos adalah:

Keadaan pada masa ketika kehidupan ekonomi negara-negara tertentu dipengaruhi oleh perkembangan dan ekspansi dari kehidupan ekonomi negara-negara lain, dan negara-negara tertentu ini hanya berperan sebagai penerima akibat. Hubungan saling bergantung antara dua sistem ekonomi atau lebih, dan hubungan antara sistem ekonomi ini dan perdagangan dunia, menjadi hubungan ketergantungan apabila ekonomi beberapa negara (yang dominan) bisa berekspansi dan mampu berdiri sendiri, sedangkan ekonomi negara-negara lainnya (yang bergantung) mengalami perubahan hanya sebagai akibat dari ekspansi tersebut, baik positif maupun negatif (Arif Budiman, 2000: 66).

Sumbangan Dos Santos yang lainnya adalah uraian yang lebih terperinci mengenai bentuk-bentuk ketergantungan sebagai berikut.

  1. Ketergantungan kolonial, selain mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) untuk diekspor ke negara asal kolonialis, ketergantungan ini pun mendominasi secara politik, sosial, dan budaya. Ketergantungan ini merupakan bentuk penjajahan secara langsung. Penduduk setempat tidak memiliki kemerdekaan untuk menentukan keinginannya. Bahkan, para kolonialis tersebut mengklaim bahwa daerah jajahan tersebut merupakan hak miliknya.
  2. Ketergantungan finansial-industrial, walaupun negara satelit secara politis telah merdeka, kegiatan ekspor bahan mentah (SDA) untuk negara metropolis masih tetap berlangsung. Ekonomi negara satelit masih dikendalikan oleh kekuatan finansial dan industrial yang kuat dari negara-negara metropolis.
  3. Ketergantungan teknologis-industrial, ini merupakan bentuk ketergantungan terbaru. Kegiatan ekonomi di negara satelit tidak lagi ekspor bahan mentah, tetapi industri yang ada di negara metropolislah yang dipindahkan ke negara satelit. Hal ini semata-semata dilakukan demi efisiensi bisnis. Biaya distribusi menjadi lebih murah, harga buruh sangat murah, serta pangsa pasar yang melimpah di negara satelit itu sendiri.

Salah satu kritik terhadap teori ketergantungan dalam tataran praktis adalah munculnya New Industrial Countries (NICs) atau negara industri baru yang berhasil, seperti Korea Selatan, Taiwan, Hongkong (sebelum bergabung kembali dengan Cina), dan Singapura. Peter Evans, sosiolog asal Amerika, yang juga penganut teori ketergantungan, menjelaskan bahwa pembangunan yang terjadi di NICs merupakan bentuk baru dari ketergantungan yang disebut dependent-development. Menurutnya, kemajuan industri yang terjadi di negara satelit masih tetap bergantung pada negara pusat sebab seluruh kebijakan industrial di negara satelit dipegang oleh negara pusat. Selain itu, melalui peraturan mengenai Hak Cipta, penguasaan dan penggunaan teknologi di negara satelit masih tetap dibatasi. Jadi, semaju apa pun NICs, menurut Evans, semuanya masih berada dalam koridor apa yang “diinginkan” oleh negara pusat (Arif Budiman, 2000: 76-79).

Perspektif Malthusian juga menyimpulkan bahwa teori ini mengatasi krisi pangan dengan menekan laju pertumbuhan penduduk dan diperlukannya pemutusan ketergantungan pada pusat terhadap negara periphery dan juga kurangnya keterlibatan permpuan dalam pembangunan menjadi faktor dalam terjadinya krisis pangan.[1]

Pembangunan di Negara Sedang Berkembang

Pembangunan yang terjadi di negara dunia ketiga pada umumnya bertujuan untuk mengatasi keterbelakangan dari berbagai bidang, terutama bidang ekonomi karena pembangunan di negara dunia ketiga bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Salah satu dari kedua hal tersebut dipengaruhi oleh pendapatan yang kurang sehingga menyebabkan banyaknya rakyat miskin di negara tersebut.

Pada perkembangan selanjutnya, istilah “dunia ketiga” digunakan untuk menyebut semua negara yang masuk dalam kategori “negara berkembang” (developing country), dunia ketiga pun dieksploitasi untuk kepentingan dunia pertama. Negara berkembang digunakan untuk menjelaskan dan mengategorikan negara-negara di dunia yang memiliki standar hidup relatif rendah, sektor industri yang kurang berkembang, skor Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI) berada pada tingkat menengah ke bawah, serta rendahnya pendapatan per kapita (Ratna Sukmayani dkk., 2008: 3). Suatu negara dikategorikan sebagai negara berkembang jika negara tersebut belum mencapai tingkat negara maju, tetapi bukan negara gagal (failed state).

