Mahasiswa Baru IAIN Padangsidimpuan Melalui Jalur SPAN-PTKIN

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada seluruh UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara nasional.

Pendaftaran Mahasiswa Baru melalui jalur SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN tidak terkecuali di IAIN Padangsidimpuan. IAIN Padangsidimpuan sebagai penyelenggara pendidikan setelah tinggkat SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah dapat menerima calon mahasiswa baru melalui jalur SPAN-PTKIN. Kami sangat mendukung siswa yang berprestasi tinggi untuk mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa baru di IAIN Padangsidimpuan melalui SPAN-PTKIN.