Jalan T. Rizal Nurdin Km. 4,5 Sihitang Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara  |  0634-22080  |  humas@uinsyahada.ac.id
×

Cari Sesuatu

✦ Digital Governance

Tata Kelola Website UIN Syahada

Kerangka pengelolaan website resmi UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan sebagai pusat informasi digital universitas yang akurat, aktual, transparan, aman, mudah diakses dan terintegrasi dengan seluruh unit kerja.

01
Pusat Informasi Resmi Universitas
02
Sistem Verifikasi dan Approval
03
Integrasi Humas, PPID & Unit Kerja
04
Monitoring, Evaluasi & Keamanan
01

Konsep & Prinsip Tata Kelola Website

Fondasi pengelolaan website resmi UIN Syahada
Website UIN Syahada harus diposisikan sebagai kanal informasi resmi universitas, bukan sekadar tempat menampilkan berita. Seluruh informasi strategis universitas harus dikelola melalui mekanisme yang jelas mulai dari sumber data, verifikasi, persetujuan, publikasi, pemutakhiran sampai pengarsipan.
Prinsip Tata Kelola
01
Akurasi

Informasi harus bersumber dari unit atau pejabat yang memiliki kewenangan terhadap substansi informasi.

02
Aktual

Informasi harus diperbarui secara berkala dan tidak dibiarkan dalam kondisi kedaluwarsa.

03
Transparan

Informasi publik yang memang terbuka harus dapat ditemukan dan diakses masyarakat dengan mudah.

04
Akuntabel

Setiap konten memiliki sumber, penanggung jawab dan jejak pengelolaan yang dapat ditelusuri.

05
Terintegrasi

Humas, PPID, fakultas, lembaga, biro dan unit kerja bekerja dalam sistem informasi yang terkoordinasi.

06
Aman

Akses administrator, data, media dan sistem website harus dilindungi melalui pengamanan berlapis.

Tujuan Utama

Mewujudkan website UIN Syahada sebagai sumber informasi digital yang terpercaya bagi mahasiswa, calon mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, mitra dan masyarakat.

02

Struktur Pengelola Website

Model tata kelola terpusat dengan kontribusi unit kerja
Pengelolaan website sebaiknya menggunakan model central governance – distributed content. Artinya, standar, sistem, editorial dan keamanan dikendalikan secara terkoordinasi, sedangkan unit kerja menjadi sumber data dan informasi sesuai bidang masing-masing.
Struktur
01
Rektor
02
Pimpinan/Pejabat yang Membidangi Komunikasi
03
Humas / Pengelola Website
04
Editor / Admin
Kontributor
Fakultas

Menyediakan informasi akademik, prestasi, kegiatan dan profil fakultas.

Pascasarjana

Menyediakan informasi program, kegiatan, penelitian dan layanan Pascasarjana.

Biro

Menyediakan informasi layanan administrasi, kepegawaian, keuangan dan layanan universitas.

Lembaga

Menyediakan informasi program, kegiatan, kebijakan dan capaian lembaga.

Unit Pelaksana

Menyampaikan informasi layanan dan kegiatan sesuai bidang tugas masing-masing.

PPID

Mengelola informasi publik sesuai fungsi, klasifikasi dan kewenangan PPID.

03

Pembagian Tugas & Kewenangan

Matriks tanggung jawab pengelolaan website
Pembagian tugas diperlukan agar tidak terjadi kondisi di mana semua pihak dapat mengunggah informasi tanpa proses verifikasi, atau sebaliknya seluruh pekerjaan website hanya bergantung kepada satu orang pengelola.
Pengelola Peran Utama Kewenangan Status
Rektor / Pimpinan Arah strategis komunikasi universitas Persetujuan informasi strategis STRATEGIS
Humas Editorial, berita, publikasi dan komunikasi Editing dan pengelolaan konten komunikasi EDITORIAL
Admin Website Pengelolaan teknis website Upload, update, menu dan media TEKNIS
Unit Kerja Sumber data dan informasi Validasi substansi SUMBER DATA
PPID Pelayanan dan pengelolaan informasi publik Klasifikasi dan layanan informasi publik INFORMASI PUBLIK
Prinsip penting: pihak yang mengunggah informasi tidak otomatis menjadi pihak yang menentukan substansi informasi. Substansi tetap menjadi tanggung jawab unit pemilik data.
04

Klasifikasi Informasi & Konten

Menentukan jalur pengelolaan sebelum informasi dipublikasikan
Setiap bahan informasi yang masuk harus terlebih dahulu diidentifikasi jenisnya. Klasifikasi ini menentukan siapa yang memverifikasi, siapa yang menyetujui dan bagaimana informasi tersebut dipublikasikan.
A
Berita

Kegiatan pimpinan, fakultas, mahasiswa, penelitian, pengabdian, prestasi dan kegiatan strategis lainnya.

B
Pengumuman

Informasi resmi yang membutuhkan perhatian mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan atau masyarakat.

C
Informasi Akademik

Kalender akademik, jadwal, layanan akademik, program studi dan informasi pendidikan.

D
Informasi Institusi

Profil, visi misi, struktur organisasi, pimpinan, fakultas, unit dan program unggulan.