Dengan kata lain, negara berkembang berada di antara negara maju (tingkat teratas) dengan negara gagal (tingkat terendah). Negara berkembang yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih maju dibandingkan dengan negara lain yang setingkat, tetapi belum mencapai tingkat negara maju disebut negara industri baru (newly industrialized country/NICs). Sebagian besar negara di dunia, yaitu sekitar 76% dikategorikan sebagai negara berkembang. Negara-negara tersebut adalah sebagian besar negara di Afrika, Amerika Tengah, dan sebagian negara di Laut Karibia. Termasuk juga negara-negara Arab serta sebagian besar negara Asia Tenggara. Ratna Sukmayani dkk. (2008: 4-5) menjelaskan beberapa ciri utama negara berkembang, di antaranya: a. sebagian besar penduduk (>70%) bekerja pada sektor pertanian; b. industrinya berlatar belakang agraris, terutama memanfaatkan hasil kehutanan, pertanian, dan perikanan (industri sektor pertama dan sektor kedua); c. tenaga pertanian mengandalkan tenaga kerja manusia; d. luas lahan garapan relatif sempit dengan teknologi yang sederhana sehingga hasilnya tidak maksimal; e. pendapatan per kapita rendah; f. angka kelahiran dan kematian masih tinggi; g. tingginya angka pengangguran karena besarnya jumlah penduduk dan terbatasnya lapangan pekerjaan; h. pendidikan formal tersebar secara tidak merata dengan kualitas yang buruk; i. kelebihan jumlah penduduk yang menyebabkan tidak terjangkau atau tidak meratanya pelayanan sosial; j. kedudukan dan peran wanita sangat terbatas dan cenderung dipandang sebagai kelas dua.

Proses pembangunan yang dilakukan di negara berkembang membutuhkan waktu yang panjang. Model pembangunan di negara sedang berkembang lebih banyak berkiblat pada negara maju, terutama negara Eropa dan Amerika Serikat. Akan tetapi, hasil yang diperoleh tidaklah sama. Bagi negara sedang berkembang, kemajuan yang pesat di Eropa dan Amerika menginspirasi untuk mengikuti segala hal yang dilakukan pada negara tersebut. Banyak hal yang membedakan hasil pembangunan negara maju dan negara sedang berkembang. Kondisi sosial ekonomi, geografis penduduk dan politik sangat berpengaruh terhadap hasil pembangunan. Bagi negara berkembang, kemajuan di negara Eropa dan Amerika sangat menarik untuk ditelaah dan selalu mencoba untuk bisa diikuti sejaknya. Untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan ini, para ahli ekonomi pembangunan menuangkan pemikiran mereka dalam bentuk teori mengenai penghambat pembangunan di negara sedang berkembang atau yang dikenal dengan istilah Theories of Underdevelopment. Penghambat pembangunan ekonomi di negara sedang berkembang dapat digolongkan menjadi dua, yaitu penghambat dari dalam negeri dan dari luar negeri.

  1. Faktor dalam Negeri

Faktor dalam negeri merupakan faktor penghambat pembangunan yang bersumber dari negara sedang berkembang itu sendiri. Faktor ini sangat berpengaruh terhadap proses pembangunan. Dalam pembangunan, penduduk berperan sebagai penghambat, tetapi juga dapat berperan sebagai pendorong. Hal ini bergantung pada beberapa aspek yang berkaitan dengan penduduk itu sendiri, yaitu jumlah penduduk, kualitas penduduk, dan distribusi penduduk. Peran penduduk sebagai faktor pendorong dalam pembangunan dapat dijelaskan sebagai berikut.

  1. Penduduk sebagai sumber tenaga kerja. Semakin bertambah jumlah penduduk, semakin banyak pertambahan tenaga kerja dari tahun ke tahun. Dengan demikian, penduduk yang semakin besar merupakan aset dalam persediaan tenaga kerja.
  2. Penduduk sebagai pangsa pasar. Penduduk merupakan konsumen dari hasil produksi. Jumlah penduduk yang besar merupakan konsumen yang potensial. Dengan demikian, besarnya jumlah penduduk dapat menciptakan pasar yang akan memperluas pasar yang ada.

Sebaliknya, peran penduduk sebagai faktor penghambat dalam pembangunan dapat dijelaskan sebagai berikut.

  1. Produktivitas penduduk yang rendah.

Di negara berkembang masih banyak penduduk yang terbelakang. Hal ini mengakibatkan tingkat produktivitas penduduk menjadi rendah. Tingkat produktivitas yang rendah ini dapat dilihat dengan semakin tingginya tingkat pengangguran yang mengakibatkan rendahnya tingkat pendapatan masyarakat. Selanjutnya, dengan semakin rendahnya tingkat pendapatan ini, semakin rendah pula kemampuan untuk melakukan tabungan yang selanjutnya mengakibatkan investasi menjadi rendah.

  • Distribusi penduduk yang tidak merata.

Di negara berkembang jumlah penduduk yang besar tidak diimbangi dengan adanya pemerataan dalam penyebaran jumlah penduduk, artinya jumlah penduduk hanya terfokuskan pada daerah tertentu, sedangkan daerah lainnya justru kekurangan penduduk atau jumlah sangat sedikit. Sebagai akibatnya dapat mengakibatkan pembagian pendapatan menjadi tidak merata atau timpang.

Dari kedua peran tersebut, penduduk di negara sedang berkembang lebih banyak berperan sebagai penghambat dalam proses pembangunan. Jumlah penduduk yang besar di negara sedang berkembang kurang menguntungkan dalam pembangunan dengan melihat kondisi dan ciri-ciri penduduk yang masih terbelakang, tingginya tingkat pengangguran, tingkat pendapatan per kapita yang rendah, sarana transportasi yang belum baik, kurangnya skill, dan sebagainya lebih banyak menimbulkan hal-hal negatif dalam proses pembangunan ekonomi.

