Modernisasi dan Tahap Pembangunan

Ditulis oleh: Zilfaroni, M.A | Dosen UIN Syahada Padangsidimpuan

Daftar isi:

Dalam kajian pembangunan, teori modernisasi merupakan teori yang paling dominan menentukan wajah pembanguan. ada dua teori besar yang memengaruhi teori modernisasi, yaitu teori evolusi dan teori fungsional. Asumsi teori modernisasi merupakan hasil dari konsep dari metafora teori evolusi. Menurut teori evolusi, perubahan sosial bersifat linear, terus maju dan perlahan, yang membawa masyarakat berubah dari tahapan primitif menuju tahapan yang lebih maju.

Makna Teori Modernisasi

Berdasarkan asumsi tersebut, para teoretikus perspektif modernisasi Membuat kerangka teori dan tesis dengan ciri-ciri berikut.

  1. Modernisasi merupakan proses bertahap. Teori Rostow tentang Tinggal landas membedakan berbagai fase pertumbuhan ekonomi yang hendak dicapai oleh masyarakat, diawali dengan masa primitif dan sederhana menuju masyarakat maju, dan berakhir pada tatanan yang maju dan kompleks.
  2. Modernisasi sebagai proses homogenisasi. Proses modernisasi merupakan proses yang menuntut kesamaan dan kemiripan, dan hal ini menjadi indikator keberhasilan proses pembangunan. proses homogenisasi ini terjadi dalam beberapa tingkat. Pertama, Homogenisasi internal, yaitu homogenisasi yang terjadi di dalam negara tersebut. Artinya, di antara masyarakat tidak terjadi ketimpangan ekonomi dan sosial. Kedua, homogenisasi Eksternal, yaitu kemiripan dan kesamaan antara negara maju dan negara berkembang. Watak homogenisasi ini merupakan salah satu target para pemikir teori modernisasi untuk melaksanakan pembangunan secara efektif.
  3. Modernisasi merupakan proses Eropanisasi dan Amerikanisasi atau modernisasi itu sama dengan Barat. Negara Barat merupakan negara yang tidak tertandingi dalam kesejahteraan ekonomi dan politik sehingga dijadikan mentor bagi negara berkembang. Dalam hal yang lebih nyata, kebijakan industrialisasi dan pembangunan ekonomi mencontoh hal-hal yang dilakukan negara maju tanpa memerhatikan faktor budaya dan sejarah lokal negara berkembang.
  4. Modernisasi merupakan proses yang tidak bisa dihentikan ketika sudah mulai berjalan. Dengan kata lain, ketika sudah melakukan kontak dengan negara maju, dunia ketiga tidak Mampu menolak proses selanjutnya.
  5. Modernisasi merupakan perubahan progresif, tetapi efek Samping dari proses ini memakan banyak korban yang secara sosial berbiaya mahal.
  6. Modernisasi memerlukan waktu panjang.
    Modernisasi Merupakan proses evolusioner sehingga perubahan yang dapat dilihat sangat lamban. Untuk itu, dibutuhkan waktu yang lama untuk melihat perubahan yang dialami, bahkan membutuhkan waktu antargenerasi untuk melihat seluruh proses yang dijalankan modernisasi, termasuk akibat yang dialami proses modernisasi. Jika tilikan modernisasi didasarkan atas teori fungsional, teori modernisasi mengandung asumsi bahwa modernisasi merupakan proses sistematik, transformasi, dan terus-menerus.

Sebagai proses sistematik, modernisasi merupakan proses melibatkan seluruh aspek kehidupan bernegara, termasuk industrialisasi, urbanisasi, diferensiasi, sekularisasi, sentralisasi. Hal ini membentuk wajah modernisasi sebagai sebuah bentuk yang teratur dibandingkan dengan sebuah proses yang tidak beraturan. Sebagai proses transformasi, modernisasi merupakan proses yang membentuk dari sebuah kondisi tradisional menjadi modern dalam segala aspek sosial budaya. Kemudian, sebagai proses yang terus-menerus, modernisasi melibatkan perubahan sosial yang terus-menerus. Sekali perubahan sosial terjadi, aspek sosial lain ikut terpengaruh.

Teori modernisasi (dan teori konvergensi) lahir sebagai produk pasca perang dunia II. Teori ini dirumuskan untuk menjawab permasalah baru yang terkait dengan pembagian masyarakat dunia ke dalam tiga dunia yang berbeda. Dunia pertama; adalah masyarakat industri maju yang meliputi Eropa Barat, Amerika serikat yang kemudian disusul dengan ferpang dan negara-negara industri baru Timur. Dunia kedua meliputi masyarakat sosialis totaliter yang didominasi oleh uni Solyet, yang menempuh industrialisasi dengan biaya sosial yang besar. sedangkan dunia ketiga terdiri dari masyarakat post kolonial di Selatan dan Timur yang terbentang dan tenggelam dalam era agraris dan pra industri. Teori modernisasi klasik memfokuskan perhatian kepada perbedaan antara Dunia pertama dan Dunia Ketiga. Menurut Szompka (2005) teori modernisasi dan konvergensi sangat populer pada tahun 1950-an dan pertengahan tahun 1960-an Tokoh-tokoh teori modernisasi antara lain Lirner, Everret Hegen, Talcott Parsons dan Eisenstadt. Boleh dikatakan teori modernisasi dan konvergensi ini merupakan bentuk terakhir Evolusionisme (teori evolusi) yang mencoba menjelaskan perubahan “dunia kurang maju” ke dunia yang lebih maju (Kanto, 2006).

Asumsi kedua teori terori tersebut adalah: (a) perubahan bersifat unilinier, dimana masyarakat yang kurang maju cenderung mengikuti jalan yang sudah ditempuh oleh masyarakat yang lebih maju, (b) arah perubahan tak dapat berubah dan bergerak ke arah modernitas sehingga tujuan akhir dari proses perkembangan seperti halnya dengan masyarakat Barat yang industrialis, kapitalis dan demokratis, (c) perubahan terjadi secara bertahap, meningkat dan relatif tanpa gangguan, (d) proses perubahan terjadi menurut tahap yang berurutan dan tidak ada tahapan yang dilompati, sebagimana tahap perubahan yang digambarkan oleh Rosstow, (e) memusatkan perhatian kepada faktor penyebab internal baik yang berupa diferensiasi struktural dan fungsional maupun peningkatan daya adaptasi, (f) perubahan bersifat progresif dengan keyakinan bahwa proses modernisasi mampu menciptakan perbaikan kehidupan sosial secara universal dan peningkatan taraf hidup masyarakat.

