Secara historis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan merupakan bentuk status terkini dari beberapa kali perubahan sebagai berikut:
Tahun 1962-1965 | Perguruan Tinggi Nahdatul Ulama (PERTINU)
Awalnya kampus ini adalah atas dasar prakarsa Syeikh Ali Hasan Ahmad Addary bersama-sama ulama Nahdatul Ulamaseperti Syeikh Ali Hasan Ahmad Addary, KH. Zubeir Ahmad, Syeikh Usman Ridwan Hasibuan, Syeikh Dja’far A. Wahab, Syeikh Abdul Halim Khatib, Syeikh Dja’far A. Kadir, Syeikh Baharuddin Thalib Lubis, Syeikh Mukhtar Muda Nasution, Syeikh Ahmad Daud, Syeikh Zainal Abidin Daulay, Ismail Daulay, Syamsuddin Daulay, Muktar Siddiq, Mhd. Dahlan Hasibuan, Yusuf Tk, dan Hariro Siregar dan lain-lain, Perguruan Tinggi Nahdatul Ulama (PERTINU) didirikan di Padangsidimpuan sebagai wadah pendidikan tinggi bagi warga Nahdliyin di Tapanuli Selatan dan Sumatera Utara.
Awalnya kampus ini bernama Fakultas Tarbiyah Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PERTINU). Lahirnya perguruan tinggi ini pada tahun 1962, merupakan hasil perjuangan sejumlah ulama, tokoh masyarakat, dan dukungan pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, yang sekarang telah dimekarkan menjadi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Padang Lawas. Pada saat itu PERTINU mengasuh 3 (tiga) Fakultas, yaitu Fakultas Syari’ah (didirikan 1962), Fakultas Tarbiyah (didirikan 1963), dan Fakultas Ushuluddin (didikan 1965). Tahun 1963 Fakultas Tarbiyah secara resmi dibuka dan menerima mahasiswa pertama kali sejumlah 11 orang.
Tahun 1965-1967 | Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU)
Dalam perjalanan sejarahnya, Perguruan Tinggi ini mengalami perkembangan dan peralihan status yang didorong oleh keinginan untuk membuka fakultas umum, maka PERTINU diperluas dan beralih status menjadi Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU) tahun 1965, dan Syeikh Ali Hasan al-Dary ditetapkan sebagai Rektor. Pada saat itu, selain UNUSU, belum terdapat Perguruan Tinggi Islam lain di tingkat propinsi.
Melihat pesatnya perkembangan IAIN di daerah-daerah lain, maka pada tahun 1967 Yayasan UNUSU mengajukan permohonan kepada Menteri Agama RI, agar Fakultas Tarbiyah UNUSU dapat dirubah statusnya menjadi negeri, dalam hal ini menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang. Selanjutnya Yayasan UNUSU mengajukan bentuk panitia perubahan status tersebut yang kemudian dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 123 Tahun 1967 tanggal 5 Oktober 1967. Susunan panitia tersebut adalah Ketua Umum: Marahamat Siregar, Ketua I: Syekh Dja’far A. Wahab MA, Ketua II: H.M. Yusuf Tk. Imom Hasibuan, Sekretaris I: A. Siregar Gelar Sutan Mula Sontang, Sekretaris II: Kalasun Nasution dan Bendahara: Hariro Siregar.
Tahun 1968-1973 | Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang, Cabang Padangsidimpuan
Sebagai lanjutan dari usaha perubahan status tersebut pada hari Sabtu, 1 Juni 1968, Menteri Agama RI K.H. Moch. Dahlan dengan Surat Keputusannya Nomor 110 Tahun 1968 salah satu Fakultasnya, yaitu Fakultas Tarbiyah UNUSU Padangsidimpuan diserahterimakan ke Negara, sehingga menjadi Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Cabang Padangsidimpuan. Kampus ini awalnya mengambil tempat di Gedung Nasional Padangsidimpuan. Prof. Syekh Ali Hasan Ahmad Addary ditetapkan oleh Menteri Agama waktu itu menjabat sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah tersebut. Di bawah pimpinan Prof. Syeikh Ali Hasan Ahmad Addary terus berjalana hingga tahun 1973.
Tahun 1973-1997 | Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara di Padangsidimpuan
Setelah lima tahun berlalu, beriring dengan berdirinya IAIN Sumatera Utara Medan pada tahun 1973 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 97 Tahun 1973 tanggal 1 Nopember 1973
tentang peresmian IAIN Sumatera Utara, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Cabang Imam Bonjol Padang Sumatera Barat menjadi Fakultas Tarbiyah WN Sumatera Utara di Padangsidimpuan. Dalam
perjalanan sejarah Fakultas Tarbiyah ini belum memiliki gedung sendiri dalam kurun waktu yang relatif lama sehingga perkuliahan diselenggarakan di gedung SMP Negeri 2 Padangsidimpuan dengan cara memimjam. Sedangkan kegiatan administrasi perkantoran dilaksanakan di rumah Bapak Prof. Syekh Ali Hasan Ahmad Addary. Hal ini berlangsung sampai tahun 1972.
