KOMUNIKASI EDUKATIF ANTARA PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM
[vc_row][vc_column][vc_custom_heading text=”Dr. Akhiril Pane, S.Ag.,M.Pd” font_container=”tag:h2|text_align:center|color:%233faa05″][vc_text_separator title=”Kepala Pusat Penjamin Mutu IAIN Padangsidimpuan” color=”vista_blue” style=”shadow” border_width=”9″][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column width=”1/3″][vc_single_image image=”12042″ img_size=”medium” alignment=”center” style=”vc_box_shadow_3d”][/vc_column][vc_column width=”2/3″][vc_wp_text]
[upside_sticky class=”sticky-note sticky-green”]Komunikasi dapat berfungsi untuk membentuk iklim organisasi yang menggambarkan suasana kerja antara guru dan siswa yang mampu menciptakan hubungan yang harmonis di antara keduanya. Guru harus peka dan tanggap terhadap gejolak dan fenomena yang terjadi pada diri siswa di lingkungan organisasi. Selain itu juga di antara guru dan siswa mampu berkomunikasi secara efektif dan terbuka, yang pada akhirnya dapat mengatasi segala problema pembelajaran di sekolah. Kondisi itu dapat menciptakan kemampuan dan meningkatkan kinerja guru untuk menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada siswa semaksimal mungkin.[/upside_sticky]
[/vc_wp_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_tta_tabs style=”modern” shape=”square” color=”green” spacing=”4″ gap=”1″ autoplay=”3″ active_section=”1″ pagination_style=”flat-square” pagination_color=”sandy-brown”][vc_tta_section title=”Halaman 1″ tab_id=”1543573635766-28f62ff5-0821″][vc_wp_text]
Ini semua akan memberikan motivasi siswa untuk lebih semangat dalam belajar yang pada gilirannya siswa dapat meningkatkan prestasinya. Hal ini menunjukkan adanya teknik komunikasi yang baik antara guru dan siswa, dan juga berarti setiap guru dapat melaksanakan tugas, tanggungjawab, dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan konsep pendidikan Islam.
- Pengertian Komunikasi Edukatif
Secara etimologi, istilah komunikasi berasal dari bahasa Latin communicatio yang berasal dari kata communis yang berarti “sama”, yang dimaksud dengan sama yaitu “sama makna”. Sama makna yang dimaksud dalam hal ini yaitu, ketika komunikasi berlangsung antara komunikator dan komunikan memiliki kesamaan makna atas pesan atau informasi yang disampaikan. Komunikasi dalam lingkup dunia pendidikan selanjutnya dapat pula diartikan menyampaikan pesan dari pendidik kepada peserta didik. Penyampaian pesan ini memiliki banyak tujuan misalnya, mengubah tingkah laku peserta didik atau orang-orang yang terlibat dalam komunikasi ini. Sehingga dapat pula diartikan jika pendidik ialah bapak rohani bagi peserta didik sehingga komunikasi antara keduanya harus berjalan.
Sementara itu pengertian Komunikasi Edukatif merupakan komunikasi yang dilakukanoleh dua orang atau lebih yang bersifat mendidik. Dalam duniapendidikan, segala aspek kegiatan khususnya di sekolah keberadaankomunikasi menjadi hal pokok dalam berjalannya seluruh kegiatanpembelajaran. Komunikasi pendidikan akan mampu menunjukkanarah proses pendidikan itu sendiri.Suryosubroto B. menyebut komunikasi eduktif ini dengan istilahinteraksi edukatif.
Dengandemikian, komunikasi pendidikan adalah proses perjalanan pesanatau informasi yang merambah bidang atau peristiwa-peristiwapendidikan”. Sehingga kegiatan komunikasi dalam dunia pendidikandikendalikan dan dikondisikan untuk mencapai tujuan-tujuanpendidikan. Proses pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatuproses komunikasi, yaitu penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan. Pesan yang disampaikan dalam komunikasiedukatif yaitu berupa isi atau ajaran atau nilai-nilai dan budaya yangdituangkan dalam proses pembelajaran antara guru dan peserta didik.
