Dengan tulisan ini ada signifikansinya, baik untuk pengguna jalan maupun penegak hukum (gakkum) yang bertugas mengatur arus lalu lintas. Pengguna jalan dengan penuh kesadaran yang dilandasi dengan keyakinan, bahwa dengan menghindari hal-hal yang dapat merintangi kelancaran arus ketertiban dapat dipertahankan. Demikian pula dengan petugas yang selama ini dengan pendekatan tindak langsung (tilang) di tempat dengan pendekatan keyakinan dimaksud dapat ditingkatkan dengan pendekatan persuasive (approach persuassif) yang edukatif.
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui betapa eratnya korelasi antara sedekah, iman dan keikhlashan dalam menciptakan suasana lalu lintas yang tertib dan lancar. Tidak kalah penting dalam berjalan di muka ini harus menanggalkan dan meninggalkan sifat sombong (takabbur, angkuh) yang hanya boleh mejadi pakaian Sang Khâliq. Menjaga ketertiban berlalu lintas merupakan salah satu bentuk kontribusi dalam menciptakan kebaikan bersama, yang sekaligus mencerminkan sedekah dalam pengertian yang lebih luas. Sebagaimana telah disebutkan, bahwa sedekah tidak hanya terbatas pada materi, namun bisa juga berupa sikap dan tindakan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak. Dengan demikian, seseorang yang menjaga kebersihan jalanan, menertibkan lalu lintas, dan menghindarkan orang lain dari potensi bahaya, sebenarnya tengah melaksanakan sedekah.
Prinsip Kebaikan dalam Setiap Tindakan
Sedekah tidak harus selalu dalam bentuk uang, melainkan bisa dalam bentuk perilaku yang membawa kebaikan dan mencegah kemudaratan. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis-hadis yang mendorong umat Islam untuk selalu berpikir positif terhadap sesama, menjaga keselamatan dan ketertiban juga merupakan bentuk sedekah yang berharga. Nabi Saw. bersabda, “Setiap kebaikan adalah sedekah.” (HR. Muslim). Artinya, setiap tindakan yang mendatangkan manfaat bagi orang lain, termasuk yang berhubungan dengan keselamatan di jalan, adalah bentuk ibadah dan sedekah.
Menghindari Kerusakan sebagai Bentuk Iman
Dalam konteks lalu lintas, menghindari segala bentuk kerusakan—baik fisik maupun psikologis—adalah upaya yang tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga religius. Ketika seseorang menyingkirkan halangan di jalan atau memperbaiki perilaku buruk dalam berlalu lintas, ia telah berkontribusi terhadap terciptanya kesejahteraan masyarakat. Dalam pandangan Islam, menjaga keselamatan adalah bagian dari menjaga kehidupan (hifz al-nafs), yang merupakan salah satu tujuan utama syariat. Rasulullah Saw. menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan umat manusia, termasuk dalam hal berinteraksi dengan lingkungan sekitar, seperti di jalan.