Pembangunan nasional Indonesia bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur, material, dan spiritual berdasarkan Pancasila, di dalam wadah negara kesatuan republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bersatu, dalam suasana perikehidupan bangsa yang damai, tentram, tertib, dan dinamis, serta dalam lingkungan pergaulan hidup dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai. Jika mengkaji tentang pembangunan, maka teori modernisasi merupakan teori yang paling dominan menentukan wajah pembanguan.[1]

Teori modernisasi menganggap bahwa pada umumnya negara negara terbelakang akan menempuh jalan yang sama dengan industri maju di Barat sehingga kemudian akan menjadi negara berkembang pula melalui proses modernisasi (Light, dkk, 1989). Teori ini berpendapat bahwa pada hakekatnya masyarakat yang belum berkembang perlu mengatasi berbagai kekurangan dan masalahnya sehingga dapat mencapai tahap “tinggal lan das” (take-off) ke arah suatu perkembangan ekonomi.

Menurut Etzioni-Halevy dan Etzioni (1973) transisi dalam keadaan tradisional ke modernitas melibatkan revolusi demografi yang ditandai menurunnya angka kematian dan angka kelahiran, menurunnya ukuran dan peran dan pengaruh keluarga, terbukanya sistem stratifikasi, peralihan dari struktur feodal atau kesukuan ke suatu birokrasi, menurunnya pengaruh agama, beralihnya fungsi pendidikan dari keluarga dan komunitas ke sistem pendidikan formal, munculnya kebudayaan massa, dan munculnya perekonimian pasar dan industrialisasi. Moore (David, 1990) memandang modernisasi merupakan transformasi “total” masyarakat tradisional atau pra-modern ke dalam tipe teknologi dan organisasi sosial terkait yang mensiasati bangsa maka sejahtera secara ekonomi, dan relatif stabil secara politik. Pandangan Moore sama dengan Raillon (1989) bahwa: “modernisasi merupakan suatu proses dimana berlangsung transformasi di segala bidang seperti bidang politik, bidang ekonomi, bidang sosial kultural dan lain-lain, dimana berbagai perubahan-perubahan yang merombak dasar susunan dan corak masyarakat lama, yang statis dan terkebelakang yang bersifat tradisional agraris dan sebagai akibat perubahan, lahirlah masyarakat baru, yang dinamis dan progresif yang bersifat industrial rasional”.

Bagi ahli seperti Apter (Lauer, 1993) memandang modernisasi sebagai proses non-ekonomi dimulai bila kebudayaan mewujudkan sikap menyelidik dan mempertanyakan tentang bagaimana manusia membuat pilihan moral (atau normatif), sosial (atau struktural) dan personal (atau perilaku). Sedangkan Pool (Lauer,l993) melihat modernisasi sangat luas artinya, mencakup proses memperoleh citra (images) baru seperti citra tentang arah perubahan atau citra tentang kemungkinan perkembangan. Selain itu Black (David dan Mark, 1990) memandang modernisasi sebagai suatu proses yang dengan proses itu lembaga-lembaga yang berkembang secara historis beradaptasi pada fungsi-fungsi yang berubah dengan cepat yang menggambarkan peningkatan pengetahuan manusia, yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang memungkinkan manusia mengendalikan lingkungannya dan menghasilkan revolusi ilmu pengetahuan.

Menurut Budiman (1996) modernisasi didasarkan pada faktor non material penyebab kemiskinan, khususnya dunia ide atau alam pikiran. Faktor ini menjelma dalam pikiran psikologi dari setiap individu, atau nilai-nilai kemasyarakatan yang menjadi orientasi dalam memberikan arah kepada tingkah lakunya. Faktor non material atau ide yang di anggap sebagai faktor yang mandiri, dan biasa dipengaruhi secara langsung melalui hubungan dengan dunia ide yang lain. Karena itu, pendidikan menjadi sarah satu cara yang sangat penting untuk mengubah psikologi seseorang atau nilai-nilai budaya masyarakat. Meskipun terdapat sejumlah ciri-ciri, pandangan serta perbedaan ahli terhadap modernisasi, namun pandangan yang demikian itu pada akhirnya tetap bermuara pada arti modernisasi. Lirner (Lauer, 1993) memadang ciri-ciri kemoderenan sebuah masyarakat tersebut meliputi komponen-komponen ( 1) Tingkat pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut sendiri, setidaknya tingkat pertumbuhan yang cukup untuk meningkatkan produksi maupun konsumsi secara tetap; (2) Kadar partisipasi rakyat dalam.pemerintahan yang memadai;(3) Difusi norma-norma sekuler-rasional dalam kebudayaan; (4) Peningkatan suatu mobilitas dalam masyarakat dan (5) Tranformasi keperibadian individu, sehingga dapat berfungsi secara efektif dalam tatanan sosial yang sesuai dengan tuntutan kemodernan.

Selanjutnya Halivaland ( 1938) mengemukakan bahwa modernisasi adalah proses perubahan kuttural dan sosio-ekonomis dimana masyarakat-masyarakat sedang berkembang memperoleh sebagian karakteristik dari masyarakat industri barat. Ada asumsi bahwa proses modernisasi adalah proses pembaratan masyarakat atau menjadikan masyarakat Timur sama dengan masyarakat barat, dan apabila tidak mengikuti pola pemikiran barat berarti ketinggalan zamandan kuno, sesungguhnya anggapan yang demikian itu terlalu etnosentrisme.

Modernisasi berdampak pada sebagian atau seluruh sektor kehidupan masyarakat. Lauer (1993) memandang paling tidak berdampak nyata pada perubahan beberapa aspekyakni aspek demografi, sistem stratifikasi, pemerintahan, pendidikan, sistem keluarga, serta nilai sikap dan keperibadian. Pertama; Perubahan di bidang demografi akibat modernisasi misalnya terjadi pertumbuhan penduduk sebagai akibat menurunnya angka kematian, meningkatnya arus mobilitas tenaga kerja dari desa ke kota (dari sektor agraris ke sektor industri) serta meningkatnya usia harapan hidup. Kedua; Perubahan dalam sistem statifikasi sosial juga terjadi selamaberlangsungnya proses modernisasi.

Menurut Kanto (2006) tandatanda perubahan tersebut tampak dalam hal-hal seperti (a) pembagian kerja menjadi semakin kompleks bersamaan dengan meningkatnya spasialisasi, (b) status sosial yang dulunya berorientasi pada askripsi atau keturunan (ascribed status) cenderung berubah berdasarkan atas prestasi (achieved status), (c) alat yang memadai untuk mengukur pelaksanaan pekerjaan dari orang-orang yang terlibat dalam Proses produksi menjadi perhatian utama, (d) peranan pekerjaan bergeser dari kegiatan yang memberikan kepuasan ke peran sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan (e) imbalan (reward) yang tersedia untuk didistribusikan meningkat, (f) imbalan (reward) didistribusikan dengan cara lebih adil, (g) terjadi Pergeseran peluang kehidupan berbagai strata sosial, (h) terjadinya pergeseran dalam distribusi gengsi sosial, (i) pergeseran dalam masalah serupa juga terjadi dalam distribusi kekuasaan. Ketiga; Perubahan dalam sistem pemerintahan juga terpengaruh oleh modernisasi.