  • Daulisme

Dualisme dapat diartikan sebagai adanya dua sistem yang sangat berbeda dan keduanya berwujud secara berdampingan. Jenis-jenis dualisme adalah sebagai berikut.

  1. Dualisme sosial.

Profesor Boeke mengatakan bahwa dalam suatu masyarakat terdapat dua sistem sosial yang sangat berbeda. Keduanya berwujud secara berdampingan, tetapi wujud yang satu tidak dapat sepenuhnya menguasai yang lainnya. Sistem sosial yang satu modern, sedangkan sistem yang lainnya tradisional. Sistem sosial yang lebih modern ini berasal dari negara-negara Barat.

  • Dualisme teknologi.

Dalam menelaah mengenai dualisme di negara berkembang, Higgins melakukan studi tentang dualisme ini. Ia menekankan pada adanya dualisme di bidang teknologi. Dualisme teknologi adalah teknik memproduksi dan organisasi produksi yang sangat berbeda coraknya, dan mengakibatkan perbedaan yang besar sekali dalam tingkat produktivitas.

  • Dualisme finansial.

Analisis Myint mengenai pasar melahirkan dualisme finansial yang dapat dijelaskan dalam dua golongan, yaitu: (1) adanya pasar uang yang memiliki organisasi yang sempurna (organized money market); (2) adanya pasar uang yang tidak terorganisasi (unorganization money market). Pasar uang pertama meliputi bank-bank komersil dan badan-badan keuangan lainnya. Hal ini terutama terdapat di kota-kota besar dan pusat-pusat perdagangan. Adapun pasar uang jenis yang kedua adalah bukan bentuk institusional terdiri atas tuan tanah, pedagang-pedagang perantara. Pasar uang jenis ini sangat menonjol untuk daerah pedesaan yang terkenal dengan renternir dan sistem ijon. Adanya kebutuhan yang mendesak akan uang mengakibatkan cara tersebut yang mudah dijangkau oleh masyarakat di pedesaan.

  • Dualisme regional

Yaitu ketidakseimbangan tingkat pembangunan di berbagai daerah dalam suatu negara. Akibat ketidakseimbangan ini terjadi jurang perbedaan tingkat kesejahteraan antar-berbagai daerah dan selanjutnya menimbulkan masalah sosial dan politik, misalnya dualisme antara kota dan desa, antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Jurang pemisah tersebut jelas kurang menguntungkan bagi pembangunan sebab ada perbedaan yang mencolok antara golongan kaya dan miskin dan perbedaan ini semakin lama semakin melebar dengan distribusi pembagian pemerataan pendapatan menjadi timpang.

Di samping itu, kemajuan dalam bidang teknologi juga akan memberikan pengaruh terhadap tingkat kesempatan kerja yang ada. Dualisme teknologi melahirkan akibat buruh terhadap lajunya pembangunan dan keharmonisan proses pembangunan.

  • Lingkaran Perangkap Kemiskinan

Lingkaran perangkap kemiskinan dikemukakan oleh ahli ekonomi yang bernama Nurske yang memelopori penilaian atas masalah pembentukan modal di negara-negara berkembang. Lingkaran perangkap kemiskinan atau lingkaran kemiskinan atau The Vicious Circle, adalah “rangkaian kekuatan yang saling memengaruhi satu sama lain secara sedemikian rupa sehingga menimbulkan keadaan yang menunjukkan suatu negara akan tetap miskin dan akan mengalami banyak kesulitan untuk mencapai tingkat pembangunan yang lebih tinggi”. Nurske berpendapat bahwa kemiskinan tidak hanya disebabkan oleh ketiadaan pembangunan pada masa lalu, tetapi juga menimbulkan hambatan pada pembangunan pada masa yang akan datang. Menurutnya, penyebab utama lingkaran perangkap kemiskinan adalah adanya hambatan dalam menciptakan tingkat penanaman modal di negara berkembang. Pada pihak lain, tingkat penanaman modal bergantung pada tingkat pembentukan modal.

Oleh karena itu, ia menyebutkan tiga penyebab terjadinya lingkaran perangkap kemiskinan ini, yaitu sebagai berikut.

  1. Dari segi penawaran modal.

Dari segi penawaran dapat dinyatakan bahwa tingkat produktivitas masyarakat yang rendah mengakibatkan tingkat pendapatan yang rendah pula sehingga kemampuan untuk menciptakan tabungan menjadi rendah pula. Hal ini menyebabkan tingkat pembentukan modal menjadi rendah dan berarti negara berkembang kekurangan akan modal.

  • Dari segi permintaan modal.

Kekurangan modal mengakibatkan tingkat produktivitas masyarakat menjadi rendah. Di negara berkembang terdapat corak yang berbeda sehubungan dengan tingkat penanaman modal yang rendah ini, yaitu bahwa tingkat pembentukan modal yang rendah ini disebabkan luas pasar yang sempit. Pasar untuk berbagai jenis barang terbatas dan jumlah penduduk yang besar tidak diikuti adanya daya beli mengakibatkan produksi tidak terserap olah pasar. Rendahnya daya beli ini disebabkan tingkat pendapatan masyarakat yang rendah. Hal ini disebabkan oleh tingkat produktivitas yang rendah pula.

