Penerapan Ekonomi Sirkular Pada Pengembangan Industri Halal Berkelanjutan

Di tiga agama monoteistik utama, konsumsi moderat adalah nilai yang dijunjung tinggi. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menganjurkan umat Islam untuk menikmati hal-hal yang Dia izinkan, tetapi tanpa pemborosan dan pemborosan (israf) seperti yang Allah SWT sebutkan dalam Al-Qur’an “… Makan dan minum, tapi jangan boros. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang boros” (Q.S. Al-A’raf: 31). Namun, moderasi tidak berarti bahwa seseorang harus meninggalkan utilitas atau kesenangan. Moderasi mendorong manusia untuk merenungkan keteraturan, kebijaksanaan, dan keindahan yang terlihat dalam rancangan alam.

Menjadi bagian dari alam menempatkan tanggung jawab moral pada Manusia sebagai penjaga Bumi untuk berjuang demi kebaikan bersama semua ciptaan. Keyakinan dan nilai-nilai kita dipraktikkan setiap hari, melalui aktivitas, perilaku, dan keputusan kita.

Sebagai anggota masyarakat, terlepas dari sistem kepercayaannya, kita semua adalah pedagang dan konsumen, dan karenanya memiliki peran dalam membentuk fungsi dunia di sekitar kita sesuai dengan prioritas dan praktik di masyarakat. Konsumsi yang bertanggung jawab atas barang dan pengelolaan limbah harus menjadi prioritas utama, karena limbah yang berlebihan dan eksploitasi sumber daya dapat memengaruhi siklus penambahan sumber daya dan mengganggu keseimbangan alam.

Menumbuhkan nilai-nilai seperti keadilan, moderasi, syukur, dan tanggung jawab dapat membantu konsumen menjadi lebih sadar. Dengan menggunakan prinsip-prinsip ini sebagai panduan, mereka dapat mempraktikkan pembelian dan penggunaan produk yang etis, dan mempraktikkan nilai dan keyakinan mereka selama proses pengambilan keputusan sehari-hari. Konsumen yang berhati-hati menggunakan pengaruh mereka untuk mempertanyakan asal produk, memeriksa dampak polusinya, dan mendorong masyarakat untuk memilih pasar yang menjunjung tinggi kesejahteraan dan perdagangan yang adil, dan rantai pasokan hijau. Sementara itu, juga memprioritaskan produk lokal dan daur ulang yang pada intinya sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular.

About the author

Analis Humas UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Related Posts