Kepentingan dan loyalitas kedaerahan hingga taraf tertentu digantikan kepentingan dan loyalitas nasional. luga terjadi perkembangan demokratisasi dalam politik, kekuasaan politik cenderung terdistribusi semakin luas diberbagai lapisan masyarakat, kendatipun tingkatanya tidak sama baik antara negara maupun antar masyarakat. Keempat; perubahan dibidang pendidikan baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Kanto melihat (2006) perubahan pendidikan secara kuantitatif terjadi perkembangan jumlah lembaga pendidikan dan jumlah pelajar dan mahasiswa sedangkan secara kualitatif, diantaranya pendidikan diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki keahiian dan profesinalitas agar masuk ke pasar kerja yang semakin terspesialisasi. Kelima; perubahan dalam kehidupan keluarga. Pengaruh kehidupan diperkotaan yang modern berpengaruh nyata terhadap perubahan kehidupan keluarga pedesaan yang tradisional dan agraris. Hal ini dimungkinkan karena interaksi antara desa dengan kota semakin intensif. Keenam; Modernisasi juga memberi kontribusi terhadap terjadinya perubahan berbagai pranata sosial di pedesaan. Pranata sosial yang dulunya bersifat solidaritas sosial dan kekeluargaan cenderung berubah ke arah orientasi individual dan efisiensi.

Jika asumsi ini yang dipakai, maka akan terjadi penafsiran yang keliru dalam melihat perubahan yang terjadi dalam masyarakat, sebab perubahan dalam masyarakat diharapkan pada proses perubahan orientasi berpikir ke arah yang lebih maju atau adanya perubahan pola hidup dari kehidupan sebelumnya. untuk tidak menimbulkan berbagai tafsiran yang keliru terhadap perubahan dalam kehidupan masyarakat sebagai akibat dari proses modernisasi, maka Haviland (19s8) mengemukakan beberapa sub-proses terhadap modernisasi yaitu: (i); perkembangan teknologi dalam proses modernisasi, pengetahuan dan teknik tradisional yang sederhana terdesak oleh penerapan pengetahuan ilmiah dan teknik yang pada intinya dipinjam dari barat. (2), pengembangan pertanian, yang berupa pergeseran dari pertanian untuk keperluan sendiri menjadi pertanian untuk pemasaran. orang tidak membudi dayakan tanaman dan hewan untuk keperluan sendiri, tetapi mereka makin lama banyak mengadakan budi daya untuk dipasarkan, dengan Iebih banyak bersandar kepada ekonomi uang dan pasar untuk mengadakan pembelian-pembelian. (3); ialah industrialisasi, dengan iebih mengutamakan bentuk energi non hewani (inanimate), khususnya bahan bakar fosil. Tenaga manusia dan hewan menjadi kurang penting, seperti halnya dengan kerajinan. (4) urbanisasi, yang ditandai oleh perpindahan penduduk dari pemukiman pedesaan ke kota-kota Teori Rostow tentang tahapan proses pembangunan dalam masyarakat ini dipaparkan dalam bukunya yang berjudul: The Stages of Econom.ic Growth, A Non-Communist Manifesto, yang terbit pada tahun 1960.

Munculnya Teori Modernisasi

Teori modernisasi lahir sekitar tahun 1950-an di Amerika Serikat sebagai wujud respons kaum intelektual atas Perang Dunia II, yang telah menyebabkan munculnya negara-negara dunia ketiga. Kelompok negara miskin yang ada dalam istilah dunia ketiga adalah negara bekas jajahan perang yang diperebutkan oleh pelaku Perang Dunia II. Pada sisi lain, sebagai negara yang telah mendapatkan pengalaman Sebagai negara jajahan, kelompok dunia ketiga berupaya melakukan pembangunan untuk menjawab pekerjaan rumah mereka, yaitu kemiskinan, pengangguran, gangguan kesehatan, pendidikan rendah, rusaknya lingkungan, kebodohan, dan beberapa problem lain.

 Lahirnya teori modernisasi ditandai beberapa momentum penting. Pertama, terjadinya revolusi intelektual di setiap negara untuk melakukan respons terhadap perang Dunia II. Banyak pihak meyakini teori ini sebagai pintu masuk menuju perubahan. Kedua, terjadinya Perang dingin antara negara komunis di bawah pimpinan negara sosialis Uni Soviet (USSR) yang berideologi sosialis dan Amerika Serikat yang berideologi kapitalis. Dominasi yang ditunjukkan oleh kedua negara tersebut bermuara pada ekspansi wilayah di negara-negara berkembang untuk menerapkan ideologi mereka.

Sebuah kekuatan besar berhasil menempatkan negara-negara di dunia dalam beberapa kubu dan kategori, yang mengarah pada munculnnya dikotomi negara. Pada saat itu negara-negara terbagi dalam bentuk negara maju-negara terbelakang (dunia ketiga), negara kaya-negara miskin, negara sosialis-negara kapitalis, negara pusat-Negara pinggiran, dan lain-lain. Dengan istilah lain, teori ini melihat masyarakat pada posisi dikotomi, yaitu modern dan tradisional. menurut teori modernisasi, negara yang belum maju dan masih tradisional belum bisa lepas dari nilai-nilai tradisionalnya sehingga tidak menopang pembangunan.

Kondisi ini menimbulkan persaingan serius yang tidak sehat antara negara sosialis yang dimotori Soviet dan negara kapitalis yang dimotori Amerika. Perseteruan ini terjadi karena ekspansi pengaruh pada negara-negara dunia ketiga yang baru merdeka. Sebagai contoh, pada negara-negara Asia dan Afrika yang semula jajahan negara Eropa dan Amerika, Amerika merasa khawatir dengan pengaruh sosialis Rusia (dahulu Soviet) yang cenderung direspons negara-negara yang baru berkembang. Hal tersebut mendorong para ilmuwan sosial Amerika (yang kapitalis) melakukan dua hal. Pertama, mengembangkan teori untuk memahami dunia ketiga yang baru lahir. Kedua, menemukan Resep teoretis dalam rangka membentuk sosialisme untuk mendorong Kapitalisme. Dalam konteks sejarah seperti inilah teori modernisasi dan pembangunan lahir.

Keberhasilan ilmuwan Amerika meramu dan merumuskan pijakan teoretis mampu memengaruhi dan membujuk negara-negara baru berkembang dengan teori modernisasinya. Semula teori ini hanya merupakan gagasan perubahan sosial, tetapi lambat laun menjadi Ideologi baru bagi negara-negara berkembang (yang baru merdeka), Termasuk Indonesia. Sekitar tahun 1980-an misalnya, beberapa ilmuwan sosial dan ekonomi yang dikenal sebagai pemikir kaum modernis mengusung tema modernisasi dalam berbagai tesisnya. Dari kalangan Ilmu sosial (sosiologi) dikenal Sello Sumardjan, sedangkan dari kalangan ekonomi dikenal Sumitro Djojohadikusumo, Radius Prawiro, Dan lain-lain. Kuatnya pengaruh propaganda teori ini menyebabkan banyak negara memerlukan teori sebagai mitos sosial yang tumbuh dan sulit diruntuhkan saat itu. Menurut Fakih, perkembangan teori Modernisasi ini disebabkan dukungan dana dan politik yang luar biasa besar dari pemerintah dan organisasi swasta di Amerika serta negara liberal lainnya.