E
Informasi Publik / PPID

Informasi yang dikelola melalui mekanisme keterbukaan informasi publik.

F
Konten Branding

Prestasi, alumni, inovasi, profil program studi, video dan konten reputasi institusi.

Prinsip klasifikasi

Jangan langsung mempublikasikan bahan yang diterima. Tentukan terlebih dahulu jenis informasi, sumber, tingkat kepentingan, status keterbukaan dan kanal publikasinya.

05

Alur Pengajuan Konten

Dari unit kerja menuju pengelola website
Setiap fakultas, biro, lembaga dan unit kerja dapat menjadi content contributor. Namun, publikasi pada website utama dilakukan melalui proses pengajuan agar informasi memiliki sumber yang jelas dan dapat diverifikasi.
Alur
01
Unit Kerja
02
Form Pengajuan
03
Pemeriksaan Kelengkapan
04
Verifikasi Unit
05
Humas / Editor
Minimal Bahan Pengajuan
  • Judul atau tema informasi.
  • Nama unit pemilik informasi.
  • Nama dan jabatan narasumber.
  • Waktu dan lokasi kegiatan.
  • Naskah atau data pendukung.
  • Foto atau video apabila tersedia.
  • Kontak person yang dapat dikonfirmasi.
  • Dokumen pendukung apabila diperlukan.
Rekomendasi sistem: UIN Syahada dapat menyediakan satu Form Pengajuan Publikasi Website yang digunakan seluruh fakultas, biro, lembaga dan unit kerja. Dengan demikian seluruh permintaan dapat tercatat dan memiliki status proses yang jelas.
06

Alur Verifikasi & Publikasi

Quality control sebelum informasi tampil ke publik
Tidak semua informasi yang diterima langsung dipublikasikan. Pengelola harus melakukan pemeriksaan substansi, bahasa, visual, tautan dan status kewenangan sebelum konten dipublikasikan.
Workflow Publikasi
01
Submit
02
Check
03
Edit
04
Verify
05
Approve
06
Publish
Checklist Verifikasi
  • Apakah sumber informasi jelas?
  • Apakah data sudah diverifikasi oleh unit pemilik?
  • Apakah nama dan jabatan sudah benar?
  • Apakah tanggal dan lokasi sudah benar?
  • Apakah naskah menggunakan bahasa yang baik?
  • Apakah foto/video layak dipublikasikan?
  • Apakah terdapat data pribadi atau informasi sensitif?
  • Apakah informasi tersebut memang boleh dipublikasikan?
  • Apakah tautan dan dokumen pendukung berfungsi?
Prinsip Approval

Informasi strategis, sensitif atau berpotensi menimbulkan dampak reputasi tidak boleh dipublikasikan hanya berdasarkan keputusan teknis admin website. Informasi tersebut harus melalui jalur persetujuan sesuai kewenangan institusi.

07

Pengelolaan Konten Website

Siklus hidup informasi dari dibuat sampai diarsipkan
Setiap konten website memiliki siklus hidup. Konten tidak berhenti setelah dipublikasikan, tetapi harus dipantau, diperbarui dan apabila sudah tidak relevan harus diperbarui, dipindahkan ke arsip atau dihapus sesuai kebijakan.
Content Lifecycle
01
Create
02
Review
03
Publish
04
Update
05
Archive
01
Berita

Dipublikasikan berdasarkan nilai berita dan kepentingan komunikasi universitas.

02
Pengumuman

Harus memiliki tanggal publikasi dan, bila diperlukan, tanggal berakhir.

03
Agenda

Diperbarui apabila terjadi perubahan jadwal, lokasi atau narahubung.

04
Profil

Ditinjau secara berkala agar struktur, pejabat dan data institusi tetap aktual.

Konten yang sudah tidak berlaku tidak sebaiknya dibiarkan sebagai informasi aktif. Pengelola perlu menerapkan content review schedule untuk memastikan informasi strategis selalu relevan.
08

PPID & Informasi Publik

Integrasi website dengan tata kelola Informasi Publik
Website harus menyediakan ruang yang jelas untuk Informasi Publik dan layanan PPID. Humas bertugas memastikan informasi mudah dikomunikasikan dan ditemukan, sedangkan fungsi PPID tetap berjalan sesuai kewenangan pelayanan Informasi Publik.
Alur Integrasi Humas – PPID
01
Informasi
02
Unit Pemilik Data
03
PPID
04
Verifikasi
05
Website
Halaman PPID Minimal
  • Profil dan struktur PPID.
  • Informasi mengenai layanan Informasi Publik.
  • Daftar Informasi Publik.
  • Informasi yang berkaitan dengan ketentuan keterbukaan Informasi Publik.
  • Formulir atau mekanisme permohonan informasi.
  • Informasi mengenai prosedur keberatan sesuai ketentuan.
  • Laporan layanan Informasi Publik sesuai kewajiban.
Prinsip Integrasi

Website menjadi media penyajian dan akses informasi, sementara PPID menjalankan fungsi pelayanan dan pengelolaan Informasi Publik sesuai kewenangan.