Pada tahun 1973 Fakultas Tarbiyah ini mendapat bantuan tanah seluas 700 m2 dari Pemerintah Daerah Tk. II Tapanuli Selatan dan bangunan gedung kuliah berlantai satu seluas 168 m.2 yang terdiri dari tiga ruang kelas masing-rnasing berukuran 7 x 8 m dengan keadaan semi permanen di Jalan Ade Irma Suryani Nasution No. 4-A Padangsidimpuan. Dengan kehadiran gedung tersebut, maka aktivitas perkuliahan dipindahkan ke gedung tersebut sampai pada tahun 1977 dan aktivitas administrasi perkantoran masih tetap di rum.ah Bapak Prof. Syekh Ali Hasan Ahmad ad-Dary.
Pada tahun 1978 Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara di Padangsidimpuan mendapat bantuan dana dari Pemerintah Daerah Tk. I Sumatera Utara sebesar Rp.17.500,000- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembangunan gedung perkuliahan dan ruangan kantor. Bantuan lain adalah tanah seluas 266 m2 dari Pemerintah Daerah Tk. II Tapanuli Selatan.Dengan adanya gedung baru tersebut, maka aktivitas administrasi pun dipindahkan ke gedung tersebut.
Pada tahun 1984 Pemerintah Daerah Tk. II Tapanuli Selatan kembali memberi bantuan tanah bekas lapangan terbang zaman Belanda seluas 3,2 hektar di Kelurahan Sihitang yang sampai sekarang menjadi lokasi utama dari kampus induk. Setelah secara resmi tanah tersebut diserahkan kepada Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara Cabang Padangsidimpuan, kemudian pembangunan gedung yang terdiri dari enam lokal dibangun lengkap dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Gedung ini mulai digunakan pada semester genap tahun akademik 1984/1985. Namun demikian, perkuliahan untuk sebagian mahasiswa masih ada di gedung lama di jalan Ade Irma Suryani Nasution Padangsidimpuan. Pada tahun akademik berikutnya yakni 1985/1986 semua kegiatan administrasi perkantoran dan perpustakaan dipindahkan ke kampus yang berada di Kelurahan Sihitang. Mengingat ruangan yang tersedia hanya enam, inisiatif pengelola pada saat itu satu ruangan untuk kantor, satu ruangan untuk perpustakaan dan ruang untuk sidang munaqasyah, dan empat ruangan untuk perkuliahan ditambah dengan ruangan yang berada di kampus jalan Ade Irma Suryani Nasution.
Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara di Padangsidimpuan ini berjalan lebih kurang 24 (dua puluh empat) tahun (1973- 1997) dibawah pimpinan (Dekan), Prof. Syeikh Ali Hasan Ahmad al-Dary (1973 – 1977), Drs. Rusman Hasibuan (1977 – 1982), Drs. Anwar Saleh Daulay (1982 – 1988), Drs. Abbas Pulungan (1988 – 1991), dan Prof. Dr. Haidar Putra Daulay, M.A (1991 – 1997).
Tahun 1997-2013 | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Padangsidimpuan
Dalam rangka kebutuhan pendidikan islam saat itu, serta keinginan masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki perguruan tinggi Islam negeri sendiri. Kemudian, terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Padangsidimpuan, tanggal 21 Maret 1997, dan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 333 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), maka Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara di Padangsidimpuan beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Padangsidimpuan. Selanjutnya kemudian diresmikan oleh Menteri Agama pada saat itu, Dr. H. Tarmizi Taher, tanggal 30 Juni 1997 bersama dengan 32 STAIN lainnya. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Padangsidimpuan saat itu memiliki 3 (tiga) Jurusan, yaitu Jurusan Tarbiyah, Syari’ah, dan Dakwah.
Dalam perkembangannya, STAIN Padangsidimpuan, sejak berdirinya tahun 1997 hingga tahun 2013, selama 16 (enam belas) tahun, telah dipimpin oleh beberapa ketua STAIN Padangsidimpuan yaitu Prof. Dr. Djakfar Siddik, M.A., Drs. Agus Salim Daulay, M.Ag., Prof. Dr. Baharuddin, M.A. dan Dr. Ibrahim Siregar, MCL, telah mengalami perubahan dan perkembangan yang signifikan, baik jumlah program studi, Sumber Daya Manusia (pendidik dan tenaga kependidikan), maupun sarana dan prasarana pendukungnya.
