Formulasi Manajemen Strategis dalam Organisasi
Unsur-unsur misi tersebut selayaknya dinyatakan sebagai keyakinan untuk sungguh-sungguh dilaksanakan oleh organisasi, tidak hanya sebagai semboyan tanpa makna. Oleh karena banyak hal yang perlu diketahui oleh masyarakat yang dilayani, rumusan misi tidak dapat terdiri dari satu kalimat atau pernyataan singkat saja.
Terkait dengan hal tersebut, pada dasarnya misi dibuat untuk jangka waktu tiga sampai lima tahun dan dapat berubah. perubahan itu bisa dilakukan jikalau terjadi perubahan penting dalam lingkungan, misalnya ada peluang yang harus dikejar, ada ancaman, atau tantangan yang sangat berarti. Bisa juga terjadi perubahan apabila manajemen baru menghendakinya. Misi juga dapat bertahan bertahun-tahun tanpa ada perubahan, yaitu jika kondisi lingkungan dan pihak-pihak terkait masih menghendaki demikian. Jadi misi bukanlah dogma yang tidak bisa berubah.
b. Cara penyusunan Visi Misi
Dalam menyusun visi misi hendaknya melibatkan berbagai pihak yang terkait dengan lembaga pendidikan, pimpinan, tenaga pendidik dan kependidikan dan stake holder. Visi yang ditetapkan harus memperhatikan kebutuhan stake holder. Elemen penilaian visi Misi:
a. Visi dikembangkan berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah yang baik dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
b. Pengembangan visi dan misi melalui mekanisme yang akuntabel.
c. Menetapkan tonggak-tonggak capaian (milestones) tujuan dalam rencana strategis.
d. Sosialisasi visi dan misi dilaksanakan secara berkala kepada pemangku kepentingan.
e. Visi dan misi dijadikan rambu-rambu, panduan, dan pedoman bagi semua pemangku kepentingan internal serta dijadikan acuan untuk mengembangkan renstra, keterwujudan isi, keterlaksanaan misi, ketercapaian tujuan melalui strategi-strategi yang dikembang.