Sosialisasi PP 49/2018 dan KMA 1150/2025: UIN Syahada Perkuat Tata Kelola ASN PPPK
Padangsidimpuan, 6 November 2025 — Universitas Islam Negeri (UIN) Syahada Padangsidimpuan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, KMA Nomor 402 Tahun 2022, dan KMA Nomor 1150 Tahun 2025 bagi seluruh ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan kampus, Kamis (6/11) di Auditorium UIN Syahada Padangsidimpuan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Umum, Akademik, Perencanaan, dan Keuangan (UAPK) UIN Syahada Padangsidimpuan, Ali Murni, S.Ag., M.A.P., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman regulasi kepegawaian bagi seluruh ASN PPPK.
“ASN, khususnya PPPK, memiliki peran strategis dalam mendukung tercapainya visi dan misi UIN Syahada. Karena itu, setiap pegawai perlu memahami aturan dan tanggung jawabnya agar pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Ali Murni.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan materi sosialisasi yang disampaikan oleh Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Oktayuwandi Tobing. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara rinci isi dan implikasi PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta dua peraturan lainnya yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, yaitu KMA Nomor 402 Tahun 2022 tentang Tugas Belajar, dan KMA Nomor 1150 Tahun 2025 tentang Kedudukan dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana dalam Peta Jabatan pada Kementerian Agama.


Oktayuwandi menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi kepegawaian penting agar seluruh ASN dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pengetahuan ini tidak hanya berfungsi untuk kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan selaras dengan nilai-nilai ASN.
“Kepatuhan terhadap regulasi menunjukkan keseriusan ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sekaligus menjaga marwah institusi,” ujarnya menambahkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN PPPK di lingkungan UIN Syahada Padangsidimpuan dapat semakin memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab mereka sebagai aparatur negara yang berperan penting dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang efektif dan berintegritas. strategis mereka dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang efektif dan berintegritas.





