Islam dan Keragaman Kultur: Relevansinya dalam Pendidikan Islam
Menurut M. Quraish Shihab, ayat di atas memberikan petunjuk kepada manusia agar tidak terlaruk dalam perdebatan karena perbedaan, baik secara rasio maupun keyakinan. Pada kalimat “seandainya Allah SWT menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat”, dipahami sebagai suatu keharusan untuk tidak dapat memilih, namun Allah SWT memberikan kebebasan pada manusia untuk memilik keinginannya sendiri dan menjadi salah satu bagian dari proses ujian yang dijalani manusia selama hidup di dunia.
Secara teologis, ideologis, dan sosiologis, Islam melalui kitab sucinya, Al-Qur’an, memiliki pandangan positif terhadap keberagaman, yang dipahami sebagai sesuatu yang bersifat alamiah dan mutlak adanya. Keberagaman dipandang sebagai nilai yang melekat dalam kehidupan manusia sebagai khalifah di bumi. Keberagaman ini hadir tidak hanya dalam dimensi teologis agama, tetapi juga dalam dimensi sosial dengan segala kompleksitas dan konsekuensi khasnya. Islam menegaskan bahwa keberagaman adalah anugerah yang harus diterima dengan penuh kesadaran sebagai bagian dari sunnatullah.
Fenomena keberagaman merupakan fakta sosial yang menjadi tantangan sekaligus peluang bagi masyarakat modern. Keragaman agama melahirkan perbedaan cara pandang di antara pemeluknya, yang memerlukan sikap saling pengertian dan penghormatan. Dalam konteks kebudayaan tradisional, pengakuan terhadap kesetaraan berbagai ragam budaya dan agama adalah kunci untuk mewujudkan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ideologi negara, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945, secara eksplisit mengamanatkan penghormatan terhadap keberagaman agama sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam perspektif Islam, terdapat banyak ayat dalam Al-Qur’an yang menekankan pentingnya menjunjung tinggi perbedaan di antara umat beragama. Secara esensial, hal ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan prinsip hidup berdampingan dalam keberagaman, yang selaras dengan semangat persatuan dalam sistem berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Islam dalam Realitas Keragaman
Pendidikan merupakan proses dalam melakukan perbaikan, penguatan, dan penyempurnaan terhadap semua kemampuan dan potensi manusia. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai suatu ikhtiar manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai dan kebudayaan yang ada dalam masyarakat. Lebih dari itu pendidikan merupakan proses “memanusiakan manusia” dimana manusia diharapkan mampu memahami dirinya, orang lain, alam dan lingkungan budayanya. Atas dasar ini, pendidikan tidak terlepas dari budaya yang melingkupinya sebagai konsekuensi dari tujuan pendidikan yaitu mengasah rasa, karsa dan karya. Pencapaian tujuan pendidikan tersebut menuai tantangan sepanjang masa karena salah satunya adalah perbedaan budaya. Oleh karena itu, maka kebutuhan terhadap proses pendidikan yang mampu mengakomodasi dan memberikan pembelajaran pada anak didik agar mampu dalam menciptakan budaya baru dan bersikap toleran terhadap budaya lain sangatlah penting karena hal tersebut akan menjadi salah satu solusi dalam pengembangan sumberdaya manusia yang mempunyai karakter yang kuat dan toleran terhadap budaya lain.