Dilihat dari akar sejarahnya, teori modernisasi didewakan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Banyak pihak menuding Paham ini telah gagal dalam penyelesaian segala problematika masyarakat menuju perubahan yang berarti. Paradigma ekonomi yang diemban, yang menjadi roh gerakan awal modernisasi hanya diukur secara fisik berdasarkan produktivitas masyarakat dan negara, Sedangkan faktor lain tidak diperhitungkan. Jika modernisasi hanya merujuk pada paradigma tunggal (ekonomi) tanpa memerhatikan dimensi lainnya, seperti sosial, budaya, politik, bahkan agama ada Kesan pemaksaan kehendak, dan monopoli ideologi yang tidak disadari oleh penguasa dan masyarakat di negara-negara berkembang.

Menurut Yudistira (2003), teori modernisasi adalah deskripsi dan ekspalansi tentang proses transformasi dari masyarakat yang tradisional atau berkembang menuju masyarakat modern. Menurut Edwar F. Borgotta dan Maria Bergotta, ciri masyarakat modern ditandai dengan kecenderungan mereka menganggap teori modernisasi sebagai salah satu perspektif sosiologi yang berorientasi pada pembangunan dan keterbelakangan (development and anderdevelopment) (Yudistira, 2003). Perhatian utama teori ini, yaitu pada cara masyarakat dahulu dan sekarang yang telah modern diwesternisasikan melalui proses Pertumbuhan ekonomi dan perubahan sosial, politik, dan struktur budaya.

Dalam kajian filsafat dan epistomologi, istilah moderinisasi sering disamakan dengan istilah modernitas dan modernity. Menurut Borgotta, hal ini menunjuk perspektif bahwa hanya ada satu kebenaran model diskripsi dan eksplanasi yang mengungkap dunia nyata. Istilah Modernitas ini telah mapan dalam sejarah seni dan teori estetika, dan kemudian dipakai dalam istilah ilmu-ilmu sosial (Yudistira, 2003). Demikian pula, proses modernisasi yang muncul pada perbincangan teori Max Weber yang cenderung melihat rasionalisasi sebagai kelanjutan atau proses awal lahirnya modernitas dan modernisasi. Secara lengkap, Weber menyebutkan bahwa modernitas merupakan hasil dalam istilah budaya, sosial, dan politik akibat proses besar Asionalisasi yang menyebabkan dunia dikontrol dan diatur oleh suatu etika penguasa dunia, menyangkut subornisasi diri, hubungan Sosial, dan alam program kontrol dan regulasi yang terperinci. Proyek modernisasi diri ini merupakan pengenalan rasionalitas pada lingkungan sosial. Sejarah modernitas adalah sejarah akal sebagai pengaturan instrumen masyarakat dan lingkungan, seperti dilukiskan secara klasik dalam dialectic of Enlightenment. Menurut Daniel Lerner (1958), aspek dasar modernisasi adalah Urbanisasi, industrialisasi, sekularisasi, demokratisasi, pendidikan, dan peran serta media massa yang semuanya berlangsung dalam keterkaitan utuh, tidak terpisah, dan tidak serampangan sehingga Weber menyebut bahwa modernisasi sebagai proyek negara besar (Amerika) pada dunia ketiga.

Hal ini memunculkan berbagai tanggapan untuk melakukan Tinjauan terhadap modernisasi, seperti dijelaskan Samuel P. Hutington (2003), yaitu secara psikologis, modernisasi melibatkan pergeseran mendasar di bidang mental, nilai-nilai, dan harapan. Secara sosiologis, modernisasi merupakan alat yang melengkapi semua keluarga dan kelompok primer lainnya, agar memiliki peran

Peran khusus dengan munculnya kesadaran, dan pentingnya asosiasi sekunder yang berfungsi majemuk. Secara ekonomis, modernisasi mengacu pada terjadinya peragaan aktivitas, yang di dalamnya lapangan pekerjaan tradisional berkembang menjadi sektor yang lebih kompleks dan luas, mengandalkan keterampilan kerja secara berarti serta komposisi modal dan tenaga kerja yang lebih rasional.

Ada tiga asumsi pokok dalam modernisasi. Pertama, memercayai kondisi tradisional dan modern sebagai kondisi yang dikotomis. Modern adalah kondisi kemajuan, rasionalitas, dan efisiensi produksi, seperti yang terdapat pada masyarakat industri maju. Sebaliknya, masyarakat tradisional ditandai ciri-ciri irasionalitas, keterbelakangan, dan inefisiensi dalam masyarakat agraris. Kedua, percaya bahwa faktor penyebab keterbelakangan adalah faktor nonmateriil, terutama dunia Ide dan alam pikiran. Ketiga, bersifat positivistik. Modernisasi bersifat Universal sehingga perubahan sosial yang linier akan tercapai jika masyarakat tradisional membangun dengan cara yang sama dengan masyarakat modern. Karena klaim universalnya, asumsi ini cenderung Ahistoris. Modernisasi melahirkan perubahan yang substansial, baik dalam ilmu pengetahuan, pikiran, maupun bentuk organisasi sosial Yang ada dalam masyarakat, modernitas sendiri akan melepaskan seluruh historis terdahulu (fase tradisionalnya).

Teori modernisasi mengusung semangat pembangunan mengubah masyarakat dari era tradisional menuju masyarakat modern. Mulai nilai-nilai, ekonomi, budaya, sosial, dan politik yang dipercayai masyarakat negara-negara berkembang. Tema modernisasi Selalu menjadi ukuran kemajuan masyarakat.

Tabungan dan Investasi

Teori Harrod-Domar dicetuskan oleh Evsey Domar dan Roy Harrod, yang bekerja terpisah, tetapi menghasilkan kesimpulan yang sama bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingginya tabungan dan investasi. Jika tabungan dan investasi rendah, pertumbuhan ekonomi masyarakat atau negara tersebut juga rendah. Hal ini bisa dijumpai pada negara maju dan berkembang. Masyarakat di negara maju merupakan masyarakat yang memiliki investasi tinggi yang diwujudkan dalam saham, danareksa, indeks, dan bentuk investasi yang lain.