  • International demonstration effec

Yaitu kecenderungan untuk mencontoh corak konsumsi di kalangan masyarakat yang lebih maju. Pola konsumsi ini dapat ditiru dengan adanya impor menjadi semakin besar. Sudah tentu barang impor ini mutunya jauh lebih baik dibandingkan dengan barang dalam negeri. Oleh karena itu, semakin meningkatnya impor, semakin besar pengeluaran. Sebaliknya, kemampuan untuk menabung menjadi berkurang. Selanjutnya, semakin rendahnya tingkat tabungan, semakin rendah pula tingkat pembentukan modal.

Menurutnya, hubungan ekonomi internasional suatu negara akan sangat menguntungkan negara-negara yang relatif miskin. Hubungan tersebut memungkinkan suatu negara yang lebih miskin menyadari dan selanjutnya mengubah sikap, kebiasaan, dan adat istiadat yang dapat menjadi penghambat pada usaha pembangunan.

Di samping itu, hubungan ekonomi internasional ini dapat mengembangkan pandangan baru, teknik memproduksi baru, sikap dan cara-cara bekerja yang baru, dan sebagainya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya lingkaran perangkap kemiskinan disebabkan oleh:

  1. ketidakmampuan untuk menggerakkan tabungan yang ada
  2. kurangnya perangsang untuk melakukan penanaman modal
  3. taraf pendidikan, pengetahuan, dan kemahiran masyarakat yang masih rendah.

Ketiga faktor tersebut merupakan hambatan terciptanya pembentukan modal dan perkembangan ekonomi yang pesat di negara sedang berkembang.

Inti Teori Ketergantungan

Sebagaimana paparan sebelumnya, bahwa secara historis, teori dependensi lahir atas ketidakmampuan teori modernisasi membangkitkan ekonomi negara-negara terbelakang, terutama negara di bagian Amerika Latin. Secara teoretis, teori modernisasi melihat bahwa kemiskinan dan keterbelakangan yang terjadi di negara dunia ketiga terjadi karena faktor internal di negara tersebut. Karena faktor internal itulah, negara dunia ketiga tidak mampu mencapai kemajuan dan tetap berada dalam keterbelakangan. Paradigma inilah yang kemudian dibantah oleh teori dependensi yang berpendapat bahwa kemiskinan dan keterbelakangan yang terjadi di negara-negara dunia ketiga tidak disebabkan oleh faktor internal di negara tersebut, tetapi lebih banyak ditentukan oleh faktor eksternal dari luar negara dunia ketiga itu.

Hubungan yang terjalin antara negara maju dan negara terbelakang adalah hubungan yang tidak sehat karena negara maju melakukan eksploitasi sumberdaya pada negara berkembang untuk kepentingan pembangunan di negaranya sendiri. Eksploitasi sumberdaya tersebut dilakukan melalui simpul-simpul industri yang ada di negara berkembang namun atas investasi negara maju, sehingga keuntungan yang didapatkan oleh industri tersebut banyak yang ditarik ke negara maju, sedangkan beban dampak industrialisasi dilimpahkan ke negara berkembang yang menjadi tempat industrialisasi.[2]

Faktor luar yang paling menentukan keterbelakangan negara dunia ketiga adalah adanya campur tangan dan dominasi negara maju pada laju pembangunan di negara dunia ketiga. Dengan campur tangan tersebut, pembangunan di negara dunia ketiga tidak berjalan dan berguna untuk menghilangkan keterbelakangan yang sedang terjadi, tetapi semakin membawa kesengsaraan dan keterbelakangan. Secara garis besar, teori dependensi adalah keadaan yang menunjukkan bahwa keputusan-keputusan utama yang memengaruhi kemajuan ekonomi di negara berkembang, seperti keputusan mengenai harga komoditas, pola investasi, hubungan moneter, dibuat oleh individu atau institusi di luar negara yang bersangkutan (Zulkarimen Nasution, 2007: 44). Oleh karena itu, beberapa asumsi dasar dari teori ketergantungan ini adalah sebagai berikut.

  1. Dilihat dari satu gejala yang sangat umum, keadaan ketergantungan berlaku bagi seluruh negara dunia ketiga. Teori dependensi berusaha menggambarkan watak-watak umum keadaan ketergantungan di dunia ketiga sepanjang perkembangan kapitalisme dari abad ke-16 sampai sekarang.
  2. Ketergantungan dilihat sebagai kondisi yang diakibatkan oleh “faktor luar” sebab faktor-faktor yang menghambat pembangunan tidak terletak pada persoalan kekurangan modal atau kekurangan tenaga dan semangat wiraswasta, tetapi terletak di luar jangkauan politik ekonomi dalam negeri suatu negara. Warisan sejarah kolonial dan pembagian kerja internasional yang timpang bertanggung jawab terhadap kemandekan pembangunan negara dunia ketiga.
  3. Permasalahan ketergantungan dilihat sebagai masalah ekonomi, yang terjadi akibat mengalir surplus ekonomi dari negara dunia ketiga ke negara maju. Hal ini diperburuk lagi karena negara dunia ketiga mengalami kemerosotan nilai tukar perdagangan relatifnya.
  4. Situasi ketergantungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses polarisasi regional ekonomi global. Pada satu pihak, mengalirnya surplus ekonomi dari dunia ketiga menyebabkan keterbelakangannya, satu faktor yang mendorong lajunya pembangunan di negara maju.
  5. Keadaan ketergantungan dilihat sebagai suatu hal yang mutlak bertolak belakang dengan pembangunan. Bagi teori dependensi, pembangunan di negara pinggiran tidak dapat terlaksana. Sekalipun sedikit, perkembangan dapat saja terjadi di negara pinggiran ketika, misalnya, sedang terjadi depresi ekonomi dunia atau perang dunia. Teori dependensi berkeyakinan bahwa pembangunan yang otonom dan berkelanjutan hampir dapat dikatakan tidak mungkin dalam situasi yang terus-menerus terjadi pemindahan surplus ekonomi ke negara maju.