Tahun 2013-2022 | Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan
Tahun 2012 Ketua STAIN Padangsidimpuan Dr. H. Ibrahim Siregar, MCL, memulai mengukir sejarah untuk melakukan perubahan dengan alih status STAIN Padangsidimpuan menjadi IAIN Padangsidimpuan, bersama tim solid dan bertekad untuk mewujudkan cita-cita tersebut, maka akhirnya membuahkan hasil yang gemilang. Akhirnya di penghujung tahun 2013, atas komitmen dan usaha sungguh-sungguh Ketua STAIN Padangsidimpuan Prof. Dr. Ibrahim Siregar, MCL bersama seluruh sivitas akademikanya, telah berhasil memperjuangkan STAIN Padangsidimpuan beralih statusnya menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Padangsidimpuan.
Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2013 tentang Perubahan Status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Padangsidimpuan Menjadi Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan,Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan dan selanjutnya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor B.II/3/9978 tentang Penetapan Rektor Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan pada tangggal 6 Januari 2014 STAIN Padangsidimpuan beralih secara resmi menjadi IAIN Padangsidimpuan, yang diresmikan oleh Menteri Agama RI Surya Dharma Ali, dan dilantik sebagai Rektor pertamanya adalah Dr. H. Ibrahim Siregar, MCL. Peresmian dan Pelantikan dilaksanakan oleh Menteri Agama RI Surya Dharma Ali pada hari Senin 6 Januari 2014 yang dilaksanakan di Auditorium IAIN Padangsidimpuan dan dihadiri oleh Dirjen Pendidikan Islam Prof. Nur Syam, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Prof. Dede Rosyada, para bupati dan wali kota se-Tapanuli bahagian Selatan serta ribuan undangan lainnya.
IAIN Padangsidimpuan, yang merupakan satu-satunya Institut Agama Islam Negeri di wilayah Tapanuli Bagian Selatan, Sumatera Utara saat itu telah memiliki 4 (empat) Fakultas dan 1 (satu) Program Magister Pascasarjana, yang terdiri atas 24 (dua puluh empat) Program Studi: 22 (dua puluh dua) Program Studi Strata 1 (Sarjana), dan 2 (dua) Program Studi Pascasarjana Program Magister: Program Studi Pendidikan Agama Islam dan Program Studi Ekonomi Syariah.
Adapun Fakultas tersebut, pertama, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum terdiri atas Program Studi Hukum Perdata Islam, Hukum Pidana Islam, Hukum Ekonomi Syari’ah, Hukum Tata Negara, dan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Kedua, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan terdiri atas Program Studi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan/Tadris Matematika, Pendidikan/Tadris Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Tadris Fisika, Tadris Kimia, Tadris Biologi, dan Tadris Bahasa Indonesia. Ketiga, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi terdiri atas Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Bimbingan dan Konseling Islam, Manajemen Dakwah, dan Pengembangan Masyarakat Islam.
Keempat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam terdiri atas Program Studi Perbankan Syari’ah, Ekonomi Syari’ah, dan Manajemen Zakat dan Wakaf. IAIN Padangsidimpuan saat itu telah siap untuk terus dikembangkan dan berkomitmen, perjuangan dan pengabdian tulus seluruh pemangku kepentingan, baik pemangku kepentingan internal, maupun pemangku kepentingan eksternal.
Tahun 2022 – Sekarang | UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
24 Juli 2019 | Pelopor Menuju UIN dan RIP
Rektor IAIN Padangsidimpuan, Dr. H. Ibrahim Siregar, MCL yang sedari awal menjadi pelopor perjuangan cita-cita menuju UIN dan telah menjabat selama dua periode menjadi Rektor IAIN Padangsidimpuan periode 2013-2017 dan periode 2017-2021. Perjuangan menuju alih bentuk UIN ini telah dirancang dari awal dengan membangun berbagai sarana prasarana, fasilitas dan sebagainya di masa kepemimpinannya. Ketersedian berbagai kelengkapan kampus dipandang sebagai prioritas utama menuju UIN. Beliau telah membentuk tim untuk membuat perencanaan, strategi, dan manajemen untuk menuju transformasi menuju Universitas Islam Negeri. Hal ini dapat dilihat dari kebijakan beliau dalam peletakan dasar-dasar kampus terencana hingga tahun 2044 yang dikemas dalam Rencana Induk Pengembangan yang disusun dimasa kepemimpinan Dr. H. Ibrahim Siregar, MCL.
27 September 2019 | Dukungan Pemerintah Daerah Menuju UIN
Langkah dukungan pemerintah daerah terhadap perubahan status IAIN Padangsidimpuan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) adalah upaya dalam peningkatan kualitas pendidikan di Tapanuli Bagian Selatan, pemerintah daerah yang memberikan dukungan adalah Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Mandailing Natal.