Tabungan dan investasi diyakini merupakan salah satu faktor yang menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi. Pembangunan ekonomi membutuhkan pembiayaan yang besar, baik bersumber dari pengerahan modal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.[2]

Asumsi yang melandasi teori ini bahwa masalah pembangunan pada dasarnya adalah masa investasi modal. Jika investasi modal berkembang baik, pembangunan ekonomi negara tersebut juga akan berkembang baik. Salah satu implikasi dalam pembangunan di Indonesia, pemerintah mendorong penanaman investasi dan membuat investasi tumbuh subur di Indonesia. Pemerintah Indonesia berpijak dari teori Harrod-Domar mendirikan lembaga, yaitu penanaman modal nasional karena langkah ini dianggap sebagai langkah strategis untuk pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Akan tetapi, ketika penanaman modal dilakukan secara masal oleh negara asing yang kemudian membeli aset strategis yang dimiliki oleh bangsa, alih-alih menjaring investasi agar besar, yang terjadi adalah penggerogotan aset negara. Oleh sebab itu, salah satu kritik terhadap teori ini bahwa Teori ini sangat mengedepankan pertumbuhan ekonomi, sedangkan aspek yang tidak dibahas adalah aspek manusia. Menurut Harrod Domar, yang paling penting adalah menyediakan modal, sedangkan masalah manusia setiap negara sudah memilikinya. Implikasinya, pengembangan kualitas manusia tidak menjadi perhatian Harrod Domar. Hubungan antara pertumbuhan ekonomi, tabungan dan investasi ini kemudian dirumuskan dalam rumus Harrod-Domar yang sangat terkenal di kalangan para ahli ekonomi pembangunan.

Seperti dikatakan di atas, teori ini banyak mengalami modifikasi sehingga menjadi lebih canggih. Akan tetapi, pada intinya, rumus pembangunan Harrod-Domar ini masih dipertahankan. Rumus ini didasarkan pada asumsi bahwa masalah pembangunan pada dasarnya merupakan masalah penambahan investasi modal. Jika ada modal, dan modal itu diinvestasikan, hasilnya adalah pembangunan ekonomi, seperti yang dikatakan oleh Blomstrom dan Hettne.

Adanya perbedaan antara negara-negara industri dan negara-negara yang sedang berkembang dibuatlah usaha-usaha untuk menggambarkan tingkat dan macam-macam aspek dari keterbelakangan. Persoalan keterbelakangan dirumuskan sebagai masalah kekurangan, yaitu kekurangan modal.

Oleh karena itu, para ahli ekonomi pembangunan di negara-negara dunia ketiga memecahkan persoalan keterbelakangannya dengan mencari tambahan modal, baik dari dalam negeri (dengan Mengusahakan peningkatan tabungan dalam negeri) maupun dari luar negeri (melalui penanaman modal dan utang luar negeri).

Modifikasi dari teori Harrod-Domar terus terjadi. Akan tetapi, prinsipnya sama: kekurangan modal, tabungan dan investasi menjadi masalah utama pembangunan. Salah satu teori yang merupakan modifikasi dari teori ini tecermin pada teori Rostow tentang tingkat pertumbuhan dan tinggal landas. Meskipun ditambahkan bermacam faktor lain, pada intinya Rostow berbicara tentang usaha peningkatan tabungan dan investasi dalam memacu perkembangan sebuah Masyarakat untuk mencapai posisi tinggal landas.

Tahap-tahap Pembangunan

Teori Modernisasi Merupakan teori pembangunan yang berisi tahap-tahap yang harus  dianut / diikuti negara berkembang  untuk  dapat  mencapai  kemajuan  seperti kemajuan negara-negara maju.[3] Berikut ini beberapa tahap-tahap pembangunan :

  • Masyarakat Tradisional

Pada masyarakat ini, fungsi produksinya terbatas yang ditandai oleh cara produksi yang relatif masih primitif (yang didasarkan pada ilmu dan teknologi Pra-Newton) dan cara hidup masyarakat yang masih sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang kurang rasional. Selain itu, tingkat produktivitas pekerja masih rendah sehingga sebagian besar sumber daya masyarakat digunakan untuk kegiatan sektor pertanian. Dalam sektor pertanian ini struktur sosialnya bersifat hierarkis, yaitu mobilitas vertikal anggota masyarakat dalam struktur sosial kemungkinannya sangat kecil. Maksudnya kedudukan seseorang dalam masyarakat tidak berbeda dengan nenek moyangnya. Adapun tentang kegiatan politik dan pemerintah pada masa ini digambarkan Rostow dengan adanya kenyataan bahwa walaupun terdapat sentralisasi dalam pemerintahan, pusat kekuasaan politik di daerah-daerah berada di tangan para tuan tanah yang ada di daerah tersebut. Dengan kata lain, kebijakan pemerintah pusat selalu dipengaruhi oleh pandangan para tuan tanah di daerah tersebut.

  • Tahap Persyaratan Tinggal Landas

Tahap prasyarat tinggal landas ini Didefinisikan Rostow sebagai masa transisi untuk mempersiapkan diri untuk mencapai pertumbuhan atas kekuatan sendiri. Menurut Rostow, pada tahap ini dan sesudahnya, pertumbuhan ekonomi akan terjadi secara otomatis.

Tahap prasyarat tinggal landas ini mempunyai dua corak. Pertama, tahap prasyarat lepas landas yang dialami oleh negara-negara Eropa, Asia, Timur Tengah, dan Afrika. Tahap ini dicapai dengan perombakan masyarakat tradisional yang sudah lama ada. Kedua, tahap prasyarat tinggal landas yang dicapai oleh negara-negara yang Born free, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, yang telah mencapai tahap tinggal landas tanpa harus merombak sistem masyarakat yang tradisional. Hal ini disebabkan oleh sifat dari masyarakat negara-negara tersebut yang terdiri atas imigran yang telah mempunyai sifat-sifat yang dibutuhkan oleh suatu masyarakat untuk tahap prasyarat tinggal landas.

Menurut Rostow, pertumbuhan ekonomi hanya akan tercapai jika diikuti oleh perubahan-perubahan yang lain dalam masyarakat. Perubahan-perubahan itulah yang akan memungkinkan terjadinya kenaikan tabungan dan penggunaan tabungan itu sebaik-baiknya. Perubahan ini, misalnya kemampuan masyarakat untuk menggunakan ilmu pengetahuan modern dan membuat penemuan-penemuan baru yang bisa menurunkan biaya produksi. Di samping itu, ada pula orang-orang yang menggunakan penemuan baru tersebut untuk memodernisasi cara produksi dan harus didukung pula dengan adanya kelompok masyarakat yang menciptakan tabungan dan meminjamkan kepada wiraswasta yang inovatif untuk meningkatkan produksi dan menaikkan produktivitas.

