Momentum Hakordia 2025, Kejari Padangsidimpuan Bekali Mahasiswa UIN Syahada dengan Kuliah Umum Anti Korupsi
Padangsidimpuan 10 Desember 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menggelar kuliah umum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” di Aula Gedung Pendidikan Terpadu UIN Syahada Padangsidimpuan, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas dan berlangsung interaktif.



Kuliah umum resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama UIN Syahada Padangsidimpuan, Dr. H. Ikhwanuddin Harahap, M.Ag. Turut hadir Kabag TU Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Maharuddin Siregar, S.Pd.I, M.Si, serta sejumlah dosen dan pegawai kampus. Kejari Padangsidimpuan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Batara Ebenezer, SH (Kasubsi Penyidik), Rendy Efraim Ginting, SH (Kasubsi Bidang Intelijen), dan Rebecca Manalu, S.H (Analis Penuntutan dan Penegakan Hukum). Para narasumber memberikan penjelasan mendalam terkait pemahaman dasar tentang korupsi, bentuk-bentuk perilaku koruptif, serta contoh kasus kecil yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari namun kerap dianggap sepele.




Paparan ketiga narasumber ini bertujuan untuk penguatan pemahaman antikorupsi di kalangan mahasiswa sebagai langkah preventif penting untuk membangun generasi yang jujur dan bertanggung jawab. Mahasiswa diharapkan mampu mengenali tanda-tanda perilaku koruptif sejak dini dan memulai perubahan dari diri sendiri dengan menghindari kebiasaan yang dapat mengarah pada tindak korupsi.






Sepanjang kegiatan, mahasiswa terlihat sangat antusias. Banyak peserta mengajukan pertanyaan kritis yang langsung disambut para narasumber dengan diskusi terbuka. Suasana interaktif tersebut semakin menghidupkan kuliah umum dan menunjukkan besarnya perhatian mahasiswa terhadap isu pemberantasan korupsi.
Kegiatan ini menjadi momentum penting Hakordia 2025 di lingkungan kampus UIN Syahada Padangsidimpuan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya antikorupsi demi terciptanya masyarakat yang bersih dan berintegritas.