Kesantunan Berbahasa Berbasis Kearifan Lokal

Prinsip Jujur dan Bertanggung Jawab

Prinsip ini menunjukkan budaya Angkola-Mandailing tidak suka berbohong apalagi mengatakan sesuatu yang tidak baik. Keselarasan perkataan dan perbuatan harus dijunjung tinggi dalam berbahasa kepada orang lain. Bertanggung jawab dan jujur merupakan nilai-nilai yang ada dalam filosofis Dalihan Na Tolu yang menggambarkan segala hal memiliki tugas dan tanggung jawabnya sebagai nilai bersosial yang tidak hanya sebagai masyarakat yang menjunjung pelaksanaan budaya namun juga nilai-nilai kesantunan berbahasa di dalam budaya tersebut. Hal ini penting untuk dijaga dan dilestarikan agar tetap terjaga dan tertanam di dalam diri generasi muda dikemudian hari.

Prinsip Santun dan Sopan

Bahasa yang digunakan harus selaras dengan norma adat Angkola-Mandailing. Misalnya, dalam acara adat, bahasa yang dihunakan harus menunjukkan penghormatan kepada pihak yang dihormati, seperti mora/hula-hula, baik itu disampikan dalam tata kelola bahsa formal atau pantun. Penggunaan pantun, ungkapan tradisional, atau metafora sering digunakan untuk memperhalus maksud dan menjaga harmoni. Bahasa yang digunakan harus mencerminkan nilai untuk mempererat hubungan kekeluargaan, sehingga sikap ramah dan penyambutan yang baik sangat ditekankan dalam bertutur.

Proporsionalitas Kesantunan Berbahasa Dalam Kearifan Lokal

Kesantunan berbahasa dalam budaya Angkola-Mandailing mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakatnya yang menjunjung tinggi penghormatan, keharmonisan, dan keselarasan hubungan sosial. Nilai-nilai ini tidak hanya menjaga adat istiadat tetap hidup, tetapi juga memperkokoh hubungan antaranggota masyarakat. Proporsionalitas kesantunan berbahasa dalam kearifan lokal merujuk pada penyesuaian tingkat kesopanan dalam komunikasi yang didasarkan pada konteks budaya, norma sosial, dan status hubungan antarindividu dalam masyarakat. Dalam kerangka kearifan lokal, kesantunan ini tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai cerminan nilai budaya dan upaya menjaga harmoni sosial.

Proporsionalitas kesantunan berbahasa dalam kearifan lokal bukan hanya soal komunikasi, tetapi juga penguatan identitas budaya dan pembentukan masyarakat yang harmonis. Dengan menjaga kesesuaian antara konteks, norma adat, dan bahasa yang digunakan, nilai-nilai luhur budaya lokal dapat terus dilestarikan. Hal ini tercermin dalam landasan prinsip Ugari yang merujuk etika kehidupan sosial dan budaya yang diterapkan dalam adat budaya Angkola-Mandailing. Bahasa yang digunakan disesuaikan dengan situasi formal atau informal, usia, serta hubungan personal.

Setiap masyarakat memiliki aturan budaya yang mengatur penggunaan bahasa. Contohnya, Dalihan Na Tolu dalam masyarakat Mandailing menentukan tingkat kesopanan sesuai posisi sosial, seperti terhadap hulahula (pihak yang dihormati). Bahasa diarahkan untuk menghindari konflik, menjaga hubungan baik, dan mempererat tali persaudaraan. Dalam budaya Minangkabau, misalnya, akan dikenal penggunaan ungkapan halus (basa basi) dalam komunikasi untuk menghindari ucapan yang menyinggung.