Rostow juga menekankan pula bahwa kenaikan tingkat investasi hanya mungkin tercipta jika terjadi perubahan dalam struktur ekonomi. Kemajuan di sektor pertanian, pertambangan, dan prasarana harus terjadi bersama-sama dengan proses peningkatan investasi. Pembangunan ekonomi hanya dimungkinkan oleh adanya kenaikan produktivitas di sektor pertanian dan perkembangan di sektor pertambangan. Kemajuan sektor pertanian mempunyai peranan penting pada masa peralihan sebelum mencapai tahap tinggal landas. Sementara itu, menurut Rostow, pembangunan prasarana bisa menghabiskan sebagian besar dari dana investasi.

Rostow juga menunjukkan bentuk perubahan dalam kepemimpinan pemerintah dari masyarakat yang mengalami transisi. Untuk menjamin terciptanya pembangunan yang teratur, suatu kepemimpinan baru harus mempunyai sifat nasionalisme yang reaktif, yaitu bereaksi secara positif atas tekanan-tekanan dari negara maju.

  • Tahap tinggal landas

Pada awalnya tahap ini terjadi perubahan yang drastis dalam masyarakat, seperti revolusi politik, terciptanya kemajuan yang pesat dalam inovasi, atau berupa terbukanya pasar-pasar baru. Sebagai akibat dari perubahanperubahan tersebut, tercipta inovasi dan peningkatan investasi. Investasi yang semakin tinggi ini akan mempercepat laju pertumbuhan pendapatan nasional dan melebihi tingkat pertumbuhan penduduk.

Dengan demikian, tingkat pendapatan per kapita semakin besar Rostow mengemukakan tiga ciri utama dan negara-negara yang sudah mencapai masa tinggal landas, yaitu:

  1. terjadinya kenaikan investasi produktif dari 5% atau kurang menjadi 10% dari Produk Nasional Bersih (Net National Product= NNP)
  2. terjadinya perkembangan satu atau beberapa sektor industri dengan tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi (leading sectors)
  3. terciptanya suatu kerangka dasar politik, sosial, dan kelembagaan yang bisa menyebabkan pertumbuhan ekonomi terus terjadi. Di sini juga termasuk kemampuan negara tersebut untuk mengerahkan sumber-sumber modal dalam negeri karena kenaikan tabungan dalam negeri peranannya besar sekali dalam menciptakan tahap lepas landas.
    1. Tahap menuju kedewasaan

Menurut Rostow, tahap menuju kedewasaan sebagai masa yang masyarakatnya secara efektif menggunakan teknologi modern pada hampir semua kegiatan produksi. Pada tahap ini sektor-sektor pemimpin baru akan muncul menggantikan sektor-sektor pemimpin lama yang telah mengalami kemunduran. Sektor-sektor pemimpin baru ini coraknya ditentukan oleh perkembangan teknologi, kekayaan alam, sifat-sifat dari tahap lepas landas yang terjadi, dan kebijaksanaan pemerintah. Dalam menganalisis tahap menuju kedewasaan dalam menganalisis karakteristik tahap menuju ke kedewasaan, Rostow menekankan analisisnya pada corak perubahan sektor-sektor pemimpin di beberapa negara yang sekarang sudah maju. Ia juga menunjukkan bahwa di negara tersebut, jenis sektor pemimpin pada tahap sesudah tinggal landas berbeda dengan yang ada pada tahap tinggal landas. Di Inggris misalnya, industri tekstil yang telah memelopori pembangunan pada tahap tinggal landas telah digantikan oleh industri besi, batu bara, dan peralatan teknik berat. Adapun di Amerika Serikat, Prancis, dan Jerman pembangunan jaringan jalan kereta api yang memegang peranan penting pada tahap tinggal landas telah digantikan oleh industri baja dan industri peralatan berat pada tahap menuju kedewasaan.

Selanjutnya, Rostow mengemukakan pula karakteristik non-ekonomis dari masyarakat yang telah mencapai tahap menuju kedewasaan sebagai berikut. (1) Struktur dan keahlian tenaga kerja mengalami perubahan. Peranan sektor industri semakin penting, sedangkan sektor pertanian menurun. (2) Sifat kepemimpinan dalam perusahaaan mengalami perubahan peranan manajer profesional semakin penting dan menggantikan kedudukan pengusaha pemilik. (3) Kritik-kritik terhadap industrial mulai muncul sebagai akibat dari ketidakpuasan terhadap dampak industrialisasi.

  • Tahap konsumsi tinggi

Tahap ini merupakan tahap terakhir dari teori pembangunan ekonomi Rostow. Pada tahap ini perhatian masyarakat lebih menekankan pada masalah yang berkaitan dengan konsumsi dan kesejahteraan masyarakat bukan lagi pada masalah produksi. Pada tahap ini ada tiga macam tujuan masyarakat (negara), yaitu: (1) memperbesar kekuasaan dan pengaruh ke luar negeri dan kecenderungan ini bisa berakhir pada penjajahan terhadap bangsa lain; (2) menciptakan negara kesejahteraan dengan cara mengusahakan terciptanya pembagian pendapat yang lebih merata melalui sistem pajak yang progresif; (3) meningkatkan konsumsi masyarakat melebihi kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan) menjadi meliputi pula barang-barang konsumsi tahan lama dan barang-barang mewah.

Manusia Modern

Alex Inkeles dan David Smith juga berbicara tentang pentingnya faktor manusia sebagai komponen penting penopang pembangunan. Pembangunan bukan sekadar perkara pemasokan modal dan teknologi, melainkan juga membutuhkan manusia yang dapat mengembangkan sarana material tersebut agar menjadi produktif. Untuk ini, dibutuhkan apa yang disebut Inkeles sebagai manusia modern.

Dalam buku Inkeles dan Smith yang terkenal, Becoming Modern, disebutkan ciri-ciri manusia modern, yang meliputi hal-hal, seperti keterbukaan terhadap pegalaman dan ide baru, berorientasi pada masa sekarang dan masa depan, mempunyai kesanggupan merencanakan, percaya bahwa manusia bisa menguasai alam dan bukan sebaliknya, dan sebagainya.

Untuk tujuan buku ini, yang lebih penting adalah teori Inkeles dan Smith tentang proses pembentukan manusia modern. Pada awalnya, mereka menyatakan manusia bisa diubah secara mendasar setelah ia menjadi dewasa sehingga tidak ada manusia yang tetap menjadi manusia tradisional dalam pandangan dan kepribadiannya hanya karena ia dibesarkan dalam sebuah masyarakat yang tradisional. Artinya, dengan memberikan lingkungan yang tepat, setiap orang bisa diubah menjadi manusia modern setelah ia mencapai usia dewasa.

 Dari hasil penelitiannya, Inkeles dan Smith menjumpai bahwa pendidikan adalah hal yang paling efektif untuk mengubah manusia. Dampak pendidikan tiga kali lebih kuat dibandingkan dengan usaha-usaha lainnya. Kemudian, pengalaman kerja dan pengenalan terhadap media massa merupakan cara kedua yang efektif. Penemuan ini mendukung pendapat Daniel Lerner yang menekankan pentingnya media massa sebagai lembaga yang mendorong proses modernisasi.