18 Maret 2021 | Visitasi Menuju UIN
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Padangsidimpuan tengah mengajukan proses alih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Proses ini telah berlangsung sejak tahun 2021 dan sudah masuk dalam tahap visitasi. Pada 18 Maret 2021 Tim Visitasi Alih telah berkunjung ke kampus IAIN Padangsidimpuan. Tim ini terdiri atas Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Analis Kebijakan pada Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Lelis Tsuroya Herniatin, dan Pejabat Fungsional pada Bagian Organisasi dan Tata Laksana Ditjen Pendidkan Islam Yusi Damayanti.
Ketika itu, Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Ruchman Basori mengatakan, kehadiran Tim Visitasi tidak hanya akan memberikan penilaian, tetapi juga pendampingan. Tujuannya, agar IAIN Padangsidimpuan dapat melengkapi persyaratan substantif maupun administratif. Analis Kebijakan Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Lelis Tsuroya Herniatin menjelaskan ada beberapa indikator yang harus dipenuhi dalam alih status lembaga. Nomenklatur tersebut termaktub dalam PMA nomor 20 Tahun 2020, tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan. Secara umum, IAIN Padangsidimpuan telah memenuhi kriteria tersebut. Diharapkan dalam waktu dekat bisa alih status menjadi Universitas Islam Negeri Padangsidimpuan.
Pertemuan Tim Visitasi dengan pimpinan dan civitas akademika dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) Alih Status IAIN Padangsidimpuan menjadi UIN di Aula Perpustakaan IAIN Padangsidimpuan. Hadir, Wakil Rektor I Darwis Dasopang, Wakil Rektor II Anhar Nasution, Wakil Rektor III Sumper Mulia Harahap, Direktur Pascasarjana Erawadi, serta para Dekan dan Ketua Lembaga.
1 September 2021 | FGD dan Usulan Berkas ke Kemenpan RB
Perubahan Status IAIN Padangsidimpuan Menjadi UIN semakin dekat, dimana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat ke Kemenpan-RB, Nomor B-379/MA/OT.00/08/2021, tertanggal 30 Agustus 2021, perihal Usul Perubahan Bentuk Enam IAIN menjadi Universitas. Hal ini menandai tahapan lanjutan dari proses tranfsormasi. IAIN yang diusulkan menjadi UIN tersebut adalah IAIN Padangsidimpuan, IAIN Pekalongan, IAIN Batusangkar, IAIN Bukittinggi, IAIN Salatiga dan IAIN Cirebon.
Focus Group Discussion (FGD) Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan yang diadakan oleh Subdit Kelembagaan dan Kerjasama pada hari Rabu 1 September 2021 di Jakarta. Kasubdit Adib Abdushomad menyampaikan bahwa transformasi 6 IAIN ini harus jelas dan kokoh dalam hal core Values yang mencirikan Intelektualisme, Intelegensia, Keterbukaan, Kekinian dan Kemodernan, Ke-Indonesiaan, dan aspek Kesalehan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nizar Ali yang hadir waktu itu, memberikan arahan agar tetap kompak dan terus berjuang karena masih ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Direktur Perguruan Tinggi Ditjen Pendis Kementerian Agama RI, Suyitno yang ikut dalam FGD tersebut juga memberikan arahan agar perubahan bentuk harus memiliki niat dan komitmen untuk berubah. Jangan hanya berubah statusnya, tetapi atmosfer akademik masih jalan di tempat.
Sementara Dirjend Pendis Kementerian Agama RI Muhammad Ali Ramdhani dalam arahannya menyampaikan bahwa secara regulatif, 6 IAIN yang akan berubah bentuk sudah memenuhi standar PMA Nomor 20 tahun 2020. Kepala Biro Ortala Kementerian Agama RI Drs. Akhmad Lutfi, M.M juga turut memberikan dukungan dan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengawal usul tersebut yang saat ini sudah sampai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hadir juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaandan kerjasama Dr. Sumper Mulia Harahap, M.Ag dengan beberapa tim teknis diantaranya Muhammad Syukri Pulungan dan Abd Salim Hasibuan yang mengikuti acara tersebut.
10 Juni 2022 | Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2022 Sah Menjadi UIN
IAIN Padangsidimpuan bertansformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 87 Tahun 2022 tertanggal 8 Juni 2022. Seluruh civitas akademika begitu berbahagia dengan keluarnya Peraturan Presiden Republik Indonesia No 87 Tahun 2022 tertanggal 8 Juni 2022 yang menetapkan Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Berbagai ucapan selamat sukses bertaburan di sosial media dan baliho, tidak hanya dari civitas akademik seperti mahasiswa, dosen dan pegawai, tetapi juga dari berbagai stackholder, juga turut mengucapkan selamat atas perubahan dari IAIN Padangsidimpuan menjadi UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan. Perubahan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh civitas akademika dan dukungan berbagai pihak. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjadikan UIN Syahada sebagai mercusuar pendidikan Islam di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.