Gagasan Moderasi Beragama Dalam Lembaga Pendidikan Islam Di UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
Di sisi lain, moderasi beragama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah 1) pengurangan kekerasan, 2) penghindaran keekstreman. Dalam penggunaan kata moderasi dapat ditemukan dalam kalimat “orang itu bersikap moderat” dengan pengertian bahwa ada seorang individu bersikap wajar, biasa-biasa saja, dan tidak ekstrem.
Dalam Bahasa Inggris, moderat sering digunakan dalam pengertian rata-rata (average), inti (core), baku (standard), dan tidak berpihak (non-aligned). Jika digunakan dalam bahasa ditemukan pengertian umum bahwa moderat adalah mengedepankan keseimbangan dalam keyakinan, moral, dan watak, baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu, maupun ketika berhadapan dengan institusi negara.
Sementara dalam Bahasa Arab, moderasi dikenal dengan kata wasaṭatau wasaṭiyah yang memiliki padanan makna dengan kata tawassuṭ (tengah-tengah), i’tidal(adil), dan tawazun (berimbang). Kata wasaṭ dapat diberi pengertian “segala yang baik sesuai dengan objeknya”. Penggunaan kata ini sebagai kata sifat selalu menunjukkan sikap pertengahan di antara sikap positif dan sikap negatif. Di sisi lain, wasaṭiyahselalu dimaknai dengan sifat terhadap “pilihan terbaik” berarti memilih posisi jalan tengah di antara berbagai pilihan ekstrem.
Dalam penggunaan kata wasaṭ ini, jika kata tersebut digunakan untuk orang yang menerapkan prinsip wasaṭiyah, maka disebut dengan wasiṭ. Dalam makna Bahasa Indonesia, kata wasit berarti, yaitu: 1) penengah, perantara (dalam perdagangan, bisnis), 2) pelerai (pemisah, pendamai) antara yang berselisih, 3) pemimpin di pertandingan. Maka dapat dipahami bahwa penggunaan kata wasaṭ atau wasaṭiyah lebih cenderung pada sifat pilihan dalam memilih cara pandang, sikap, dan perilaku di tengah-tengah di antara dua pilihan ekstrem yang ada.
Berdasarkan penggunaan ketiga istilah di atas, maka kata terorisme, ekstremisme, dan radikalisme adalah lawan kata moderasi. Istilah moderasi beragama digunakan dengan pengertian yaitu sebuah cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi pertengahan, bertindak adil dan tidak keras dalam beragama.Istilah ini juga dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan terhadap praktik keagamaan orang lain yang berbeda keyakinan dengannya (inklusif). Sikap moderat dalam beragama ini dibentuk dengan berlandaskan kepada sumber-sumber terpercaya, seperti ajaran agama, konstitusi negara, kearifan lokal, serta konsensus dan kesepakatan bersama. Dalam konteks ajaran Islam, moderasi beragama dikenal dengan istilah Wasaṭiyah al-Islam.