Inkeles dan Smith menekankan faktor pengalaman kerja, terutama pengalaman kerja di pabrik, sebagai faktor yang berperan besar dalam mengubah manusia tradisional menjadi modern. Dengan kata lain, seorang manusia tardisional bisa diubah menjadi manusia modern apabila bisa diterjunkan dalam lembaga-lembaga kerja yang modern.

 Ada banyak variasi dari teori yang tergabung dalam kelompok teori modernisasi. Teori-teori yang diuraikan di atas hanya beberapa teori yang dianggap mewakili beberapa pemikiran aliran teori modernisasi, yaitu sebagai berikut :

  1. Teori yang menekankan bahwa pembangunan hanya merupakan masalah penyediaan modal untuk investasi. Teori ini dikembangkan oleh para ekonom, yang salah satunya Teori Harrod-Domar.
  2. Teori yang menekankan aspek psikologi individu. Teori McClelland dengan konsep n-Ach-nya dapat dianggap mewakili aliran ini. Bagi McClelland, mendorong proses pembangunan berarti membentuk manusia wiraswasta dengan n-Ach yang tinggi. Cara pembentukannya melalui pendidikan individual pada masa anak-anak di lingkungan keluarga mereka. Jika manusia wiraswasta ini dapat dibentuk dalam jumlah yang banyak, proses pembangunan dalam masyarakat tersebut akan menjadi kenyataan.
  3. Teori yang menekankan nilai-nilai budaya. Sumber aliran teori ini adalah teori Weber tentang peran agama dalam pembentukan kapitalisme. Nilai-nilai masyarakat, antara lain yang melalui agama, mempunyai peran dalam memengaruhi tingkah laku individu. Apabila nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat dapat diarahkan pada sikap yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi, proses pembangunan dalam masyarakat tersebut dapat terlaksana.
  4. Teori yang menekankan adanya lembaga sosial dan politik yang mendukung proses pembangunan sebelum lepas landas dimulai. Contoh teori ini adalah teori Rostow (menekankan pada proses lepas landas) dan Hoselitz (membicarakan lembaga-lembaga yang diperlukan menjelang lepas landas). Berbeda dengan Weber yang menekankan nilai-nilai, Hoselitz menekannkan lembaga-lembaga yang konkret. Lembaga-lembaga politik dan sosial ini diperlukan untuk menghimpun modal yang besar serta memasok tenaga teknis, tenaga wiraswasta dan teknologi.
  5. Teori yang menekankan lingkungan material, yaitu lingkungan pekerjaan, sebagai salah satu cara terbaik untuk membentuk manusia modern yang bisa membangun. Inkeles dan Smith berbicara tentang persoalan ini. Berbeda dengan McClelland yang menekankan pendidikan dalam arti “manipulasi” mental anak didik, Inkeles dan Smith menekankan bahwa perubahan dicapai secara langsung memberikan pengalaman kerja. Di sini bukan “manipulasi” mental yang digunakan sebagai instrumen pengubah, melainkan pengalaman kerja yang dialami secara nyata oleh buruh yang mengubah sikap dan tingkah lakunya. Inkeles dan Smith juga menyatakan bahwa pendidikan adalah cara yang paling efektif untuk membentuk manusia modern.

Perbedaan pada teori-teori ini hanyalah perbedaan penekanan aspek yang dianggap penting, baik dalam menciptakan manusia yang akan membangun maupun dalam mempersiapkan sarana material untuk pembangunan itu sendiri. Akan tetapi, inti dari teori-teori ini sama. Dengan demikian, ciri umum dari teori modernisasi adalah sebagai berikut :

  1. Teori ini didasarkan pada dikotomi antara modern dan tradisional. Modern merupakan simbol dari kemajuan, pemikiran yang rasional, cara kerja yang efisien, dan seterusnya. Dengan demikian, masyarakat modern dianggap sebagai ciri dari masyarakat di negara-negara industri maju. Sebaliknya, masyarakat tradisional merupakan masyarakat yang belum maju, ditandai oleh cara berpikir yang irasional serta cara kerja yang tidak efisien. Ini merupakan ciri masyarakat pedesaan yang didasarkan pada usaha pertanian di negara-negara miskin.
  2. Teori modernisasi juga didasarkan pada faktor-faktor nonmaterial sebagai penyebab kemiskinan, khususnya dunia ide atau alam pikiran. Faktor-faktor ini menjelma dalam alam psikologi individu, atau nilai-nilai kemasyarakatan yang menjadi orientasi penduduk dalam memberikan arah pada tingkah lakunya. Faktor-faktor non-material atau ide ini dianggap sebagai faktor yang mandiri, yang bisa dipengaruhi secara langsung melalui hubungan dengan dunia ide yang lain. Dalam perkembangannya, ada teori yang juga menekankan aspek kondisi material, seperti teori Hoselitz (menekankan pembentukan lembaga-lembaga yang menunjung proses modernisasi), atau Inkeles dan Smith (menekankan lingkungan kerja sebagai cara untuk menciptakan manusia modern). Teori-teori ini memang merupakan teori peralihan ke teori struktural meskipun persoalan yang dibahas berlainan.
  3. Teori modernisasi biasanya bersifat ahistoris dan hukumhukumnya sering dianggap berlaku secara universal. Ia dapat diberlakukan tanpa memerhatikan faktor waktu ataupun faktor tempat. Misalnya, tentang prinsip rasionalitas atau efisiensi. Teori-teori ini beranggapan bahwa prinsip ini bisa diberlakukan kapan saja dan di mana saja. Konteks masyarakat dan perkembangan masyarakat tersebut sepanjang sejarah kurang dapat mendapat perhatian. Ada anggapan bahwa masyarakat bergerak secara garis lurus atau unilinier, dari sesuatu yang irasional menjadi rasional. Misalnya, dari masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern. Gejala ini dianggap sebagai suatu yang universal, yang berlaku pada masyarakat mana pun, pada segala waktu. Masyarakat yang belum modern adalah masyarakat yang terbelakang, sesuai dengan perkembangan dalam garis lurus tersebut. Pada saatnya, apabila sudah sampai waktunya, masyarakat ini pada akhirnya akan menjadi modern, seperti yang dialami oleh negara-negara Eropa.
  4.  Faktor-faktor yang mendorong atau menghambat pembangunan harus dicari di dalam negara-negara yang bersangkutan, bukan di luarnya. Misalnya, kurangnya pendidikan pada sebagian besar penduduknya, adanya nilai-nilai budaya lokal yang kurang menghargai kekayaan material, dan sebagainya. Faktor-faktor tersebut adalah faktor internal negara-negara yang bersangkutan.