Dengan demikian, teori dependensi juga lahir atas respons ilmiah terhadap pendapat kaum Marxis Klasik tentang pembangunan yang dijalankan di negara maju dan berkembang. Aliran yang menopang keberadaan teori dependensi ini adalah aliran Neo-Marxisme. Ada dua hal utama dalam masalah pembangunan yang menjadi karakter kaum Marxis Klasik.

  1. Negara pinggiran yang pra-kapitalis, yaitu kelompok negara yang tidak dinamis dengan cara produksi Asia, tidak feodal dan dinamis, seperti tempat lahirnya kapitalisme, yaitu Eropa.
  2. Negara pinggiran akan maju jika disentuh oleh negara pusat yang membawa kapitalisme ke negara pinggiran tersebut. Negara pinggiran diibaratkan sebagai putri cantik yang sedang tertidur, yang akan bangun dan mengembangkan potensi kecantikannya setelah disentuh oleh pangeran tampan. Pangeran itulah yang disebut dengan negara pusat dengan ketampanan yang dimilikinya, yaitu kapitalisme. Pendapat inilah yang kemudian dibantah oleh teori dependensi.

Bantahan teori dependensi atas pendapat kaum Marxis Klasik ini adalah sebagai berikut.

1. Negara pinggiran yang pra-kapitalis memiliki dinamika tersendiri yang berbeda dengan dinamika negara kapitalis. Apabila tidak mendapat sentuhan dari negara kapitalis yang telah maju, mereka akan bergerak dengan sendirinya mencapai kemajuan yang diinginkannya.

2. Justru karena dominasi, sentuhan dan campur tangan negara maju terhadap negara dunia ketiga, negara pra-kapitalis menjadi tidak pernah maju karena bergantung pada negara maju tersebut. Ketergantungan tersebut ada dalam format “neo-kolonialisme” yang diterapkan oleh negara maju kepada negara dunia ketiga tanpa harus menghapuskan kedaulatan negara dunia ketiga (Arief Budiman, 2000: 62-63).

Di samping itu, lahirnya teori dependensi ini juga dipengaruhi dan merupakan jawaban atas krisis teori Marxis ortodoks di Amerika Latin. Menurut pandangan Marxis ortodoks, Amerika Latin harus mempunyai tahapan revolusi industri “borjuis” sebelum melampaui revolusi sosialis proletar. Namun, Revolusi Republik Rakyat Cina (RRC) tahun 1949 dan Revolusi Kuba pada akhir tahun 1950-an mengajarkan pada kaum cendekiawan bahwa negara dunia ketiga tidak harus mengikuti tahapan perkembangan tersebut. Tertarik pada model pembanguan RRC dan Kuba, banyak intelektual radikal di Amerika Latin berpendapat bahwa negara-negara Amerika Latin dapat saja langsung menuju dan berada pada tahapan revolusi sosialis

Dengan demikian, yang dimaksud ketergantungan adalah keadaan yang menunjukkan bahwa kehidupan ekonomi negara-negara tertentu dipengaruhi oleh perkembangan dan ekspansi dari kehidupan ekonomi negara-negara lain, negara-negara tersebut hanya berperan sebagai penerima akibat. Hubungan saling ketergantungan antara dua sistem ekonomi atau lebih terjadi apabila ekonomi beberapa negara (yang dominan) bisa berekspansi dan bisa berdiri sendiri, sedangkan ekonomi di negara lainnya (yang bergantung) mengalami perubahan hanya sebagai akibat dari ekspansi tersebut, baik yang positif maupun negatif.

Teori ketergantungan ini muncul dengan asumsi bahwa tidak ada daerah atau negara yang otonom di dunia ini, semua turut serta dalam ekonomi dunia, baik secara langsung maupun tidak langsung seperti yang dikemukakan oleh golongan Non-Marxis atau dalam sistem kapitalis yang dikemukakan oleh golongan Marxis. Dos Santos juga beranggapan bahwa negara pinggiran juga bisa berkembang meskipun perkembangan itu merupakan perkembangan yang tergantung (perkembangan ikutan). Impuls dan dinamika perkembangan ini tidak datang dari negara pinggiran yang bersangkutan, tetapi datang dari negara pusatnya. Keterbelakangan yang terjadi di negara pinggiran disebabkan ekonomi negara-negara ini kurang dapat menyatu dengan kapitalisme. Jika ekonomi negara pusat berkembang atau maju, bisa terjadi bahwa ekonomi negara berkembang ikut maju.