09

Keamanan Website & Backup

Perlindungan akun, data, sistem dan aset digital
Website universitas merupakan aset digital strategis. Oleh karena itu keamanan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab admin website, tetapi harus menjadi bagian dari tata kelola institusi.
01
Hak Akses

Setiap pengelola memperoleh akses sesuai tugasnya. Hindari penggunaan satu akun administrator untuk semua orang.

02
Password

Gunakan kata sandi kuat, unik dan ubah secara berkala sesuai kebijakan keamanan.

03
Update

CMS, plugin, tema dan komponen sistem harus dipelihara dan diperbarui secara terkontrol.

04
Backup

Backup database dan file website dilakukan secara terjadwal dan diuji pemulihannya.

05
Audit Akses

Akun pegawai yang mutasi, pensiun atau tidak lagi bertugas harus segera ditinjau dan dinonaktifkan.

06
Incident Response

Harus tersedia prosedur apabila terjadi defacement, akun diretas, malware atau kehilangan data.

Siklus Backup
01
Backup
02
Penyimpanan
03
Verifikasi
04
Restore Test
10

Monitoring & Evaluasi Website

Pengukuran kualitas, kinerja dan efektivitas website
Website perlu dievaluasi secara berkala. Evaluasi tidak hanya melihat jumlah pengunjung, tetapi juga kualitas informasi, kecepatan pembaruan, keterjangkauan konten, keamanan dan kebutuhan pengguna.
Monitoring Harian
  • Memeriksa website dapat diakses dengan normal.
  • Memeriksa pengumuman dan berita terbaru.
  • Memeriksa error dan tautan bermasalah.
  • Memeriksa komentar atau formulir masuk.
  • Memeriksa informasi penting yang membutuhkan pembaruan.
Evaluasi Bulanan
  • Jumlah konten yang diterbitkan.
  • Jumlah konten yang diperbarui.
  • Konten yang masih kedaluwarsa.
  • Statistik kunjungan.
  • Halaman paling banyak diakses.
  • Performa konten.
  • Permintaan koreksi informasi.
Evaluasi Triwulan / Semester
Audit Konten

Memastikan informasi strategis masih akurat dan relevan.

Audit Struktur

Mengevaluasi menu, navigasi, kategori dan pengalaman pengguna.

Audit Keamanan

Meninjau akun, akses, backup dan komponen teknis website.

Evaluasi Strategis

Menentukan pengembangan website berdasarkan kebutuhan universitas dan pengguna.

11

Pengaduan & Koreksi Informasi

Mekanisme koreksi informasi yang tidak akurat
Website perlu menyediakan mekanisme koreksi apabila masyarakat menemukan informasi yang salah, tidak lengkap, kedaluwarsa atau tidak lagi sesuai dengan kondisi terbaru.
Alur Koreksi
01
Laporan
02
Pencatatan
03
Verifikasi
04
Unit Pemilik Data
05
Koreksi
06
Selesai
Tahapan
  • Masyarakat atau sivitas menyampaikan laporan koreksi.
  • Pengelola mencatat tanggal, URL dan informasi yang dilaporkan.
  • Humas/admin memeriksa informasi tersebut.
  • Informasi diteruskan kepada unit pemilik data jika diperlukan verifikasi substansi.
  • Unit memberikan data pembanding atau koreksi.
  • Admin melakukan perubahan informasi.
  • Perubahan dicatat dalam log pengelolaan konten.
Prinsip pelayanan

Setiap koreksi harus ditangani berdasarkan fakta, bukan berdasarkan tekanan atau kepentingan tertentu. Tujuan utamanya adalah menjaga akurasi informasi publik.

12

KPI & Indikator Keberhasilan

Ukuran keberhasilan tata kelola website UIN Syahada
Keberhasilan website tidak hanya diukur dari banyaknya berita. KPI harus mengukur kualitas informasi, konsistensi pembaruan, keterjangkauan publik, pelayanan informasi, keamanan dan kontribusi website terhadap reputasi universitas.
Indikator Utama
100%
Informasi strategis memiliki sumber dan penanggung jawab
Rutin
Pemutakhiran berita dan informasi universitas
0
Informasi strategis kedaluwarsa yang dibiarkan aktif
100%
Akun admin tercatat dan memiliki pemilik
Terukur
Statistik pengunjung dan performa konten
Aman
Backup dan pengamanan dilakukan secara berkala
Evaluasi Kinerja
Area Indikator Frekuensi
Konten Jumlah berita, pengumuman dan informasi yang dipublikasikan Bulanan
Kualitas Akurasi, kelengkapan dan relevansi informasi Bulanan / Triwulan
Website Uptime, error, broken link dan performa halaman Mingguan / Bulanan
Pengguna Pengunjung, halaman populer dan perilaku pengguna Bulanan
Keamanan Backup, akses administrator dan insiden keamanan Bulanan
PPID Ketersediaan dan pemutakhiran informasi publik Berkala
Output Evaluasi

Hasil monitoring dan evaluasi dapat dituangkan dalam Laporan Kinerja Website UIN Syahada yang menjadi dasar perbaikan konten, layanan, teknologi dan strategi komunikasi digital universitas.