Penelitian lain dari teori modernisasi klasik yang juga sangat populer dijumpai pada proyek penelitian yang dikerjakan oleh Inkeles, yang melahirkan berbagai buku dan artikel tentang ide “manusia modern”. Untuk keperluan ini, Inkeles memusatkan perhatian pada usaha untuk mencari jawaban dari dua pertanyaan pokok yang telah ia rumuskan. Pertama, apa akibat yang ditimbulkan oleh modernisasi terhadap sikap, nilai, dan pandangan hidup seseorang. Kedua, apakah negara dunia ketiga akan memiliki sikap hidup yang lebih modern dibandingkan dengan masa sebelumnya, jika mereka berinteraksi dengan negara Barat yang telah memiliki sikap dan pandangan hidup modern terlebih dahulu.

Untuk menjawab pertanyaan penelitian ini, Inkeles seperti juga McClelland, melakukan penelitiannya di berbagai negara, seperti Argentina, Chili, India, Israel, Nigeria, dan Pakistan. Negara-negara ini dipilih karena dikategorikan pada skala modernisasi yang berbeda, sejak negara bukan industri ke negara industri, dan sejak negara otoriter ke negara demokratis.

Untuk mendukung program itu, Inkeles mewawancarai 6.000 anak muda yang dipilih dari berbagai kategori, seperti petani, kaum migran, pekerja perkotaan sektor bukan industri, pekerja perkotaan pada sektor industri, dan pelajar.

Dari seluruh rangkaian penelitiannya, Inkeles menemukan kenyataan tentang adanya pola yang stabil dari apa yang disebut manusia modern di berbagai negara tersebut. Dengan kata lain, kriteria yang digunakan untuk menentukan batasan modernitas manusia di satu negara tertentu juga dapat digunakan (berlaku) untuk menentukan batasan manusia modern di negara lain. Untuk ini, Inkeles membuat skala dari nol sampai 100 untuk mengatur pola stabil dari pribadi manusia modern.

Menurut Inkeles, manusia modern memiliki berbagai karakteristik pokok berikut:

  1. Terbuka terhadap pengalaman baru, yaitu selalu berkeinginan untuk mencari sesuatu yang baru
  2. Memiliki sikap untuk semakin independen terhadap berbagai bentuk otoritas tradisional, seperti orangtua, kepala suku (etnis), dan raja
  3. Percaya terhadap ilmu pengetahuan, termasuk percaya akan kemampuannya untuk menundukkan alam semesta
  4. Memiliki orientasi mobilitas dan ambisi hidup yang tinggi. Mereka berkehendak untuk meneliti tangga jenjang pekerjaannya
  5. Memiliki rencana jangka panjang. Mereka selalu merencanakan sesuatu jauh di depan dan mengetahui apa yang mereka capai dalam waktu lima tahun ke depan
  6. Aktif terlibat dalam percaturan politik. Mereka bergabung dengan berbagai organisasi kekeluargaan dan berpartisipasi aktif dalam urusan masyarakat lokal.

Inkeles tidak memfokuskan ciri-ciri tersebut menjadi pertanyaan futuristik, yaitu apa yang membuat manusia modern merumuskan faktor-faktor pokok yang mengakibatkan manusia negara dunia ketiga mampu menyerap nilai dan pranata sosial modern. Dari pertanyaan itu muncul pokok-pokok pikiran berikut. Pertama, pendidikan merupakan faktor terpenting yang mencirikan manusia modern. Satu tahun pendidikan mampu menaikkan dua sampai tiga poin skala modernisasi dari nol sampai seratus. Labih jauh, bahwa kurikulum teknis seperti matematika, kimia, biologi, bukan merupakan faktor yang bertanggung jawab terhadap penyerapan nilai dan pembentukan manusia modern. Bagi Inkeles, justru kurikulum informal, seperti kecenderungan tenaga pengajar pada nilai-nilai Barat, pemakaian bukubuku Barat, dan melihat film-film Barat membantu penyerapan nilainilai modern. Kedua, jenis pekerjaan yang diukur dari satuan pekerjaan pabrik, memiliki pengaruh independen terhadap pembentukan nilainilai modern. Jika terjadi keterlambatan sosialisasi karena, misalnya seseorang tidak mengalami pendidikan formal, orang tersebut masih memiliki kesempatan untuk menjadi manusia modern jika ia bekerja pada pabrik yang berskala besar.

Pertanyaan berikutnya berkaitan dengan pengujian, apakah ada akibat ketegangan psikologis dari manusia negara dunia ketiga setelah mengalami modernisasi? Menurut Inkeles, negara dunia ketiga memiliki kecenderungan untuk menonjolkan akibat negatif modernisasi, seperti pada organisasi sosial, demoralisasi kepribadian, penyimpangan kepribadian, dan alienasi. Secara khusus, penekanan akibat negatif modernisasi ini terlihat jelas pada teori fungsionalisme dari Persons yang lebih memilih pada cara perubahan sosial negara dunia ketiga dengan lambat, tetapi terus-menerus daripada perubahan sosial yang cepat dan mendadak. Sekalipun demikian, menurut Inkeles, dengan mendasarkan diri pada tes Psychosomatic Symptombya, ia tidak mempunyai indikator akan adanya perbedaan ketegangan psikologis antara manusia modern dan tidak modern di dunia ketiga.

Oleh karena itu, Inkeles menyimpulkan bahwa modernisasi tidak akan mengakibatkan munculnya ketegangan psikologis dari manusia negara dunia ketiga. Dengan kata lain, manusia modern tidak akan menunjukkan gejala yang lebih besar daripada manusia tidak modern dari ketegangan atau penyakit psikologis lainnya yang mungkin dialami.

Tujuan utama pembangunan ekonomi adalah memungkinkan setiap orang untuk mencapai suatu taraf hidup yang layak. Akan tetapi, tidak seorang pun kemajuan suatu negara atau bangsa harus diukur berdasarkan Penghasilan Nasional Kotor dan penghasilan per kapita. Pembangunan juga mencakup ide pendewaan politik, seperti yang tampak dalam suatu proses pemerintahan yang stabil dan teratur berdasarkan keinginan yang dinyatakan rakyat.[4]


[1] Ferry Setiawan, Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan, “Pengaruh Teori Pembangunan Dunia Ke-3 Dalam Teori Modernisasi Terhadap Administrasi Pembangunan Di Indonesia”, Vol. 8, No. 2, 2019 

[2] Amril, Jurnal Perspektif Pembiayaan dan Pembangunan Daerah, “Perkembangan Celah Tabungan-Investasi dan Retensi Tabungan di Indonesia (Periode Pra dan Pasca Krisi Ekonomi), Vol. 1, No. 1, Tahun 2013

[3] Teguh Imam Rahayu, Jurnal Gema Eksos, “Teor Pembangunan Dunia Ke-3 Dalam Teori Modernisasi Sub Teori Harrod-Domar (Tabungan dan Investasi), Vol. 6, No. 1, 2010

[4] Dr. Adon Nasrullah Jamaluddin, M.Ag, Sosiologi Pembangunan, (Pustaka Setia : Bandung), 2016, Hlm. 39-57.