Asesmen Lapangan Daring BAN-PT: Prodi Hukum Pidana Islam UIN Syahada Jalani Evaluasi Akreditasi

Padangsidimpuan, 30 Juli 2025 – Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) pada Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan menjalani proses Asesmen Lapangan Daring dalam rangka akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus 2025, yang dipusatkan di Ruang Akreditasi kampus UIN Syahada Padangsidimpuan.

Mengawali rangkaian asesmen, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Prof. Dr. H. Fatahuddin Aziz Siregar, M.Ag., memberikan sambutan dan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan akademik Prodi HPI. Dalam laporannya, beliau menegaskan komitmen fakultas dalam membina mutu pendidikan hukum Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan hukum kontemporer.

“Akreditasi ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi juga refleksi komprehensif terhadap arah dan capaian akademik kami selama ini. Kami berharap asesmen ini menjadi momentum peningkatan berkelanjutan,” ungkap Prof. Fatahuddin.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. Erawadi, M.Ag., yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan asesmen lapangan daring ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras seluruh tim penyusun borang akreditasi, dosen, tenaga kependidikan, serta dukungan dari pimpinan universitas.

“UIN Syahada terus mendorong peningkatan mutu akademik dan tata kelola yang unggul. Asesmen ini adalah bagian penting dari ikhtiar kami membangun reputasi kelembagaan yang kredibel dan berorientasi mutu,” tutur Prof. Erawadi.

Sebagai bagian dari rangkaian pembukaan, perwakilan tim asesor BAN-PT, Prof. Dr. H. Ija Suntana, M.Ag., CLA., dan Dr. Ahmad Luthfi Hamidi, M.Ag., turut menyampaikan sepatah dua patah kata. Dalam penyampaiannya, mereka menekankan bahwa asesmen dilakukan dalam semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar penilaian formalitas.

Kegiatan asesmen lapangan ini mencakup pendalaman dokumen, klarifikasi data, wawancara dengan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan mitra pengguna lulusan. Evaluasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menentukan peringkat akreditasi Prodi Hukum Pidana Islam ke depan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, UIN Syahada Padangsidimpuan menunjukkan komitmennya dalam menjaga standar mutu akademik dan tata kelola pendidikan tinggi, khususnya dalam pengembangan keilmuan hukum Islam yang adaptif dan solutif terhadap dinamika masyarakat.