Demikian pula, jika negara pusat mengalami kesulitan ekonomi, negara-negara pinggiran akan mengalami kesulitan. Hal itu disebabkan ekonomi negara-negara pinggiran sangat bergantung pada ekonomi negara-negara pusat. Akan tetapi, jika terjadi sebaliknya, negara-negara pinggiran yang mengalami kesulitan ekonomi, keadaan ekonomi negara-negara pusat tidak akan terpengaruh karena ekonomi negara-negara pusat tidak bergantung pada ekonomi negara-negara pinggiran. Pada sisi lain, teori ketergantungan juga termasuk teori struktural yang memihak pada kemiskinan di dunia ketiga, sedangkan upaya mengkhususkan diri pada produksi pertanian merupakan akibat dari struktur perekonomian dunia yang bersifat eksploitatif. Maksudnya, negara yang kuat melakukan eksploitatif terhadap yang lemah.

Pendekatan dari teori ketergantungan memberikan asumsi dasar mengenai suatu keterbelakangan. Menurut Frank, teori ketergantungan bertolak belakang dengan teori modernisasi, teori modernisasi menjelaskan mengenai keterbelakangan karena tidak adanya sesuatu, sedangkan teori ketergantungan menjelaskan karena adanya sesuatu. Keterbelakangan menurut teori ketergantungan tidak dipahami sebagai suatu keadaan asli, ataupun sebagai masyarakat tradisional, tetapi suatu yang tercipta oleh masyarakat pra-kapitalis yang berhubungan melalui ekonomi dan politik tertentu dengan individu atau lebih masyarakat kapitalis.

Akar penyebab keterbelakangan dalam perspektif ketergantungan adalah adanya ketergantungan ekonomi. Ketergantungan ekonomi ada ketika suatu masyarakat jatuh di bawah kekuasaan sistem ekonomi kelompok kapitalis atau kelompok pemilik modal. Teori ketergantungan ini sebagai suatu penjelasan tentang keterbelakangan ekonomi yang telah dijabarkan dan dikembangkan secara pesat oleh Andre Gunder Frank dan Samir Amin. Frank menerapkan tentang konsep kemajuan dan keterbelakangan melalui negara-negara dalam sistem ekonomi dunia kapitalis, dan memandang ekonomi dunia menjadi dua unsur utama, yaitu metropolis dan satelit. Aliran surplus ekonomi dalam ekonomi dunia berasal dari satelit (atau pinggiran) menuju metropolis (atau pusat) dan itu sudah diatur dalam perekonomian dunia. Negara terbelakang secara ekonomi didominasi oleh negara kapitalis maju yang secara terus-menerus mengambil kekayaan dari mereka. Frank menyebutnya dalam istilah development of underdevelopment (disebut dengan perkembangan terbelakang).

Dalam pandangan ini keterbelakangan negara-negara miskin terhadap negara-negara maju terlihat mencolok dan membuat semakin terpuruknya perekonomian negara-negara miskin. Korban terbesar dari proses ini adalah mayoritas terbesar adalah petani dan buruh kota dan pihak yang diuntungkan, yaitu negara-negara metropolis serta para elite pertanian dan industri dari negara-negara satelit. Kelompok yang diuntungkan akan memainkan peran yang sangat penting dalam mempertahankan situasi ketergantungan ekonomi.

Dampak Ketergantungan

Menurut penganut dari paham liberal, hubungan antarnegaranegara pusat dengan negara-negara pinggiran merupakan hubungan saling ketergantungan, yang kedua belah pihak ada dalam posisi saling menguntungkan. Negara pusat membutuhkan bahan baku untuk industrinya, sedangkan negara-negara pinggiran membutuhkan barang-barang industri untuk pembangunannya.

Akan tetapi, satu hal yang dilupakan menurut pandangan kaum liberal adalah derajat keuntungan antara negara pusat dan negara pinggiran berbeda. Negara-negara pinggiran jelas lebih bergantung pada negara-negara pusat. Hubungan yang terjadi antara negara pusat dan negara pinggiran dapat disejajarkan dengan hubungan majikan dan buruh, tetapi apakah dapat dikatakan keduanya saling bergantung dengan derajat yang sama? Kaum Marxis klasik beranggapan bahwa negara-negara pinggiran yang pra-kapitalis merupakan negara yang tidak dinamis, tetapi setelah disentuh oleh kapitalis maju akan bangun dan berkembang mengikuti jejak negara-negara kapitalis maju.

Akan tetapi, pada kenyataannya, negara-negara pinggiran yang pra-kapitalis mempunyai dinamika sendiri, yang jika tidak disentuh oleh negara kapitalis maju, akan berkembang secara mandiri. Hal ini disebabkan sentuhan oleh negara kapitalis maju menyebabkan perkembangan negara pinggiran menjadi terhambat. Dengan demikian, keterbelakangan yang terjadi di negara-negara pinggiran disebabkan oleh adanya ekspansi negara-negara kapitalis, jadi disebabkan oleh faktor eksternal. Menurut Frank (1969), keterbelakangan di negara-negara pinggiran bukan karena masyarakat itu kekurangan modal, melainkan karena proses ekonomi, politik dan sosial yang terjadi sebagai akibat globalisasi dari sistem kapitalis. Keterbelakangan di negara-negara pinggiran merupakan akibat langsung dari terjadinya pembangunan di negara-negara pusat.

Hal itu terjadi karena proses sosial, ekonomi, dan politik tersebut menimbulkan struktur internasional dari negara-negara yang tidak sama kuatnya yang mengakibatkan proses akumulasi yang cepat pada kawasan tertentu (negara-negara pusat) dan memaksa suatu siklus keterbelakangan pada kawasan yang lain (negara-negara pinggiran).