[/vc_wp_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”Halaman 2″ tab_id=”1543573635766-d19060a5-b125″][vc_wp_text]
-
- Pengertian Pendidik
Pengertian pendidik secara etimologi adalah orang yang mendidik. Dalam konteks pendidikan Islam, pendidik disebut dengan berbagai istilah, diantaranya sebutan Ustadz, Mua’allim, Murabbi, Mursyiddan Mudarris. Ustadz adalah orang yang berkomitmen dengan profesionalitas, yang melekat pada dirinya sikap dedaktif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja. Mu’allim adalah orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan. Murabbi adalah orang yang mendidik dan menyiapkan peserta agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasilk reasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagidirinya, masyarakat, dan alam sekitarnya.
Selanjutnya pengertian pendidik secara terminologi,berikut akan dijelaskan pendapat para ahli, diantaranya:
- Zakiah Darajat berpendapat bahwa pendidik adalah individu yang akanmemenuhi kebutuhan pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik,sementara Ahamad D Marimba mengartikan sebagai orang yang memikul peretanggungjawaban sebagai pendidik,yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik.
- Dalam UU No. 20 tahun 2003, pendidik adalah tenaga pendidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Dalam hal ini pendidik (guru) adalah seorang yang memberikan Pengetahuan, ketrampilan di sekolah dan secara lebih khusus lagi, bahwa pendidik (guru) berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggungjawab dalam membantu anak dalam mencapai kedewasaannya.
Untuk melaksanakan tugas tersebut seorang guru harus mengikuti ketentuan persyaratan pendidik yaitu: 1) Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani, dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 2) Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi dihasilakn oleh perguruan tinggi yang terakreditasi. 3) Ketentuan mengenai kualifikasi pendidik sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan 2 diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Melalui persyaratan guru di atas, seorang guru diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan maksimal. Adapun tugas dan fungsi guru meliputi: pertama, tugas pengajaran atau sebagai pengajar; kedua, tugas bimbingan dan penyuluhan atau guru sebagai pembimbing dan pemberi bimbingan; dan ketiga, tugas administrasi atau guru sebagai pemimpin (menejer kelas).
[/vc_wp_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”Halaman 3″ tab_id=”1543573649072-afb08758-6439″][vc_wp_text]
-
- Pengertian Peserta Didik
Dalam pendidikan Islam peserta didik merupakan individu yang sedang tumbuh berkembang, baik secara fisik, psikis, sosial dan secara rohaninya dalam menjalankan kehidupan di dunia maupun akhirat. Sehingga peserta didik merupakan individu yang belum dewasa dan membutuhkan bantuan orang lain untuk membuatnya tumbuh dewasa. Peserta didik yang dimaksud ialah manusia yang berada pada masa pertumbuhan dan perkembangan.
Dalam UU Sisdiknas 2003 pasal 1 ayat 4, di jelaskan bahwa yang disebut peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.Dalam perspektif pendidikan Islam peserta didik merupakan subjek dan objek. Oleh karena itu proses kependidikan tidak akan terlaksana tanpa keterlibatan pesera didik, di dalamnya. Dalam paradigma pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa yang memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan.
Dalam paradigma pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa yang memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Di sini, peserta didik merupakan makhluk Allah yang memiliki fitrah jasmani maupun rohani yang belum mencapai taraf kematangan baik bentuk, ukuran maupun perimbangan pada bagian-bagian lainnya. Dari segi rohaniah ia memiliki bakat, memiliki kehendak, perassaan dan pikiran yang dinamis dan perlu dikembangkan. Secara kodrati, anak memerlukan pendidikan atau bimbingan dari orang dewasa. Dasar kodrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang didmiliki anak yang hidup didunia ini. Sebagaimana Hadis Nabi, yang artinya “ tidaklah seseorang yang dilahirkan melainkan menurut fitrahnya, maka kedua orang tuanyalah yang me-Yahudikannya atau me-Nasranikannya atau me-Majusikannya.
