GAGASAN MODERASI BERAGAMA
DALAM LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
DI UIN SYEKH ALI HASAN AHMAD ADDARY PADANGSIDIMPUAN

Sikap moderat dalam beragama ini dibentuk dengan berlandaskan kepada sumber-sumber terpercaya, seperti ajaran agama, konstitusi negara, kearifan lokal, serta konsensus dan kesepakatan bersama. Dalam konteks ajaran Islam, moderasi beragama dikenal dengan istilah Wasaṭiyah al-Islam.


A. Pendahuluan
Beberapa istilah yang melatarbelakangi kemunculan gagasan moderasi beragama sebagaimana diketahui adalah terorisme, ekstremisme, dan radikalisme. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, terorisme bermakna penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan terror. Istilah kedua, ekstremisme berarti paling ujung, paling tinggi, dan paling keras. Karena itu, kata ini memiliki pengertian keadaan atau tindakan menganut paham paling keras berdasarkan pandangan agama, politik, dan sebagainya.Sementara itu radikalime adalah paham yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Ketiga istilah ini menunjukkan paham yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuannya.

Berdasarkan pengertian di atas, terlihat bahwa posisi ketiga istilah ini berada pada kutub yang berseberangan. Makna ketiga istilah ini bertentangan dengan makna gagasan moderasi beragama atau dikenal dengan paham kontra moderasi beragama. Moderasi beragama berdasarkan nilai ajaran Islam memiliki makna sikap pertengahan, moderat, dan damai.

About the author

Analis Humas UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Related Posts

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.