Teori ketergantungan pada dasarnya menyetujui asumsi bahwa kekurangan modal dan ketiadaan keahlian merupakan penyebab ketergantungan. Akan tetapi, faktor penyebabnya bukan dicari pada nilai-nilai tradisional bangsa itu, melainkan pada proses imperialisme dan neo-imperialisme yang menyedot surplus modal yang terjadi di negara-negara pinggiran ke negara pusat (Budiman, 1995). Perkembangan yang wajar dari negara-negara pinggiran yang seharusnya menuju pada pembangunan yang mandiri, terganggu akibat masuknya kekuatan ekonomi dan politik dari negara-negara pusat.

Oleh karena itu, penanaman modal dan keahlian yang disuntikkan begitu saja ke negara-negara pinggiran tidak akan banyak bermanfaat sebelum struktur ekonomi dan politik yang dibuat memberikan keuntungan pada modal asing ini diubah secara radikal. Perkembangan yang wajar dari negara-negara pinggiran, yang seharusnya mengantarkannya pada pembangunan mandiri telah terganggu akibat masuknya kekuatan ekonomi dan politik negara-negara pusat. Suntikan modal dan teknologi oleh negara pusat pada negara-negara pinggiran tidak akan bermanfaat sebelum struktur ekonomi dan struktur politik dibuat untuk memberikan keuntungan yang seimbang. Prebicsh mengatakan bahwa penurunan nilai tukar dari komoditas pertanian terhadap komoditas barang-barang industri mengakibatkan neraca perdagangan negara-negara pinggiran yang merupakan produsen hasil pertanian mengalami deposit yang cukup besar. Gejala ini disebabkan permintaan untuk barang-barang pertanian tidak elastis.

Dalam hal ini berlaku Hukum Engels yang menyatakan bahwa pendapatan yang meningkat menyebabkan persentase konsumsi makanan terhadap pendapatan menurun. Artinya, pendapatan yang naik tidak akan menaikkan konsumsi makanan, tetapi meningkatkan konsumsi barang-barang industri. Akibatnya, anggaran pertanian (pinggiran) yang digunakan untuk mengimpor barang-barang industri dari negara pusat akan semakin meningkat, sedangkan pendapatan dari hasil ekspornya relatif tetap. Inilah yang menimbulkan deposit pada neraca perdagangan. Berbeda dengan barang industri, kenaikan dalam pendapatan akan mengakibatkan kenaikan pada konsumsi barang-barang industri.

Oleh karena itu, kenaikan pendapatan di negara industri tidak akan menaikkan secara berarti impor barang pertanian di negara-negara pinggiran. Akan tetapi, kenaikan pendapatan di negara-negara pinggiran akan menaikkan secara berarti barang-barang industri dari negara-negara pusat. Hal ini akan memperbesar jumlah ekspor barang-barang industri dari negara pusat ke negara pinggiran

Adanya monopoli teknologi dari negara pusat membuat negara pinggiran harus membayar sewa apabila ingin meminjam teknologi tersebut. Akibatnya, proses industrialisasi di negara-negara pinggiran menjadi semakin tinggi ongkosnya karena harus membayar bermacam-macam uang sewa. Artinya, surplus yang diciptakan negara pinggiran, pada akhirnya banyak disedot kembali ke negara pusat (Khor Kok, 1989).

Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila data dari Perdagangan Amerika Serikat menunjukkan bahwa antara tahun 1946 sampai 1967, modal yang baru masuk ke negara-negara Amerika Latin berjumlah US$ 4.415 juta, yang diinvestasikan kembali ke Amerika Serikat berjumlah US$ 4.424 juta. Adapun keuntungan yang dibawa kembali ke Amerika Serikat berjumlah US$ 14.775 juta. Dengan demikian, jumlah keseluruhan keuntungan dari modal Amerika Serikat yang berjumlah US$ 5.415 juta adalah US$ 18.983 juta (Dos Santos, 1970), (Todaro, 1987). Dos Santos juga mengatakan bahwa larinya keuntungan modal ke luar negeri ini mengakibatkan mengeringnya modal di dalam negeri.

Hal itu menyebabkan negara pinggiran tidak mampu mendirikan industri nasional sendiri sehingga industrialisasi yang dijalankan masih tetap bergantung pada bantuan asing. Ketimpangan keuntungan akibat ketergantungan ini juga dapat dilihat dari perbandingan rata-rata pendapatan orang Amerika Serikat dengan India yang pada tahun 1930-an hanya 15: 1 menjadi 35: 1 pada tahun 1950-an. Akibat ketergantungan industri dalam arti teknik (technological industrial dependence), menurut Dos Santos membawa perubahan terhadap struktur negara pinggiran, yaitu berupa:

  1. konflik keruangan timbul, yaitu akibat kebutuhan untuk mempertahankan lahan pertanian adalah kebutuhan untuk mengembangkan pusat-pusat industri
  2. industri dan teknologi lebih responsif terhadap kepentingan perusahaan asing/multinasional daripada kebutuhan nasional dalam negeri
  3. timbulnya ketimpangan sosial dan ekonomi akibat terkonsentrasinya pendapatan dan teknologi.