Orang tua sangat menetukan dalam mengarahkan dibawah kemana pendidikan anak atau masa depannya,dalam prosesnya selanjutnya kemampuan dari sesorang akan menambah keberhasilan dalam meraih sesuatu yang diinginkan. Ibarat sebuah tanaman tergantung orang yang menanam kemudian merawat tanaman tersebut maka di kemudian hari tanaman tersebut akan berbuah. Disamping itu dalam Al-Qur’an Surat an-Nahl ayat 78 juga dijelaskan: “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidakmengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan danhati, agar kamu bersyukur.” (QS.an-Nahl: 78).
[/vc_wp_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”Halaman 4″ tab_id=”1577779842544-07d93551-d0ac”][vc_wp_text]
E. Komunikasi Edukatif Pendidik dan Peserta Didik dalam Pendidikan Islam
Efektivitas komunikasi edukatif ditandai oleh adanya kesesuaian antara nilai-nilai sebagai isi pesan dan dampak yang diinginkan oleh pendidik. Semakin sesuai nilai nilai yang diterima oleh peserta didik dan semakin jelas dampak yang diinginkan oleh pendidik, maka semakin efektif komunikasi edukatif yang terjadi. Komunikasi edukatif yang berjalan secara efektif akan memungkinkan terserapnya makna pendidikan secara lebih utuh dan mendalam. Dengan demikian, komunikasi edukatif merupakan suatu hal yang sangat penting dan signifikan dalam menunjang keberhasilan pembelajaran.
Secara khusus ada beberapa macam komunikasi dalam dunia pendidikan di antaranya: 1) Komunikasi Pribadi; 2) Komunikasi Kelompok Kecil; 3) Komunikasi Publik; 4) Komunikasi Horizontal atau Setara; 5) Komunikasi Vertikal.
Begitupun halnya dengan model komunikasi adukatif dan efektif yang dapat dipakai pendidik dalam menyampaikan informasi atau pesan kepada pesera didiknya. Dalam Islam perkataan yang baik atau tutur kata yang sopan ini disebut Qoulan Sadidan. Qoulan Sadidan berarti ucapan atau pembicaraan yang benar baik dari segi isi maupun tata bahasa. Berdasarkan substansinya seorang pendidik harus menyampaikan informasi yang benar, faktual, serta tidak menyembunyikan fakta. Sedangkan makna Sadidan tidak berarti benar namun juga harus tepat sasaran.
Komunikasi yang akan diwujudkan antara pendidik atau guru dan anak atau peserta didik harus berjalan dengan baik. Komunikasi ini menjadi penentu bagaimana peserta didik mampu menerima dan mengolah informasi yang dia peroleh. Pendidik harus mempunyai kemampuan komunikasi yang baik agar tersampaikan informasi kepada peserta didik. Inovasi baru perlu diwujudkan untuk membuat peserta didik merasa nyaman dalam menerima informasi atau pesan. Penyampaian materi ini memerlukan situasi yang kondusif sehingga peserta didik dapat dengan mudah menyerap materi. Untuk itu pendidik harus membuat konsep belajar yang memungkinkan peserta didik tidak jenuh. Dengan suasana yang lebih kondusif maka akan tercipta kondisi emosional yang menyenangkan tiap peserta didik. Motivasi belajar yang menyenangkan juga baik untuk disampaikan agar peserta didik dapat belajar dengan menyenangkan.
Dengan demikian, membangun komunikasi edukatif antara pendidik dan peserta didik merupakan tanggungjawab dan tugas pendidik yang sangat luas. Namun tugas memberikan informasi atau materi kepada peserta didik dalam kelas merupakan salah satu tugas penting. Begitu penting sebab berhasil atau tidaknya seorang pendidik dapat diukur dari aspek ini. Salah satu terwujudnya komunikasi yang baik ialah terciptanya kondisi kelas yang kondusif. Di sini pendidik yang menjadi kunciuntuk memegang kendali atas peserta didik. Penciptaan kondisi kelas ini memudahkan komunikasi terjalin dengan baik tanpa ada gangguan. Pengendalian ini dimaksudkan agar peserta didik dapat senantiasa fokus pada proses penyampaian informasi atau berita sehingga tidak ada celah yang dapat memutuskan komunikasi antara pendidik dan peserta didik.
[/vc_wp_text][/vc_tta_section][/vc_tta_tabs][/vc_column][/vc_row]