Resmi! Pascasarjana IAIN Padangsidimpuan Kembali Kantongi Izin 2 Prodi dari Kemenag RI
Kamis (05/08/2021); Pascasarjana IAIN Padangsidimpuan kembali mengantongi izin penyelenggaraan untuk 2 program studi dari Kementerian Agama RI, yaitu Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan Tadris Matematika (TMM), hal ini diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI, nomor 752 dan 753 Tahun 2021.
“Kita sangat bersyukur dengan keluarnya izin penyelenggaraan kedua program studi ini, sehingga jumlah program studi yang telah resmi sebanyak 5 Program Studi, yaitu : 1. Pendidikan Agama Islam (PAI); 2. Ekonomi Syariah (ESy); 3. Hukum Keluarga Islam (HKI); 4. Bimbingan Konseling Islam (BKI) dan 5. Tadris Matematika (TMM). Dengan terus saling bersinergi bersama pimpinan dan civitas akademika, kita akan wujudkan alih status IAIN menjadi Universitas Islam Negeri. Sampai saat ini juga kita program pascasarjana masih menerima pendaftaran buat mahasiswa baru sampai dengan tanggal 19 Agustus 2021,” jelas Dr. Erawadi, M. Ag, Direktur Pascasarjana.
“Dengan perolehan ini, semoga kerja keras kita untuk mewujudkan alih status IAIN Padangsidimpuan menjadi Universitas Islam Negeri semakin dekat. Mari kita bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk cita-cita tersebut,” lanjut Erawadi.
Kepada para masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi mahasiswa baru pada program studi pascasarjana IAIN Padangsidimpuan, silahkan menghubungi nomor kontak berikut ini:
- Dr. Erawadi, M. Ag ; 0813-6071-3871
- Dr. Magdalena, M. Ag ; 0813-6215-1275
- Anni Suaidah Nasution, S. Ag ; 0821-6298-0707
- Zulhamri, S. Pd.I ; 0812-6422-2250
atau, bisa juga datang langsung ke kantor registrasi Program Studi Pascasarjana, yang berlokasi di kampus IAIN Padangsidimpuan; Jl. T. Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang. Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