Di negara-negara pinggiran, sektor ekonomi yang paling dinamis biasanya dikuasai oleh modal asing. Oleh karena itu, keuntungan dari sektor ini diserap kembali ke negara-negara industri maju. Dari data yang ada menunjukkan bahwa modal yang masuk ke negara pinggiran lebih sedikit daripada modal yang meninggalkan negara tersebut. Chase-Dunn (1975) menguraikan mekanisme investasi asing dan ketergantungan pada utang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang negatif, yaitu sebagai berikut.

  1. Akibat investasi asing, sumber alam di negara-negara pinggiran dikuras habis sehingga negara-negara pinggiran kehilangan sumber bagi pembangunan. Laba dari investari asing diangkut ke luar negeri.
  2. Produksi yang berorientasi ke luar negeri dan masuknya perusahaan multinasional mengubah struktur ekonomi negara pinggiran. Struktur ekonomi baru ini akan menghasilkan dinamika ekonomi yang menyebabkan keterbelakangan karena lebih melayani modal asing dan borjuis lokal yang bekerja sama dengan pemilik modal asing tersebut. Keadaan ini juga menyebabkan industri kecil di negara pinggiran kalah bersaing dengan industri multinasional yang disokong oleh investasi asing.
  3. Hubungan antara elite di negara pusat dan negara pinggiran mencegah terjadinya pembangunan nasional.
  4. Terjadi ketimpangan pendapatan akibat dari kelompok elite di daerah pinggiran memperoleh bagian yang lebih banyak dari pendapatan nasional karena kekuatannya didukung oleh kekuatan-kekuatan yang ada di negara pusat.

Akan tetapi, investasi modal asing juga bisa berakibat positif bagi pertumbuhan ekonomi negara-negara pinggiran, yaitu:

  1. modal asing langsung memproduksi barang dan menimbulkan permintaan bagi barang lain yang diperlukan bagi produksi tersebut. Hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi
  2. utang luar negeri yang diperoleh dapat digunakan untuk membiayai sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pembangunan nasional
  3. terjadi transfer teknologi, perbaikan kebiasaan kerja, modernisasi organisasi pembangunan, dan sebagainya yang berguna bagi pembangunan.

Dari uraian tersebut, jelas terlihat bahwa ketergantungan negara pinggiran terhadap negara pusat sangat tidak menguntungkan bagi negara pinggiran. Hal itu disebabkan ketergantungan yang tercipta akan membuat keterbelakangan negara-negara pinggiran.

Kritik terhadap Teori Ketergantungan

Setelah menghadapi sekian banyak tudingan dari teori dependensi, para analis pembangunan yang berpegangan pada teori awal tersebut yang merasa bahwa hal-hal yang dikemukakan dalam teori dependensi itu sesuatu yang dilebih-lebihkan.

Adapun yang menuduh “kaum dependista” telah mendistorsikan sejarah dalam kupasan mereka, terutama yang menyangkut hubungan antara negara-negara maju dengan negara-negara terbelakang. Akan tetapi, pda kenyataannya teori dependensi dan keterbelakangan tersebut mendapat pengaruh yang besar di tengah negara-negara sedang berkembang. Menurut Servaes (1986) dalam Zulkarimen Nasution (2007: 49), hal-hal yang dikritik pada teori dependensi dan keterbelakangan itu pada pokoknya adalah sebagai berikut.

  1. Pandangan kaum dependensia tentang kontradiksi yang fundamental di dunia antara pusat dan periferi ternyata tidak berhasil memperhitungkan struktur-struktur kelas yang bersifat internal dan kelas produksi di periferi yang menghambat terbentuknya tenaga produktif.
  2. Teori dependensi cenderung untuk berfokus pada masalah pusat dan modal internasional karena kedua hal itu “dipersalahkan” sebagai penyebab kemiskinan dan keterbelakangan daripada masalah pembentukan kelas-kelas lokal.
  3. Teori dependensi telah gagal dalam memperbedakan kapitalis dengan feodalis; atau bentuk-bentuk pengendalian produser masa prakapitalis lainnya dan apropriasi surplus.
  4. Teori dependensi mengabaikan produktivitas tenaga kerja sebagai titik sentral dalam pembangunan ekonomi nasional, dan meletakkan tenaga penggerak (motor force) dari pembangunan kapitalis dan masalah keterbelakangan pada transfer surplus ekonomi pusat ke periferi.
  5. Teori dependensi juga dinilai menggalakkan suatu ideologi berorientasi ke dunia ketiga yang meruntuhkan potensi solodaritas kelas internasional dengan menyatukan semuanya sebagai “musuh”, yaitu elite ataupun massa yang berada di bangsa-bangsa pusat.
  6. Teori dependensi dinilai statis karena tidak mampu menjelaskan dan memperhitungkan perubahan-perubahan ekonomi pada negara-negara terbelakang menurut waktunya

[1] Karen Winsdel Dinly Pieris, Jurnal Hubungan Internasional, “Ketahanan dan Krisi Pangan dalam Perspektif Malthus, Dependensi dan Gender(Women in Development)”, Vol. 8No. 1, 2015.

[2] Dewinta Rizky Hatu, Sosiologi Pembangunan (Suatu Tinjauan Perspektif Teori dan Empirik), (Mitra Ilmu : Makassar), 2022, Hlm. 79.